<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Seni Membuat Surat Sanggahan Lelang (Procurement Trick REVEALED!!!! &#8211; part 1)</title>
	<atom:link href="http://heldi.net/2009/03/seni-membuat-surat-sanggahan-lelang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://heldi.net/2009/03/seni-membuat-surat-sanggahan-lelang/</link>
	<description>Pengadaan Barang Jasa, Kota Bogor, PNS</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 May 2012 11:13:50 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=</generator>
	<item>
		<title>By: heldi</title>
		<link>http://heldi.net/2009/03/seni-membuat-surat-sanggahan-lelang/comment-page-2/#comment-17809</link>
		<dc:creator>heldi</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Apr 2012 17:05:59 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://heldi.net/?p=824#comment-17809</guid>
		<description>@dion

Suda dijawab ya... semoga tidak puas, biar sering sering berkunjung ke heldi.net :)

Salam Pengadaan dari Bogor
heldi y</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@dion</p>
<p>Suda dijawab ya&#8230; semoga tidak puas, biar sering sering berkunjung ke heldi.net <img src='http://heldi.net/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Salam Pengadaan dari Bogor<br />
heldi y</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: dion</title>
		<link>http://heldi.net/2009/03/seni-membuat-surat-sanggahan-lelang/comment-page-2/#comment-17797</link>
		<dc:creator>dion</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Apr 2012 07:15:50 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://heldi.net/?p=824#comment-17797</guid>
		<description>mas heldy,

bagaimana menyanggah hasil lelang karena alasan panitia menggugurkan jaminan penawaran saya kurang satu hari. panitia mencantumkan masa berlakunya jaminan penawaran adalah n hari SETELAH batas akhir pemasukan penawaran. tp saya mencantumkan jaminan penawaran adalah n hari sejak batas akhir pemasukan penawaran. Apakah Perpres 54 th 2010 menjadi acuan atau LDP panitia yang menyatakan setelah batas akhir pemasukan penawaran ini bisa diterima?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>mas heldy,</p>
<p>bagaimana menyanggah hasil lelang karena alasan panitia menggugurkan jaminan penawaran saya kurang satu hari. panitia mencantumkan masa berlakunya jaminan penawaran adalah n hari SETELAH batas akhir pemasukan penawaran. tp saya mencantumkan jaminan penawaran adalah n hari sejak batas akhir pemasukan penawaran. Apakah Perpres 54 th 2010 menjadi acuan atau LDP panitia yang menyatakan setelah batas akhir pemasukan penawaran ini bisa diterima?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: heldi</title>
		<link>http://heldi.net/2009/03/seni-membuat-surat-sanggahan-lelang/comment-page-2/#comment-17387</link>
		<dc:creator>heldi</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Apr 2012 03:11:23 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://heldi.net/?p=824#comment-17387</guid>
		<description>tentang materai dan kop surat dalam surat penawaran bukan hal yang substantif baik menggunakan eprocurement atau manual, sedangkan tanda tangan dalam eprocurement sudah tertandatangan secara digital ketika masuk ke eproc.

demikian... terima kasih sudah berkunjung

heldi y</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>tentang materai dan kop surat dalam surat penawaran bukan hal yang substantif baik menggunakan eprocurement atau manual, sedangkan tanda tangan dalam eprocurement sudah tertandatangan secara digital ketika masuk ke eproc.</p>
<p>demikian&#8230; terima kasih sudah berkunjung</p>
<p>heldi y</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: heldi</title>
		<link>http://heldi.net/2009/03/seni-membuat-surat-sanggahan-lelang/comment-page-2/#comment-17386</link>
		<dc:creator>heldi</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Apr 2012 03:09:13 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://heldi.net/?p=824#comment-17386</guid>
		<description>@ahmad

Pak kalau memang tidak puas silahkan disanggah saja, saya mengetahui bagaimana hasil sebenarnya dari panitia pengadaan di sana sehingga kalau memang demikian cerita ya disanggah saja, sehingga bisa diluruskan dan disamakan persepsi antara hasil pemantauan bapak dengan hasil evaluasi panitia pengadaan.

Demikian pak yang dapat saya sampaikan, mohon maaf bila kurang memuaskan.

Salam Pengadaan dari Bogor
heldi</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ahmad</p>
<p>Pak kalau memang tidak puas silahkan disanggah saja, saya mengetahui bagaimana hasil sebenarnya dari panitia pengadaan di sana sehingga kalau memang demikian cerita ya disanggah saja, sehingga bisa diluruskan dan disamakan persepsi antara hasil pemantauan bapak dengan hasil evaluasi panitia pengadaan.</p>
<p>Demikian pak yang dapat saya sampaikan, mohon maaf bila kurang memuaskan.</p>
<p>Salam Pengadaan dari Bogor<br />
heldi</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: AKHMAD NABIHAN</title>
		<link>http://heldi.net/2009/03/seni-membuat-surat-sanggahan-lelang/comment-page-2/#comment-17361</link>
		<dc:creator>AKHMAD NABIHAN</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Apr 2012 06:39:39 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://heldi.net/?p=824#comment-17361</guid>
		<description>Assallamu Allaikum.Wr.Wb.

