Konsultasi Pengadaan – Pengadaan Aspal, Usaha Kecil atau Non Kecil?

May 19, 2012 by  
Filed under Konsultasi Pengadaan Barang Jasa

Pak Heldi, sebelumnya salam kenal……saya PPK dari Dinas XXX Kab. XXX- Jawa Timur. Saya ada sedikit permasalahan dan kebimbangan dalam proses pengadaan barang. Sebelumnya, saya mencoba konsultansi ke LKPP lewat web site atau mencoba telp, tapi sulit sekali tersambung. Setelah mencoba browsing ke berbagai situs, akhirnya saya menemukan website Bapak, Harapan saya, semoga ada sedikit pencerahan dari Bapak.

Selaku PPK, saya akan melelangkan paket pengadaan aspal (barang) untuk kegiatan pemeliharaan jalan rutin kabupaten sebanyak 5 paket (dengan kode rek DPA terpisah) secara Eproc. Masing2 paket mempunyai nilai hps < 2,5 Milyard (rata2 Rp. 1,5 M). Dengan nilai hps < 2,5 M, bolehkah dalam kualifikasi dokumen penawaran langsung diperuntukkan untuk usaha non kecil ??? apakah pengadaan aspal dapat dikategorikan salah satu pengecualian karena termasuk barang dengan kompetensi khusus ? Karena, terus terang harapan kami yang melakukan penawaran adalah dari distributor2 resmi pertamina (rata2 distributor mempunyai siup M dan siup B).

Disatu sisi, pokja barang ulp, bersikukuh bahwa untuk paket pengadaan barang/konstruksi dengan nilai dibawah 2,5M sesuai perpres 54 hanya diperuntukkan untuk usaha  kecil. Dengan demikian, kalau ada distributor memasukan penawaran……secara otomatis gugur.

Disisi PPK, kalau diperuntukan untuk usaha kecil, berarti yang melakukan penawaran adalah tangan ketiga, dengan pengertian….mereka mengambil barang dari distributor….akibatnya nilai hps saya dinilai terlalu rendah.

Perlu bapak ketahui, pelelangan pertama kami gagal, karena yang memasukkan penawaran kurang dari 3.
setelah melalui evaluasi….kemungkinan penyebab kegagalan antara lain :
- nilai hps terlalu rendah, karena Pada saat proses aanwijzing, banyak yang mempermasalahkan rendahnya nilai hps.
- distributor aspal…tidak bisa memasukkan penawaran, karena terkendala siup

Pada hari senin tanggal 21 mei 2012, rencananya pokja akan mengumumkan retender. Saya berharap dapat masukan dari bapak secepatnya. terus terang Pak, ini pegalaman pertama saya jadi PPK, saya tidak ingin salah langkah. Semoga Bapak berkenan segera menjawab email saya, dan sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, apabila mengganggu liburan Bapak, saya sangat membutuhkan masukan dari Bapak. Terima kasih.

salam,
PPK dinas XXX kabupaten XXX

========================

Salam kenal juga ya dan terima kasih sudah mampir di blog sederhana saya. dicoba jawab satu persatu ya…

1. Selaku PPK, saya akan melelangkan paket pengadaan aspal (barang) untuk kegiatan pemeliharaan jalan rutin kabupaten sebanyak 5 paket (dengan kode rek DPA terpisah) secara Eproc. Masing2 paket mempunyai nilai hps < 2,5 Milyard (rata2 Rp. 1,5 M). Dengan nilai hps < 2,5 M, bolehkah dalam kualifikasi dokumen penawaran langsung diperuntukkan untuk usaha non kecil ??? apakah pengadaan aspal dapat dikategorikan salah satu pengecualian karena termasuk barang dengan kompetensi khusus ? Karena, terus terang harapan kami yang melakukan penawaran adalah dari distributor2 resmi pertamina (rata2 distributor mempunyai siup M dan siup B).

Jawab:

Ya, analisanya sudah benar! seharusnya pengadaan aspal diperuntukan untuk usaha non kecil berapa pun nilainya, hal ini didasarkan pada pasal 100 perpres 54/2010. Hal ini dapat disamakan kasusnya seperti pengadaan kendaraan bermotor, dimana sekarang mekanismenya sudah lebih maju lagi yaitu dengan GSO via penunjukan langsung, dengan mensyaratkan Usaha Non Kecil dalam persyaratannya. Karena tidak ada penyedia khusus berusaha dalam bidang kendaraan bermotor dengan SIUP kecil, begitu pula aspal. Kalaupun ada, benar sekali pastinya adalah pihak ketiga atau broker aka calo (baca: http://heldi.net/2010/03/usaha-kecil-atau-broker-kecil).

