Forum Pengadaan Barang Jasa

January 19, 2010 by heldi  
Filed under Pengadaan Barang Jasa

Di Koran Media Indonesia ada rubrik forum pengadaan barang jasa yang berisi tentang tulisan dari ahli ahli pengadaan dan tanya jawab seputar pengadaan barang jasa. Forum ini juga terkait dengan surat kabar media indonesia yang merupakan surat kabar lingkup nasional yang menjadi sarana untuk pengumuman pengadaan paket pekerjaan non kecil (besar). Paket pekerjaan yang diumumkan di sana merupakan paket non kecil atau besar yaitu untuk jasa pemborongan/konstruksi dan pemasokan barang serta jasa lainnya bernilai di atas 1 M dan  untuk jasa konsultansi di atas 200 juta. Tentunya sebagai koran yang mengumumkan pengadaan barang jasa di berbagai daerah, sangat cocoklah apabila ada rubrik yang membahas tentang pengadaan barang/jasa.

Forum pengadaan barang jasa di surat kabar ini sudah dimulai sejak sekitar tahun 2006/2007,  saya tidak tahu tepatnya kapan, namun sejak saya aktif di binamarga menjadi panitia pengadaan pada tahun 2006-an, nampaknya forum tersebut sudah ada. Forum ini sejak berdirinya LKPP di asuh oleh lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah, kalau ada yang belum tahu tentang hal ini berikut adalah contohnya:

2010-01-08_Forum_Pengadaan-290x300 Forum Pengadaan Barang Jasa

saya punya arsip filenya mulai dari tahun 2008, sekitar lebih dari 300 files ada di dalamnya, apabila kepingin iseng-iseng baca atau ingin mengetahui praktek secara real di lapangan dari pertanyaan-pertanyaan yang masuk dari pembaca media indonesia silahkan baca dari file forum pengadaan ini, apabila ada yang memerlukan disilahkan kontak di:

Informasi Pengadaan Barang Jasa


Related Artilces

Comments

One Response to “Forum Pengadaan Barang Jasa”
  1. sugih says:

    Blognya bagus,sangat bermanfaat buat para rekanan & para panitia lelang.
    saya mau tanya, apabila surat sanggahan telah disampaikan pada pengguna anggaran dengan bukti2 yang sangat kuat atas pelanggaran atas kepres nomor 80 tahun 2003.

    namun pengguna anggaran dan panitia lelang tetap tidak membatalkan pemenang lelang. maka kemana jalur pengaduan dan penyampaian sangah selanjutnya?

    apakah panitia pengadaan dapat dipidanakan apabila terkait KKN dalam penetapan pemenang lelang? dengan indikasi terjadinya KKN adalah pelanggaran terhadap kepres no.80 tahun 2003 tersebut…

    terimakasih

Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!

My Topsites List My Topsites List Bogor Topsites List Topsites @CianjurCyberCity My Topsites List Bogor Topsites List My Topsites List Bogor Top Cyber List