Pak Saya mau Konsultasi ,saat Ini saya Mengikuti lelang dan sudah pada Masuk masa Sanggah.. dalam Lelang yang saya Ikuti HPS nya Rp 957.150.000,00  urutan penawar yang paling rendah (1).569.185.200,00  urutan ke 2 Rp 622.147.500,00  Urutan Ke 3 Rp 650.862.000,00 dan saya berada Diurutan Ke 2. Setelah Diundang panitia lelang Untuk klarifikasi data saya datang,tetapi pada saat klarifikasi data yg datang cuma urutan ke 2 dan ketiga dan urutan ke 1 tidak datang,pada saat itu itu anggota panitia meriksa data dan punya saya lengkap tetapi urutan yg ke 3 tidak lengkap ( tidak memasukan pengalaman dan tenaga ahli ). setelah selesai klarifikasi data tidak beberapa jam  kemudian keluar BERITA ACARA HASIL PELELANGAN DAN PENGUMUMAN PEMENANG LELANG,,dalam Berita Acara hasil hasil pelelangan No 5 ( EVALUASI KUALIFIKASI ) tertulis No urutan ke 1 Tidak Tidak memenuhi Syarat.Urutan Ke 2 memenuhi Persyaratan Dan Urutan Ke 3 Tidak memenuhi Persyaratan. Tetapi Pada tahap ke 6 tahap Pembvuktian Kualifikasi Tertulis urutan ke 1 memenuhi persyaratan , Ke 2 memnuhi Persyaratan dan Yang Ke tiga Juga Memenuhi Persyaratan,Sehingga dari hasil tersebut panitia menetapkan urutan ke 1 jadi calon Pemenang,urutan ke 2 jadi calon cadangan pemenang ke 1 dan urutan ke3 jadi calon cadagan ke 2..disini saya mau bertanya,dalam perpres 54/2010 apakah itu sudah sesuai keputusan yg diambil oleh panitia tersebut ataukah menyalahi.? sebelum saya melakukan SANGGAHAN saya konsultasi dulu dengan bapak.tolong ya pak berikan tanggapanya secepatnya karena saat ini udah masuk masa sanggah.

berikut saya lampirkan Berita Acara Hasil Pelelangan

BERITA ACARA HASIL PELELANGAN (BAHP)
Nomor : B- 016 /Setda/Peng_PD/027/04/2012
 
I. UMUM
a.	Nama Kegiatan	:
b.	Paket Pekerjaan	:
c.	Panitia Pengadaan	:
d.	Pagu / Nilai Total HPS	:
e.	Metoda Pengadaan	:
II. PROSES PELELANGAN UMUM A. TAHAPAN PELELANGAN
 
Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Pengadaan Pakaian KORPRI
Panitia Pengadaan barang/jasa yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong nomor : 188.45/01/2012 tanggal 2 Januari 2012 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012
Rp. 2.589.900.000,- / Rp. 957.150.000,-
Pelelangan Umum Secara Elektronik Pascakualifikasi
 
Proses pengadaan penyedia barang/jasa dilaksanakan dengan cara Pelelangan Umum secara elektronik pascakualifikasi satu file.
Pengumuman Pelelangan Umum dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2012 s/d 21 Maret 2012 melalui web site www.lpse.tabalongkab.go.id.
Satu hari setelah penayangan pengumuman yaitu dari tanggal 14 Maret 2012 s/d 25 Maret 2012, calon penyedia melakukan pendaftaran dan pengunduhan (download) dokumen pemilihan di web site www.lpse.tabalongkab.go.id. Jumlah Penyedia yang melakukan pendaftaran 46 (empat puluh enam) perusahaan.
Penjelasan dokumen pemilihan secara online melalui web site www.lpse.tabalongkab.go.id dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2012 dari pukul 13:00 wita s/d 15:00 wita.
1 (satu) hari setelah penjelasan pada tanggal 20 Maret 2012 dimulai pukul 00:00 wita calon penyedia barang/jasa mengupload dokumen penawaran dan kualifikasi di web site www.lpse.tabalongkab.go.id sampai dengan batas waktu pemasukan penawaran ditutup pada tanggal 16 Maret 2012 pukul 08.15 wita.
Pada hari Senin tanggal 16 Maret 2012 dimulai pukul 08.15 Wita, Panitia Pengadaan melalui web site www.lpse.tabalongkab.go.id melakukan pembukaan file dokumen penawaran (dokumen penawaran harga, administrasi dan teknis) serta dokumen kualifikasi. Jumlah penyedia yang memasukkan (meng-upload) dokumen kualifikasi dan dokumen penawaran adalah sebanyak 11 (sebelas) perusahaan. Jumlah penyedia yang tidak memasukkan (meng-upload) dokumen kualifikasi dan dokumen penawaran 36 (tiga puluh enam) perusahaan. Sampai batas akhir penutupan yang memasukan/upload dokumen kualifikasi dan dokumen penawaran sebanyak 11 (sebelas) perusahaan. Jumlah dokumen kualifikasi dan dokumen penawaran yang berhasil dibuka sebanyak 11 (sebelas) perusahaan.
B. EVALUASI PENAWARAN
Evaluasi penawaran dilakukan dengan metode evaluasi sistem gugur. Evaluasi penawaran dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2012, dengan urutan sebagai berikut :
1. Koreksi Aritmatik
Hasil koreksi aritmatik adalah sebagai berikut :
Urutan penawaran sesudah terkoreksi	Nama Peserta	Harga
Penawaran
Dalam Angka
(Rp.)	Harga
Penawaran
Terkoreksi
(Rp.)	Nilai Total HPS
(Rp)	Keterangan
1	CV. Menoreh Makmur	569,185,200	569,185,200	957,150,000	Dievaluasi
2	CV. Cahaya Alam Persada	622,147,500	622,147,500		Dievaluasi
3	CV. Medika Jaya	650,862,000	650,862,000		Dievaluasi
4	PT. Anugerah Raya Karya Mandiri	654,531,075	654,531,075		Tidak Dievaluasi
5	CV. Dita	660,433,000	660,433,000		Tidak Dievaluasi
6	CV. Joes	714,033,900	714,033,900		Tidak Dievaluasi
7	CV. Dua Putera Sejahtera	714,672,000	714,672,000		Tidak Dievaluasi
8	CV. Modis Ceria	733,815,000	733,815,000		Tidak Dievaluasi
9	CV. Widya Sari	746,577,000	746,577,000		Tidak Dievaluasi
10	CV. Komando Utama	750,405,600	750,405,600		Tidak Dievaluasi
11	CV. Putra Pesayangan	893,340,000	893,340,000		Tidak Dievaluasi
 