Pasal 100

(3) Nilai paket pekerjaan Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya sampai dengan Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah), diperuntukan bagi Usaha Mikro danUsaha Kecil serta koperasi kecil, kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kompetensi teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil.

2. Disatu sisi, pokja barang ulp, bersikukuh bahwa untuk paket pengadaan barang/konstruksi dengan nilai dibawah 2,5M sesuai perpres 54 hanya diperuntukkan untuk usaha  kecil. Dengan demikian, kalau ada distributor memasukan penawaran……secara otomatis gugur.
Disisi PPK, kalau diperuntukan untuk usaha kecil, berarti yang melakukan penawaran adalah tangan ketiga, dengan pengertian….mereka mengambil barang dari distributor….akibatnya nilai hps saya dinilai terlalu rendah.

Jawab:
Mirip dengan jawaban no. 1. Seharusnya ULP lah yang menjadi general trading atau broker atau calo atau apapun istilahnya, tetapi ULP adalah Broker Resmi Pemerintah yang mencarikan barang/jasa dari penyedia yang memang bergerak dalam bidang barang/jasa yang akan diadakan. Pengadaan Aspal nature penyedianya adalah usaha non kecil (SIUP besar) sehingga kalau ULP mensyaratkan usaha kecil, maka yang akan menjadi pemenang adalah calo, atau broker yang akan menambah layer cost bagi pemerintah. (baca: http://heldi.net/2010/03/usaha-kecil-atau-broker-kecil)
HPS dihitung dari harga pasar, pasar/market dari aspal adalah distributor tadi sehingga kalau harga diambil dari distributor, hal tsb sudah benar.

3. Perlu bapak ketahui, pelelangan pertama kami gagal, karena yang memasukkan penawaran kurang dari 3.
setelah melalui evaluasi….kemungkinan penyebab kegagalan antara lain :
- nilai hps terlalu rendah, karena Pada saat proses aanwijzing, banyak yang mempermasalahkan rendahnya nilai hps.
- distributor aspal…tidak bisa memasukkan penawaran, karena terkendala siup

Jawab;

Akan lebih “indah” kalau pengadaan ini disatukan saja, karena memang ini porsinya untuk usaha non kecil, sehingga tidak menambah cost untuk beberapa kali pengadaan, cukup sekali pengadaan untuk memperoleh satu penyedia akan lebih efektif efisien. Dan tentunya dengan konsolidasi pengadaan ini akan diperoleh harga yang lebih murah, karena selain kita membeli dari distributor, kita melelangkan dengan volume yang lebih besar (leverage) yang tentunya harus mendapatkan diskon yang lebih juga, so akan diperoleh price (cost + profit) yang lebih rendah dengan tanpa mengurangi cost bagi penyedia dan menambah cost untuk ulp untuk melakukan beberapa kali pengadaan.

Demikian yang dapat saya sampaikan, terima kasih atas sharingnya mudah-mudahan belum memuaskan agar bisa sharing kembali di blog ini. Saya tunggu sharing nya kembali ya…

Salam Pengadaan dari Bogor

heldi y

 

Catatan tambahan, lihat juga konsultasi LKPP di: http://www.konsultasi.lkpp.go.id/index.php?mod=browseP&pid=180#q_10

hati-hati mohon dibedakan antara pekerjaan pengadaan “aspal” dengan pekerjaan “pengaspalan jalan”

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal Nilai paket pekerjaan Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya sampai dengan Rp.2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah), diperuntukan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi Kecil, kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kompetensi teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi Kecil.