2. Evaluasi Administrasi
Evaluasi Administrasi dilakukan terhadap 3 (tiga) penawaran yang memenuhi syarat dimulai dengan penawaran terendah setelah koreksi aritmatik.
Evaluasi administrasi dilakukan terhadap pemenuhan persyaratan administrasi.
Hasil Evaluasi Administrasi adalah sebagai berikut:

No.	Nama Peserta	Hasil Evaluasi Administrasi	Keterangan
1	CV. Menoreh Makmur	Memenuhi Syarat	LULUS
2	CV. Cahaya Alam Persada	Memenuhi Syarat	LULUS
3	CV. Medika Jaya	Memenuhi Syarat	LULUS

Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis
3. Evaluasi Teknis
Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem gugur Hasil Evaluasi Teknis adalah sebagai berikut:

No.	Nama Perusahaan Penawar	Hasil Evaluasi Teknis	Keterangan
1	CV. Menoreh Makmur	Memenuhi Syarat	LULUS
2	CV. Cahaya Alam Persada	Memenuhi Syarat	LULUS
3	CV. Medika Jaya	Memenuhi Syarat	LULUS

Peserta yang dinyatakan lulus evaluasi teknis dilanjutkan ke tahap evaluasi harga
4. Evaluasi Harga
Hasil evaluasi harga adalah sebagai berikut :
No.	Nama Peserta	Harga
Penawaran
Terkoreksi	Nilai Total HPS
(Rp.)	Prosentase
Penawaran
terhadap HPS	Keterangan
		(Rp.)		(%)	
					Tidak melebihi
1	CV. Menoreh Makmur	569,185,200		59.47	HPS/LULUS
					Tidak melebihi
2	CV. Cahaya Alam Persada	622,147,500	957,150,000	65.00	HPS/LULUS
					Tidak melebihi
3	CV. Medika Jaya	650,862,000		68.00	HPS/LULUS

Dari hasil evaluasi administrasi, teknis dan biaya disusun urutan 3 (tiga) penawaran sebagai calon pemenang, calon pemenang cadangan 1 dan calon pemenang cadangan 2, sebagai berikut:
No.	Nama Peserta	Alamat	Harga
Penawaran
Terkoreksi (Rp.)	Keterangan
1	CV. Menoreh Makmur	Jl. Gadingan No. 28 Wates
Kulon Progo Yogyakarta	569,185,200	Calon Pemenang
2	CV. Cahaya Alam Persada	Jl. Amuntai - Alabio RT. 04 No.
53 Pelampitan Hilir Amuntai
Kab. Hulu Sungai Utara	622,147,500	Calon Pemenang
Cadangan 1
3	CV. Medika Jaya	Jl. Menteri Empat Gg. Setia
Abadi II No. 09 C Martapura
Kab. Banjar	650,862,000	Calon Pemenang
Cadangan 2
 
5. Evaluasi Kualifikasi
Evaluasi kualifikasi dilakukan terhadap calon pemenang, pemenang cadangan 1 dan pemenang cadangan 2. Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan menggunakan metode penilaian sistem gugur.
No.	Nama Peserta	Alamat	Pemenuhan
Persyaratan
Kualifikasi	Keterangan
1	CV. Menoreh Makmur	Jl. Gadingan No. 28 Wates
Kulon Progo Yogyakarta	Tidak Memenuhi
Persyaratan	LULUS/Calon
Pemenang
2	CV. Cahaya Alam Persada	Jl. Amuntai - Alabio RT. 04 No.
53 Pelampitan Hilir Amuntai
Kab. Hulu Sungai Utara	Memenuhi
Persyaratan	LULUS/Calon
Pemenang
Cadangan 1
2	CV. Medika Jaya	Jl. Menteri Empat Gg. Setia
Abadi II No. 09 C Martapura
Kab. Banjar	Tidak Memenuhi
Persyaratan	LULUS/Calon
Pemenang
Cadangan 2