Bilamana pada wilayah kerja tidak terdapat usaha kecil yang mampu melaksanakan pekerjaan tersebut, maka pekerjaan pengaspalan jalan dengan cara hot mix bernilai sampai dengan Rp.2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) diperuntukkan untuk usaha non kecil. Pengadaan dilakukan dengan pelelangan umum di antara penyedia barang/jasa yang memiliki AMP bilamana terdapat sekurang-kurangnya 3 (tiga) pemilik AMP.
Namun bilamana pada wilayah kerja dimaksud dan sekitarnya hanya terdapat 1 (satu) usaha non kecil yang memiliki AMP, maka untuk pekerjaan pengaspalan yang bernilai sampai dengan Rp.2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) dapat dilakukan pemecahan paket. Pemecahan paket dibagi menjadi paket pengadaan aspal dengan paket kegiatan pengaspalan jalan.

Pengadaan aspal untuk pekerjaan yang dimaksud dilakukan dengan penunjukan langsung kepada pemilik AMP tersebut (pasal 38 ayat (4) d), disertai dengan negosiasi teknis dan harga. Hal ini dilakukan mengingat kekhususan pengadaan aspal hot mix, dimana kualitas aspal tersebut hanya dapat bertahan pada jangka waktu tertentu. Dalam hal terdapat beberapa pemilik AMP di wilayah tersebut, maka pemilihan penyedia untuk pengadaan aspal hot mix dikompetisikan antar Pemilik AMP.

Sedangkan kegiatan pengaspalan jalan dengan nilai paket sampai Rp. 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus ribu rupiah) dilakukan melalui kompetisi antara usaha kecil yang mampu melaksanakan kegiatan pengaspalan. Pemecahan paket tidak dilarang sepanjang tidak dimaksudkan untuk menghindari pelelangan (pasal 24 ayat (3)), namun karena keterbatasan jumlah penyedia.

Bilamana menggunakan metoda pemaketan sebagaimana diuraikan di atas, maka kontrak kerja masing-masing penyedia harus dibuat sinkronisasi jadwal antara kedua penyedia tersebut. Hal ini dimaksudkan agar para pihak mengetahui keterikatan kerja satu sama lain dan akibat yang ditimbulkan kepada penyedia lainnya bila lalai melaksanakan tugas sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Penyedia yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 pasal 66 ayat (7), penyusunan HPS didasarkan pada data harga pasar setempat, yang diperoleh berdasarkan hasil survei menjelang dilaksanakannya Pengadaan. Penyusunan HPS didasarkan kepada survei pasar yang dilakukan menjelang dilaksanakan Pengadaan bukan Buku Acuan Harga Satuan yang diterbitkan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Buku dimaksud dapat digunakan untuk menyusun Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) pada saat pengusulan kegiatan.

Share

Konsultasi Pengadaan – Dukungan Bank

May 19, 2012 by  
Filed under Konsultasi Pengadaan Barang Jasa

selamat siang…

saya panitia pengadaan barang/jasa dari provinsi XXX,
sedikit ingin bertanya atau mungkin ingin minta penjelasanya mengenai surat keterangan dukungan dari bank

sebagaimana yang tertuang dalam perpres 54 tahun 2010 Dalam Lampiran III Tentang Pekerjaan Konstruksi pada poin g.Evaluasi Kualifikasi, huruf j)menyebutkan Peserta dinyatakan memenuhi persyaratan kualifikasi, apabila salah satunya adalah : memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta untuk mengikuti pengadaan pekerjaan konstruksi paling kurang 10% (sepuluh perseratus) dari nilai paket; berarti sudah jelas untuk pekerjaan konstruksi harus melampirkan surat keterangan dukungan dari bank.

yang saya tanyakan, apakah pada pekerjaan pengadaan barang (non konstruksi) perlu melampirkan surat keterangan dukungan dari bank ?? karena saat menyimak tanya jawab dalam portal pengadaan dan pengumuman pengadaan barang/jasa untuk pekerjaan pengadaan barang (non kontruski) banyak instansi yang meminta penyedia untuk melampirkan surat keterangan dukungan dari bank padahal pada lampiran II perpres 54 tahun 2010 pada pengadaan barang tidak menyebutkan surat keterangan dukungan dari bank, mohon penjelasanya.

terima kasih

email dari : yuli_luvly@xxx

 

Jawaban:

Dukungan Bank hanya dipersyaratkan untuk pekerjaan konstruksi, hal ini berdasar pada bahwa bahasan tentang dukungan bank hanya ada dalam Lampiran III Tentang Pekerjaan Konstruksi pada poin g.Evaluasi Kualifikasi, huruf j.

Untuk lebih lengkapnya dapat di lihat di postingan berikut ini:

http://heldi.net/2011/10/dukungan-keuangan-dari-bank/

Share

Bimbingan Teknis Pengadaan Barang Jasa di Kota Jambi

Lambang_Kota_Jambi Bimbingan Teknis Pengadaan Barang Jasa di Kota JambiPada tanggal 18 sampai dengan 20 April 2012 saya kembali berkesempatan untuk dapat berkunjung kembali ke Kota Jambi, setelah pada tahun sebelumnya berkesempatan ke Jambi karena pada waktu itu pak Abeto sedang mengikuti TOT Menengah. Tadinya saya berencana berangkat pada tanggal 17 atau hari selasa malam, berangkat dari Bogor sekitar jam 15.00, namun ternyata entah ada peristiwa apa, pada sore itu dari tol kota sampai dengan bandara lalulintas kota Jakarta benar-benar terhambat, sehingga jadual boarding pada jam 19.00 wib tidak bisa terkejar dan akhirnya ketinggalan pesawat. Pada malam itu saya baru benar-benar menyadari bahwa seharusnya memang lion air tetap pada “kebiasaan terlambatnya” agar penumpang seperti saya dan beberapa penumpang lainnya yang menjadi korban lalu lintas Jakarta yang macet dan hanya menjadi jargon dan janji kampanye saja tapi tidak pernah ada realisasinya dari tahun ke tahun, dapat tetap terbawa oleh pesawat yang agak telat-telat dikitlah mestinya… :) Namun alhamdullillah ternyata dalam jadual ternyata besok masih ada pesawat ke Jambi pada pukul 05.45, sehingga dengan perjalanan kurang lebih 1 jam-an jadual pelatihan di jambi masih bisa terkejar, so dengan bantuan booking onlinenya pak samsul alhamdullilah besoknya saya bisa tiba di Bandar Udara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi.

Kota Jambi adalah sebuah kota sekaligus merupakan ibu kota dari provinsi Jambi, Indonesia.Kota Jambi dibelah oleh sungai yang bernama Batanghari, kedua kawasan tersebut dapat dihubungi oleh jembatan yang bernama jembatan Aur Duri. Yang satu adalah wilayah penduduk asli Jambi (beberapa orang berkata suku Jambi Melayu) dan wilayah pendatang yang dihuni oleh para pendatang dan transmigran. Masyarakat di kota Jambi nampaknya banyak yang sudah berkecukupan, terbukti dengan banyaknya kendaraan bermotor mobil yang memenuhi jalanan yang sebenarnya tidak terlalu besar untuk sebuah kota propinsi.

Bimbingan teknis pengadaan barang/jasa untuk para PNS di kota Jambi diselenggarakan selama 5 hari, dilaksanakan di gedung Bappeda Kota Jambi. Hari pertama dan kedua diisi oleh instruktur lokal dan selanjutnya selama 3 hari saya melanjutkan materi pengadaan barang/jasa sampai dengan persiapan untuk ujiannya. Menginap di hotel abadi Jambi yang berada di pusat kota Jambi dan tidak jauh dari lokasi bimbingan teknis, setiap hari saya dapat merasakan nikmatnya sarapan pagi di warung kopi pinggir jalan kota Jambi, seperti di kota-kota di Sumatera lainnya, warkop pinggir jalan memang adalah tempat yang sangat nikmat untuk menikmati makanan khas daerah. Dan satu hal yang baru saya tahu, ternyata kopi Jambi cap AAA tidak kalah maknyusnya dengan kopi lampungnya pak abeto… mantap.. pahitnya terasa beda dengan kopi lainnya, maklumlah sudah banyak merasakan kepahitan hidup akan berasa nikmat kalau bisa merasakan pahitnya kopi asli… dengan takaran 2-1 (dua sendok kecil kopi dan satu sendok kecil gula) sampai-sampai tidak bisa tidur saya kalau minum kopi cap A3 itu, apalagi kalau cap A4 atau folio ya… hehehe… mantap dah!!!

bimbingan_teknis_pengadaan_kotajambi01 Bimbingan Teknis Pengadaan Barang Jasa di Kota Jambi

Peserta terdiri dari 50 orang pns dari lingkungan SKPD/Dinas di kota Jambi. Antusiasme peserta sangat bagus sekali, hampir sebagian besar dari mereka ingin lulus untuk memperoleh sertifikat ahli pengadaan barang jasa pemerintah. Meskipun ada beberapa kendala dari hasil pembelajaran hari pertama dan kedua, dan ada beberapa peserta juga yang sedang mengikuti diklat PIM, namun tidak mengurangi energi dan semangat yang muncul dalam ruangan aula di bappeda kota jambi. This is the best class I ever had… ini adalah kelas terbaik yang pernah saya ajar untuk daerah luar Jawa. Penuh antusiasme, penuh energi dan semangat… mantap!