6. Pembuktian Kualifikasi
Pembuktian kualifikasi dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 April 2012 terhadap Calon Pemenang, akan dilakukan pembuktian kualifikasi dengan cara melihat dokumen asli atau dokumen yang sudah dilegalisir oleh yang berwenang dan meminta salinannya.
No.	Nama Peserta	Alamat	Pemenuhan
Persyaratan
Kualifikasi	Keterangan
1	CV. Menoreh Makmur	Jl. Gadingan No. 28 Wates Kulon
Progo Yogyakarta	Sesuai dengan
dokumen
kualifikasi	Lengkap/
Memenuhi
Persyaratan
2	CV. Cahaya Alam Persada	Jl. Amuntai - Alabio RT. 04 No. 53
Pelampitan Hilir Amuntai Kab.
Hulu Sungai Utara	Sesuai dengan
dokumen
kualifikasi	Lengkap/
Memenuhi
Persyaratan
3	CV. Medika Jaya	Jl. Menteri Empat Gg. Setia Abadi
II No. 09 C Martapura Kab. Banjar	Sesuai dengan
dokumen
kualifikasi	Lengkap/
Memenuhi
Persyaratan

Dari hasil pembuktian kualifikasi yang dilakukan disimpulkan bahwa data yang disampaikan oleh Perusahaan penawar adalah benar dan sesuai, maka untuk itu :
-. CV. Menoreh Makmur sebagai Calon Pemenang dapat ditetapkan sebagai Pemenang Pelelangan Umum Secara Elektronik;
-. CV. Cahaya Alam Persada sebagai Calon Pemenang 1 dapat ditetapkan sebagai Pemenang Pelelangan Umum Cadangan 1 Secara Elektronik;
-. CV. Medika Jaya sebagai Calon Pemenang 2 dapat ditetapkan sebagai Pemenang Cadangan 2 Pelelangan Umum Secara Elektronik.
III. PENUTUP / KESIMPULAN
Peringkat penawaran setelah dilakukan evaluasi penawaran dan kualifikasi yang sekaligus merupakan calon penyedia Pelelangan Umum pascakualifikasi secara elektronik ini adalah :
Calon Pemenang :
Nama Perusahaan	: CV. MENOREH MAKMUR
Alamat	: Jl. Gadingan No. 28 Wates Kulon Progo Yogyakarta
NPWP	: 02.778.064.2-544.000
Harga Penawaran Terkoreksi : Rp. 569,185,200
(Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Dua Ratus Rupiah)
 