So terima kasih pak Mahruzar, pak Nirwan dan teman-teman panitia pelaksana bimbingan teknis pengadaan, dan terima kasih teman-teman para peserta bimtek, semoga sukses dan dapat mengemban amanah menjadi ahli pengadaan dengan kredibel… aamiin…

Berikut adalah hasil dari ujian sertifikasi pengadaan barang jasa kota jambi:

http://www.lkpp.go.id/download.php?file=download/sertifikat/April%202012/21%20April%202012,%20Sekretariat%20Daerah%20Pemerintah%20Kota%20Jambi,%20Jambi.pdf

bimbingan_teknis_pengadaan_kotajambi02 Bimbingan Teknis Pengadaan Barang Jasa di Kota Jambi

 

Share

Bimbingan Teknis Pengadaan Barang Jasa di Supiori Papua

supiori_papua_70 Bimbingan Teknis Pengadaan Barang Jasa di Supiori PapuaKabupaten Supiori merupakan pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor, berlokasi sekitar 90 km atau 2-3 jam perjalanan darat dari Biak Papua dengan luas wilayah 528 km persegi dan penduduk lebih dari 15 ribu jiwa. Dipimpin oleh Bupati Fredrik Menufandu SH MH MM, Kabupaten Supriori memiliki 5 distrik yaitu Distrik Supiori Utara dengan ibukota Yenggarbun, Distrik Supiori Timur dengan ibukota Sorendiweri, Distrik Supiori Barat dengan ibukota Sabarmiokre, Distrik Supiori Selatan dengan ibukota Korido, Distrik Kepulauan Aruri dengan ibukota Sowek. Supiori sebenarnya mempunyai banyak pulau, jumlah pulau besar dan kecil di Supiori hampi mencapai 160-an pulau, sehingga sebenarnya akan lebih tepat kalau kabupaten ini disebut kabupaten kepulauan meskipun belum terakomodir dalam nomenklaturnya.

Pada tanggal 8 Mei 2012 (sd 12 Mei) saya memperoleh kesempatan untuk berkunjung ke kabupaten supiori papua melalui acara bimbingan teknis pengadaan barang jasa pemerintah yang diselenggarakan oleh PSIK (Pusat Studi Investasi dan Keuangan), bersama narasumber lainnya yaitu Bapak Suryohadi, dan Pak Yoyo serta bu Eva dari PSIK, berangkat dari Jakarta transit di Makasar dan Jayapura barulah sampai dan menginap sehari di Biak.

supriori_bimbingan_teknis_pengadaan-300x164 Bimbingan Teknis Pengadaan Barang Jasa di Supiori Papua

Pelatihan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah di Kabupaten Supriori diikuti oleh sekitar 80 orang peserta dan dibagi menjadi 2 kelas, diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai instansi di kabupaten Supiori. Peserta relatif beragam mulai dari staf serta yang telah ber-eselon dan ada yang baru mengetahui tentang Pengadaan Barang Jasa dan baru sekali mengikuti training, ada juga yang memang sudah senior, serta beberapa peserta yang akan meng-konversi sertifikat lamanya.

Pembukaan dilakukan di Gedung Pertemuan Kantor Bupati Supiori, gedung kantor bupatinya sangat representatif dibandingkan dengan kantor kepala daerah lainnya di Indonesia Timur ini. Sedangkan pelatihan dilakukan di gedung Sekolah Dasar tidak jauh dari kantor Bupati tersebut.