Calon Pemenang Cadangan 1 :
Nama Perusahaan	: CV. CAHAYA ALAM PERSADA
Alamat	: Jl. Amuntai - Alabio RT. 04 No. 53 Pelampitan Hilir Amuntai Kab.
Hulu Sungai Utara
NPWP	: 02.590.692.2-732.000
Harga Penawaran Terkoreksi : Rp. 622,147,500
(Enam Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah)
Calon Pemenang Cadangan 2 :
Nama Perusahaan	: CV. MEDIKA JAYA
Alamat	: Jl. Menteri Empat Gg. Setia Abadi II No. 09 C Martapura Kab.
Banjar
NPWP	: 02.475.298.2-732.000
Harga Penawaran Terkoreksi : Rp. 650,862,000
(Enam Ratus Lima Puluh Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah)
Demikian Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) ini dibuat untuk digunakan sebagai bahan lebih lanjut.
Tanjung, 2 April 2012
Panitia Pengadan Barang/Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong
Tahun Anggaran 2012</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assallamu Allaikum.Wr.Wb.</p>
<p>Pak Saya mau Konsultasi ,saat Ini saya Mengikuti lelang dan sudah pada Masuk masa Sanggah.. dalam Lelang yang saya Ikuti HPS nya Rp 957.150.000,00  urutan penawar yang paling rendah (1).569.185.200,00  urutan ke 2 Rp 622.147.500,00  Urutan Ke 3 Rp 650.862.000,00 dan saya berada Diurutan Ke 2. Setelah Diundang panitia lelang Untuk klarifikasi data saya datang,tetapi pada saat klarifikasi data yg datang cuma urutan ke 2 dan ketiga dan urutan ke 1 tidak datang,pada saat itu itu anggota panitia meriksa data dan punya saya lengkap tetapi urutan yg ke 3 tidak lengkap ( tidak memasukan pengalaman dan tenaga ahli ). setelah selesai klarifikasi data tidak beberapa jam  kemudian keluar BERITA ACARA HASIL PELELANGAN DAN PENGUMUMAN PEMENANG LELANG,,dalam Berita Acara hasil hasil pelelangan No 5 ( EVALUASI KUALIFIKASI ) tertulis No urutan ke 1 Tidak Tidak memenuhi Syarat.Urutan Ke 2 memenuhi Persyaratan Dan Urutan Ke 3 Tidak memenuhi Persyaratan. Tetapi Pada tahap ke 6 tahap Pembvuktian Kualifikasi Tertulis urutan ke 1 memenuhi persyaratan , Ke 2 memnuhi Persyaratan dan Yang Ke tiga Juga Memenuhi Persyaratan,Sehingga dari hasil tersebut panitia menetapkan urutan ke 1 jadi calon Pemenang,urutan ke 2 jadi calon cadangan pemenang ke 1 dan urutan ke3 jadi calon cadagan ke 2..disini saya mau bertanya,dalam perpres 54/2010 apakah itu sudah sesuai keputusan yg diambil oleh panitia tersebut ataukah menyalahi.? sebelum saya melakukan SANGGAHAN saya konsultasi dulu dengan bapak.tolong ya pak berikan tanggapanya secepatnya karena saat ini udah masuk masa sanggah.</p>
<p>berikut saya lampirkan Berita Acara Hasil Pelelangan</p>
<p>BERITA ACARA HASIL PELELANGAN (BAHP)<br />
Nomor : B- 016 /Setda/Peng_PD/027/04/2012</p>
<p>I. UMUM<br />
a.	Nama Kegiatan	:<br />
b.	Paket Pekerjaan	:<br />
c.	Panitia Pengadaan	:<br />
d.	Pagu / Nilai Total HPS	:<br />
e.	Metoda Pengadaan	:<br />
II. PROSES PELELANGAN UMUM A. TAHAPAN PELELANGAN</p>
<p>Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Pengadaan Pakaian KORPRI<br />
Panitia Pengadaan barang/jasa yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong nomor : 188.45/01/2012 tanggal 2 Januari 2012 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012<br />
Rp. 2.589.900.000,- / Rp. 957.150.000,-<br />
Pelelangan Umum Secara Elektronik Pascakualifikasi</p>
<p>Proses pengadaan penyedia barang/jasa dilaksanakan dengan cara Pelelangan Umum secara elektronik pascakualifikasi satu file.<br />
Pengumuman Pelelangan Umum dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2012 s/d 21 Maret 2012 melalui web site <a href="http://www.lpse.tabalongkab.go.id" rel="nofollow">http://www.lpse.tabalongkab.go.id</a>.<br />
Satu hari setelah penayangan pengumuman yaitu dari tanggal 14 Maret 2012 s/d 25 Maret 2012, calon penyedia melakukan pendaftaran dan pengunduhan (download) dokumen pemilihan di web site <a href="http://www.lpse.tabalongkab.go.id" rel="nofollow">http://www.lpse.tabalongkab.go.id</a>. Jumlah Penyedia yang melakukan pendaftaran 46 (empat puluh enam) perusahaan.<br />
Penjelasan dokumen pemilihan secara online melalui web site <a href="http://www.lpse.tabalongkab.go.id" rel="nofollow">http://www.lpse.tabalongkab.go.id</a> dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2012 dari pukul 13:00 wita s/d 15:00 wita.<br />
1 (satu) hari setelah penjelasan pada tanggal 20 Maret 2012 dimulai pukul 00:00 wita calon penyedia barang/jasa mengupload dokumen penawaran dan kualifikasi di web site <a href="http://www.lpse.tabalongkab.go.id" rel="nofollow">http://www.lpse.tabalongkab.go.id</a> sampai dengan batas waktu pemasukan penawaran ditutup pada tanggal 16 Maret 2012 pukul 08.15 wita.<br />
Pada hari Senin tanggal 16 Maret 2012 dimulai pukul 08.15 Wita, Panitia Pengadaan melalui web site <a href="http://www.lpse.tabalongkab.go.id" rel="nofollow">http://www.lpse.tabalongkab.go.id</a> melakukan pembukaan file dokumen penawaran (dokumen penawaran harga, administrasi dan teknis) serta dokumen kualifikasi. Jumlah penyedia yang memasukkan (meng-upload) dokumen kualifikasi dan dokumen penawaran adalah sebanyak 11 (sebelas) perusahaan. Jumlah penyedia yang tidak memasukkan (meng-upload) dokumen kualifikasi dan dokumen penawaran 36 (tiga puluh enam) perusahaan. Sampai batas akhir penutupan yang memasukan/upload dokumen kualifikasi dan dokumen penawaran sebanyak 11 (sebelas) perusahaan. Jumlah dokumen kualifikasi dan dokumen penawaran yang berhasil dibuka sebanyak 11 (sebelas) perusahaan.<br />
B. EVALUASI PENAWARAN<br />
Evaluasi penawaran dilakukan dengan metode evaluasi sistem gugur. Evaluasi penawaran dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2012, dengan urutan sebagai berikut :<br />
1. Koreksi Aritmatik<br />
Hasil koreksi aritmatik adalah sebagai berikut :<br />
Urutan penawaran sesudah terkoreksi	Nama Peserta	Harga<br />
Penawaran<br />
Dalam Angka<br />
(Rp.)	Harga<br />
Penawaran<br />
Terkoreksi<br />
(Rp.)	Nilai Total HPS<br />
(Rp)	Keterangan<br />
1	CV. Menoreh Makmur	569,185,200	569,185,200	957,150,000	Dievaluasi<br />
2	CV. Cahaya Alam Persada	622,147,500	622,147,500		Dievaluasi<br />
3	CV. Medika Jaya	650,862,000	650,862,000		Dievaluasi<br />
4	PT. Anugerah Raya Karya Mandiri	654,531,075	654,531,075		Tidak Dievaluasi<br />
5	CV. Dita	660,433,000	660,433,000		Tidak Dievaluasi<br />
6	CV. Joes	714,033,900	714,033,900		Tidak Dievaluasi<br />
7	CV. Dua Putera Sejahtera	714,672,000	714,672,000		Tidak Dievaluasi<br />
8	CV. Modis Ceria	733,815,000	733,815,000		Tidak Dievaluasi<br />
9	CV. Widya Sari	746,577,000	746,577,000		Tidak Dievaluasi<br />
10	CV. Komando Utama	750,405,600	750,405,600		Tidak Dievaluasi<br />
11	CV. Putra Pesayangan	893,340,000	893,340,000		Tidak Dievaluasi</p>
<p>2. Evaluasi Administrasi<br />
Evaluasi Administrasi dilakukan terhadap 3 (tiga) penawaran yang memenuhi syarat dimulai dengan penawaran terendah setelah koreksi aritmatik.<br />