Berkunjung ke daerah Papua merupakan kali keduanya bagi saya pribadi setelah sebelumnya ke kabupaten Asmat “negeri di atas tanah”. Tanah Papua memang memiki eksotisme tersendiri yang tiada bandingannya. hanya 3 atau 4 hari berada di papua terasa sangat singkat sekali. So teima kasih pak Heri yang sudah memberikan kesempatan kedua bai saya untuk berkunjung ke tanah eksotis papua, juga terima kasih pak Yoyo dan mba Eva dari PSIK, dan juga terima kasih dan salam hormat saya untuk pak Suryohadi atas bimbingan serta kerjasamanya selama mengajar pengadaan barang jasa di supiori. Mudah-mudah ada rejekinya lagi untuk dapat berkunjung kembali ke Indonesia bagian timur.

supriori_bimbingan_teknis_pengadaan_hy_suryhadi Bimbingan Teknis Pengadaan Barang Jasa di Supiori Papua

Terima kasih pak Suryo atas bimbingan dan kerjasamanya

supriori07 Bimbingan Teknis Pengadaan Barang Jasa di Supiori Papua

Alhamdullilah bertemu dengan saudara tua dari supiori papua :)

 

Share

Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa

February 15, 2012 by  
Filed under Curhat PNS online

Tarining Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa

Banana Inn Hotel,Bandung |         22-24 Februari  2012 | Rp 4.500.000,-
Banana Inn Hotel,Bandung |          26-28 Maret  2012 | Rp 4.500.000,-

Training Deskripsi :

Masalah  procurement management merupakan masalah yang sangat penting bagi kehidupan sebuah perusahaan. Industri manufaktur rata-rata menghabiskan lebih dari 65% cost of good manufactured nya untuk biaya material begitu pula industri migas.Pengadaan barang dan jasa baik untuk Capex maupun Opex memegang peran yang sangat penting bagi perusahaan.Efisiensi dan efektifitas manajemen pengadaan akan sangat menentukan biaya dollar per barrel minyak mentah yang dihasilkan dan pada akhirnya akan menentukan competitive advantage perusahaan. Di era sekarang ini masalah Quality, cost dan delivery dari material dan jasa  yang digunakan akan terasa semakin penting.

Manfaat yang Anda peroleh dalam mengikuti pelatihan ini :

Setelah mengikuti  pelatihan ini, maka diharapkan para peserta  mampu memahami:
1.    Konsep manajemen strategi mutakhir.
2.    Peran purchasing management dalam kehidupan perusahaan.
3.    Cara perumusan purchasing strategy.
4.    Teknik pemilihan supplier.
5.    Teknik negosiasi dan price-cost analysis.
6.    Konsep manajemen material.
7.    Guideline untuk terciptanya supplier partnership.
8.    Cara pemecahan kasus purchasing di perusahaan.

Materi Training :

1.    Peran Pengadaan dalam kehidupan perusahaan.
2.    Aturan pemerintah   tentang pengadaan barang dan jasa.
3.    Perencanaan Pengadaan Barang Proyek.
4.    Perencanaan Pengadaan Barang Operasional dan Suku Cadang.
5.    Paradigma baru manajemen pengadaan barang dan jasa
6.      Teknik Pemilihan  Peralatan  dengan konsep Total Cost of  Ownership(TCO)
7.    Teknik Pemilihan Supplier dan Pengukuran Performansi Supplier.
8.    Teknik Perhitungan Owners Estimate (OE).
9.    Optimasi Persediaan Suku cadang dengan menggunakan konsep inventory control dan Just in Time (JIT)

10.  Seni dan Teknik Negosiasi.
11.Studi Kasus Manajemen Pengadaan di BUMN Lain dan Pabrik Mobil Jaguar.

Siapa yang harus hadir dalam workshop ini :
Logistics /supply chain Manager, Purchasing manager, Warehousing manager, Distribution Manager, Logistics Planner, Production manager, Production Planner, Marketing Manager dan semua posisi yang erat kaitannya dengan manajemen pengadaan barang dan jasa serta siapa saja yang ingin mengetahui perkembangan terakhir Logistics and Supply Chain Management.

Pembicara :

Ir. Asep Saefulbachri,MBA,MM
Lulusan Teknik Industri ITB yang memiliki pengalaman sebagai praktisi, akademisi dan konsultan manajemen Supply Chain , Project ,strategi dan manajemen risiko serta sebagai public speaker lebih dari 25 tahun. Dalam 10 tahun terakhir ia telah menjadi pembicara di lebih dari 500 forum seminal nasional dan internasional. Ia telah menjadi trainer di banyak perusahaan di antaranya Telkom, Telkomsel, Pertamina, PLN, BP Migas, Chevron, Tjiwi Kimia, Unilever , Krakatau Steel dll. Ia juga berpengalaman menjadi konsultan business plan di Telkom, Telekomunikasi Indonesia Internasional dll.