Evaluasi administrasi dilakukan terhadap pemenuhan persyaratan administrasi.<br />
Hasil Evaluasi Administrasi adalah sebagai berikut:</p>
<p>No.	Nama Peserta	Hasil Evaluasi Administrasi	Keterangan<br />
1	CV. Menoreh Makmur	Memenuhi Syarat	LULUS<br />
2	CV. Cahaya Alam Persada	Memenuhi Syarat	LULUS<br />
3	CV. Medika Jaya	Memenuhi Syarat	LULUS</p>
<p>Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis<br />
3. Evaluasi Teknis<br />
Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem gugur Hasil Evaluasi Teknis adalah sebagai berikut:</p>
<p>No.	Nama Perusahaan Penawar	Hasil Evaluasi Teknis	Keterangan<br />
1	CV. Menoreh Makmur	Memenuhi Syarat	LULUS<br />
2	CV. Cahaya Alam Persada	Memenuhi Syarat	LULUS<br />
3	CV. Medika Jaya	Memenuhi Syarat	LULUS</p>
<p>Peserta yang dinyatakan lulus evaluasi teknis dilanjutkan ke tahap evaluasi harga<br />
4. Evaluasi Harga<br />
Hasil evaluasi harga adalah sebagai berikut :<br />
No.	Nama Peserta	Harga<br />
Penawaran<br />
Terkoreksi	Nilai Total HPS<br />
(Rp.)	Prosentase<br />
Penawaran<br />
terhadap HPS	Keterangan<br />
		(Rp.)		(%)<br />
					Tidak melebihi<br />
1	CV. Menoreh Makmur	569,185,200		59.47	HPS/LULUS<br />
					Tidak melebihi<br />
2	CV. Cahaya Alam Persada	622,147,500	957,150,000	65.00	HPS/LULUS<br />
					Tidak melebihi<br />
3	CV. Medika Jaya	650,862,000		68.00	HPS/LULUS</p>
<p>Dari hasil evaluasi administrasi, teknis dan biaya disusun urutan 3 (tiga) penawaran sebagai calon pemenang, calon pemenang cadangan 1 dan calon pemenang cadangan 2, sebagai berikut:<br />
No.	Nama Peserta	Alamat	Harga<br />
Penawaran<br />
Terkoreksi (Rp.)	Keterangan<br />
1	CV. Menoreh Makmur	Jl. Gadingan No. 28 Wates<br />
Kulon Progo Yogyakarta	569,185,200	Calon Pemenang<br />
2	CV. Cahaya Alam Persada	Jl. Amuntai &#8211; Alabio RT. 04 No.<br />
53 Pelampitan Hilir Amuntai<br />
Kab. Hulu Sungai Utara	622,147,500	Calon Pemenang<br />
Cadangan 1<br />
3	CV. Medika Jaya	Jl. Menteri Empat Gg. Setia<br />
Abadi II No. 09 C Martapura<br />
Kab. Banjar	650,862,000	Calon Pemenang<br />
Cadangan 2</p>
<p>5. Evaluasi Kualifikasi<br />
Evaluasi kualifikasi dilakukan terhadap calon pemenang, pemenang cadangan 1 dan pemenang cadangan 2. Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan menggunakan metode penilaian sistem gugur.<br />
No.	Nama Peserta	Alamat	Pemenuhan<br />
Persyaratan<br />
Kualifikasi	Keterangan<br />
1	CV. Menoreh Makmur	Jl. Gadingan No. 28 Wates<br />
Kulon Progo Yogyakarta	Tidak Memenuhi<br />
Persyaratan	LULUS/Calon<br />
Pemenang<br />
2	CV. Cahaya Alam Persada	Jl. Amuntai &#8211; Alabio RT. 04 No.<br />
53 Pelampitan Hilir Amuntai<br />
Kab. Hulu Sungai Utara	Memenuhi<br />
Persyaratan	LULUS/Calon<br />
Pemenang<br />
Cadangan 1<br />
2	CV. Medika Jaya	Jl. Menteri Empat Gg. Setia<br />
Abadi II No. 09 C Martapura<br />
Kab. Banjar	Tidak Memenuhi<br />
Persyaratan	LULUS/Calon<br />
Pemenang<br />
Cadangan 2</p>
<p>6. Pembuktian Kualifikasi<br />
Pembuktian kualifikasi dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 April 2012 terhadap Calon Pemenang, akan dilakukan pembuktian kualifikasi dengan cara melihat dokumen asli atau dokumen yang sudah dilegalisir oleh yang berwenang dan meminta salinannya.<br />
No.	Nama Peserta	Alamat	Pemenuhan<br />
Persyaratan<br />
Kualifikasi	Keterangan<br />
1	CV. Menoreh Makmur	Jl. Gadingan No. 28 Wates Kulon<br />
Progo Yogyakarta	Sesuai dengan<br />
dokumen<br />
kualifikasi	Lengkap/<br />
Memenuhi<br />
Persyaratan<br />
2	CV. Cahaya Alam Persada	Jl. Amuntai &#8211; Alabio RT. 04 No. 53<br />
Pelampitan Hilir Amuntai Kab.<br />
Hulu Sungai Utara	Sesuai dengan<br />
dokumen<br />
kualifikasi	Lengkap/<br />
Memenuhi<br />
Persyaratan<br />
3	CV. Medika Jaya	Jl. Menteri Empat Gg. Setia Abadi<br />
II No. 09 C Martapura Kab. Banjar	Sesuai dengan<br />
dokumen<br />
kualifikasi	Lengkap/<br />
Memenuhi<br />
Persyaratan</p>
<p>Dari hasil pembuktian kualifikasi yang dilakukan disimpulkan bahwa data yang disampaikan oleh Perusahaan penawar adalah benar dan sesuai, maka untuk itu :<br />
-. CV. Menoreh Makmur sebagai Calon Pemenang dapat ditetapkan sebagai Pemenang Pelelangan Umum Secara Elektronik;<br />
-. CV. Cahaya Alam Persada sebagai Calon Pemenang 1 dapat ditetapkan sebagai Pemenang Pelelangan Umum Cadangan 1 Secara Elektronik;<br />
-. CV. Medika Jaya sebagai Calon Pemenang 2 dapat ditetapkan sebagai Pemenang Cadangan 2 Pelelangan Umum Secara Elektronik.<br />
III. PENUTUP / KESIMPULAN<br />
Peringkat penawaran setelah dilakukan evaluasi penawaran dan kualifikasi yang sekaligus merupakan calon penyedia Pelelangan Umum pascakualifikasi secara elektronik ini adalah :<br />
Calon Pemenang :<br />
Nama Perusahaan	: CV. MENOREH MAKMUR<br />
Alamat	: Jl. Gadingan No. 28 Wates Kulon Progo Yogyakarta<br />
NPWP	: 02.778.064.2-544.000<br />
Harga Penawaran Terkoreksi : Rp. 569,185,200<br />
(Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Dua Ratus Rupiah)</p>
<p>Calon Pemenang Cadangan 1 :<br />
Nama Perusahaan	: CV. CAHAYA ALAM PERSADA<br />
Alamat	: Jl. Amuntai &#8211; Alabio RT. 04 No. 53 Pelampitan Hilir Amuntai Kab.<br />
Hulu Sungai Utara<br />
NPWP	: 02.590.692.2-732.000<br />
Harga Penawaran Terkoreksi : Rp. 622,147,500<br />
(Enam Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah)<br />
Calon Pemenang Cadangan 2 :<br />
Nama Perusahaan	: CV. MEDIKA JAYA<br />
Alamat	: Jl. Menteri Empat Gg. Setia Abadi II No. 09 C Martapura Kab.<br />
Banjar<br />
NPWP	: 02.475.298.2-732.000<br />
Harga Penawaran Terkoreksi : Rp. 650,862,000<br />
(Enam Ratus Lima Puluh Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah)<br />
Demikian Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) ini dibuat untuk digunakan sebagai bahan lebih lanjut.<br />
Tanjung, 2 April 2012<br />
Panitia Pengadan Barang/Jasa<br />
Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong<br />
Tahun Anggaran 2012</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Jurisa Prima</title>
		<link>http://heldi.net/2009/03/seni-membuat-surat-sanggahan-lelang/comment-page-2/#comment-15070</link>
		<dc:creator>Jurisa Prima</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Nov 2011 04:16:14 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://heldi.net/?p=824#comment-15070</guid>
		<description>Pagi pak heldi mau tanya ni,kebetulan saya baru2 ini mengikuti lelang tender online yang ada di LPSE jakarta. Yang ingin saya tanyankan,bagaimanakah caranya kita tau isi dari dokumen lelang pesaing2 kita ya pak?kalau dalam lelang tender manual kan kita bisa melihat &amp; memeriksa langsung serta menandatangani dokumen lelang pesaing2 kita.Nah kalo lelang secara online ini bagaimana ya pak?