Investment
·         Rp 4.500.000,-
·         Rp 4.000.000,-/ Untuk 3 peserta atau lebih dari perusahaan yang sama

Including        :
Training Kit dan Souvenir (Tas kerja, atk), materi hand-out, Softcopy, 2x coffee break, Lunch dan Certificate

Untuk Informasi :

M Haikal Nugraha,ST
Training Manager
PT. FEI Engineering and Management Consulting
Phone: 0813-2222-4048
www.fei-training.com

Share

The Coolest Class I ever had; Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Kemenkeu

October 21, 2011 by  
Filed under Bimbingan Teknis Pengadaan

pusdikanggaran_logo The Coolest Class I ever had; Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan KemenkeuThis is the coolest class I ever had, yups kelas ini adalah kelas yang paling “cool” dalam pelatihan pengadaan barang jasa pemerintah, selain karena diseleggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendahaan yang berlokasi di Gadog (Puncak) sehingga udaranya relatif sejuk, juga peserta training merupakan anggota dari kemenkeu (BPPK, STAN, AP3, dsb) yang relatif masih “young and fresh” so it so cool seperti mengajar di depan boys/girls band “SM*SH” dan “Seven Icons” :)

Materi yang disampaikan adalah materi simulasi pengadaan, So dengan semangat muda yang belum tercemar terasa sekali antusiasme dan tekad yang besar untuk dapat lebih dekat dengan dunia pengadaan barang jasa pemerintah. Dimulai dari review ulang materi perpres 54 tahun 2010 yang biasanya terlewat disampaikan oleh narasumber sebelumnya, seperti Kemampuan Dasar (KD), Sisa Kemampuan Paket (SKP), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Preferensi Harga dan keterkaitannya dengan Harga Evaluasi Akhir (HEA).

pusdikanggaran01-300x225 The Coolest Class I ever had; Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Kemenkeu
Photo:  Peserta Diklat PBJ Angkatan 6 BPPK Kemenkeu 2011 ~ (Seven Icon & SM*SH :)

Selanjutnya disimulasikan bagaimana memulai suatu pengadaan, dengan dimulai dari membuat judul, membuat dokumen, sambil selalu kembali mengingatkan dan mereview agar materi sebelumnya dapat benar-benar dikuasai dengan baik, baik dari segi tertulisnya di perpres 54 atau secara filosofisnya kenapa bisa muncul aturan seperti itu. Setelah dibuat jadual dan dokumennya, dilanjutkan dengan simulasi bagaimana kita meng-create suatu paket dalam aplikasi eprocurement, jadual yang sudah fix di pindahkan ke dalam sistem spse (eprocurement) kemudian juga dokumen yang sudah siap dengan menggunakan format SBD (Standar Bidding Dokumen) diupload ke dalam sistem eproc.

Dari dalam sistem eproc, diperlihatkan juga bagaimana setelah lelang ditayangkan, akan muncul dokumen penawaran dari penyedia, yang selanjutnya harus di unduh dan dibuka melalui aplikasi APENDO untuk dapat dievaluasi. So pada intinya bagaimana pelaksanaan pelelangan melalui sistem eprocurement dari mulai pengumuman sampai dengan adanya sanggahan semuanya ditampilkan, so mudah-mudahan bukan hanya bisa lulus ujian, tetapi telah siap untuk langsung praktek menjadi seorang ahli pengadaan barang jasa pemerintah.