Saya berharap si pengadaan dengan metode seperti ini tidak menjadi lahan KKN baru ya pak...

Terima kasih sebelumnya untuk bpk heldi,sukses selalu.Salam Tender... :)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pagi pak heldi mau tanya ni,kebetulan saya baru2 ini mengikuti lelang tender online yang ada di LPSE jakarta. Yang ingin saya tanyankan,bagaimanakah caranya kita tau isi dari dokumen lelang pesaing2 kita ya pak?kalau dalam lelang tender manual kan kita bisa melihat &amp; memeriksa langsung serta menandatangani dokumen lelang pesaing2 kita.Nah kalo lelang secara online ini bagaimana ya pak?</p>
<p>Saya berharap si pengadaan dengan metode seperti ini tidak menjadi lahan KKN baru ya pak&#8230;</p>
<p>Terima kasih sebelumnya untuk bpk heldi,sukses selalu.Salam Tender&#8230; <img src='http://heldi.net/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ivanlanin</title>
		<link>http://heldi.net/2009/03/seni-membuat-surat-sanggahan-lelang/comment-page-2/#comment-14798</link>
		<dc:creator>ivanlanin</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Nov 2011 08:29:03 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://heldi.net/?p=824#comment-14798</guid>
		<description>ada Surat Penawaran Harga sampul 1, yang menggunakan materai, tandatangan dan stempel, menggunakan scanning dan dicetak berwarna.  

Apakah ini dapat menggugurkan penawaran dan termasuk hal yang subtansial?

terimakasih</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>ada Surat Penawaran Harga sampul 1, yang menggunakan materai, tandatangan dan stempel, menggunakan scanning dan dicetak berwarna.  </p>
<p>Apakah ini dapat menggugurkan penawaran dan termasuk hal yang subtansial?</p>
<p>terimakasih</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: heldi</title>
		<link>http://heldi.net/2009/03/seni-membuat-surat-sanggahan-lelang/comment-page-2/#comment-13679</link>
		<dc:creator>heldi</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Oct 2011 03:35:15 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://heldi.net/?p=824#comment-13679</guid>
		<description>@draco
SIndiran yang sangat mengena.... seharusnya diartikan saksi diperbolehkan memeriksa juga... tapi perdebatan ini akan selesai kalau menggunakan eprocurement, karena seharusnya persaingan tidak diartikan sebagai mencari kelemahan orang lain, tetapi memaksimalkan penawaran kita, selanjutnya pembentukan panitia yang kredibel harus di push melalui pembentukan ULP yang profesional... seharusnya... ::)

Salam Pengadaan dari Bogor
heldi y</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@draco<br />
SIndiran yang sangat mengena&#8230;. seharusnya diartikan saksi diperbolehkan memeriksa juga&#8230; tapi perdebatan ini akan selesai kalau menggunakan eprocurement, karena seharusnya persaingan tidak diartikan sebagai mencari kelemahan orang lain, tetapi memaksimalkan penawaran kita, selanjutnya pembentukan panitia yang kredibel harus di push melalui pembentukan ULP yang profesional&#8230; seharusnya&#8230; ::)</p>
<p>Salam Pengadaan dari Bogor<br />
heldi y</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: DRACO</title>
		<link>http://heldi.net/2009/03/seni-membuat-surat-sanggahan-lelang/comment-page-2/#comment-13420</link>
		<dc:creator>DRACO</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Sep 2011 01:53:15 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://heldi.net/?p=824#comment-13420</guid>
		<description>Tanya nich Bos ! 
     Dalam PERPRES 54/2010 (e. Pembukaan Dokumen Penawaran)
     ULP memeriksa dan menunjukkan dihadapan peserta mengenai
     kelengkapan Dokumen Penawaran yang meliputi:dst

Yang Jadi Masalah : Berpegangang Pada Subtansi di atas , ULP / Panitia Lelang / Pejabat Pengadaan : Tidak Membolehkan Saksi Memegang Rekaman/Copy Dokumen Penawaran Peserta Lain. HANYA MEMBUKA DAN MENUNJUKAN DI HADAPAN PESERTA SEKALIGUS SAKSI. 
     SEHINGGA : Saksi tidak tahu , apa Dokumen Yang Dipersyaratkan itu ada atau tidak.

Jadi : Dengan Kondisi ini , Kami Sebagai Peserta Yang Kompetitif sangat mengerti Terjadi Persaingan Ynag Tidak Sehat. TETAPI Tidak Punya Dasar Hukum Untuk Mencegahnya.
     Catatan : Saksi Mengerti Untuk Tidak Meneliti Isi Dokumen .</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Tanya nich Bos !<br />
     Dalam PERPRES 54/2010 (e. Pembukaan Dokumen Penawaran)<br />
     ULP memeriksa dan menunjukkan dihadapan peserta mengenai<br />
     kelengkapan Dokumen Penawaran yang meliputi:dst</p>
<p>Yang Jadi Masalah : Berpegangang Pada Subtansi di atas , ULP / Panitia Lelang / Pejabat Pengadaan : Tidak Membolehkan Saksi Memegang Rekaman/Copy Dokumen Penawaran Peserta Lain. HANYA MEMBUKA DAN MENUNJUKAN DI HADAPAN PESERTA SEKALIGUS SAKSI.<br />
     SEHINGGA : Saksi tidak tahu , apa Dokumen Yang Dipersyaratkan itu ada atau tidak.</p>
<p>Jadi : Dengan Kondisi ini , Kami Sebagai Peserta Yang Kompetitif sangat mengerti Terjadi Persaingan Ynag Tidak Sehat. TETAPI Tidak Punya Dasar Hukum Untuk Mencegahnya.<br />
     Catatan : Saksi Mengerti Untuk Tidak Meneliti Isi Dokumen .</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: suro gempo</title>
		<link>http://heldi.net/2009/03/seni-membuat-surat-sanggahan-lelang/comment-page-2/#comment-13245</link>
		<dc:creator>suro gempo</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Sep 2011 14:46:44 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://heldi.net/?p=824#comment-13245</guid>
		<description>mau nanya mas, di dokumen lelang dan rks juga waktu aanwizing hanya disebutkan lampiran jaminan supply tanpa harus disebutkan berapa jumlah barang yang disupply dan saya digugurkan karena tdk menyebutkan jumlah yang di supply. apakah saya bisa menyanggahnya. trm ksh infonya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>mau nanya mas, di dokumen lelang dan rks juga waktu aanwizing hanya disebutkan lampiran jaminan supply tanpa harus disebutkan berapa jumlah barang yang disupply dan saya digugurkan karena tdk menyebutkan jumlah yang di supply. apakah saya bisa menyanggahnya. trm ksh infonya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