Sesi selanjutnya diisi dengan latihan soal simulasi sebagai persiapan untuk ujian pengadaan barang/jasa pemerintah, soal yang dibahas adalah dari buku yang dicetak oleh AP3 dan mengunakan juga soal-soal koleksi latihan dari para instruktur PBJ. Dari simulasi latihan soal terlihat bahwa sebagian besar peserta sudah menguasai soal-soal tingkat sederhana dan menengah, meskipun ketika ada beberapa tipe jebakan masih ada beberapa peserta yang masih ragu dan/atau terjebak dengan kata-kata atau logika/sudut pandang yang berbeda dari soal. But over all saya yakin presentase kelulusan dari kelas ini akan cukup banyak … ada yang sudah hapal banyak pasal-pasal di perpres malahan… (saya sempat curiga ini mungkin anak dari yang menyusun perpres 54/2010 hehehe)… will see…

So mungkin cukup demikian laporan pandangan mata dari kawasan gadog dan sekitarnya from the coolest class i ever had, terima kasih untuk pak Herry Widyaiswara AP3 yang sudah memberikan operan bola pendeknya sehingga saya bisa sharing di Gedung Pusdik Anggaran dan Perbendaharaan, juga untuk pak Widhayat dan rekannya yang menemani ngobrol di lokasi dan tentunya kepada peserta Diklat PBJ Angkatan 6 BPPK Kemenkeu 2011 yang COOL dan Super sekali, terima kasih atas energi, perhatian, dan keseriusannya dalam mengkuti kelas sharing PBJ, dan tentunya mohon maaf apabila dalam penyempaiannya ada  yang salah dan kurang. Semoga belum puas… agar kita dapat terus berkomunikasi dan bersilaturahmi baik via telp/sms/bbm/fb/ dsb :)

Salam Pengadaan dari Bogor

Powered by AHA EVDO – esia from Gedung Bambarung sambil mengkoreksi dokumen RKA dalam acara asistensi RKA Kota Bogor

 

Share

INTEGRATED PROCUREMENT MANAGEMENT

polban INTEGRATED PROCUREMENT MANAGEMENTBertempat di Banana In Bandung berdekatan dengan kampus UPI (Universitas Pendidikan Bandung – dulunya IKIP), selama 2 (dua) hari saya mendapat kesempatan untuk sharing tentang Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (perpres 54 tahun 2010) untuk para anggota ULP (Unit Layanan Pengadaan) Politeknik Negeri Bandung. Acara ini bertema Integrated Procurement Management yang difasilitasi oleh training manajemen FEI (Forum Eksekutif Indonesia).

Politeknik Negeri Bandung yang pada tahun akademik 2011 ini mempunyai  18 Program Studi untuk D3 dan 14 Program Studi untuk Sarjana Sain dengan lebih dari 400 orang dosen pengajar dan tentunya ribuan mahasiswa yang harus dilayaninya, maka tugas ULP pada politeknik Bandung memang cukup lumayan berat untuk melayani kebutuhan pengadaan di institusinya dengan karakteristik yang lumayan unik juga, (katanya sih pengadaannya bisa mulai dari semen, pasir, obat, sampai dengan kondom pun ada, tapi dengan nilai pengadaan yang kecil-kecil). Tentunya sebagai Institusi yang memakai nama “Negeri” di belakangnya mau tidak mau harus masuk ke dalam ruang lingkup dalam Perpres 54 tahun 2010, sehingga semua pengadaan yang dibiayai pemerintah harus sesuai dengan aturan main dalam buku suci Perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Namun dengan karakteristik dan kebutuhan yang unik tersebut, maka dibutuhkan suatu tim yang handal untuk dapat melakukan pengadaan dengan tetap sesuai dengan aturan namun dapat mengakomodir kebutuhan (need) dari para user di Politeknik bandung yang notabene mempunyai karakteristik unik tersebut.

Nah dalam acara sharing ini dibahas mulai dari perubahan-perubahan signifikan dari keppres 80 ke perpres 54 tahun 2010, sehingga aturan-aturan terbaru tentang pengadaan dapat diterapkan. Kemudian perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa direview secara global, dibahas matrik-matrik tatacara pelaksanaan pelelangan dan seleksi, sehingga dapat dijadikan “contekan” dalam praktek pemilihan penyedia nanti. Terkait dengan prakteknya, dibahas juga tentang tata cara pengadaan dengan menggunakan eprocurement, melalui demo dengan menggunakan aplikasi LPSE pada eproc.kotabogor.go.id yang tentunya dengan menggunakan akun panitia yang saya punya. Materi pembuatan dokumen serta pengenalan 24 jenis SBD (Standar Bidding Dokumen) dari LKPP juga termasuk bahasan, dan yang paling seru adalah bahasan tentang swakelola, karena nampaknya metoda pengadaan ini akan banyak mendominasi dalam pengadaan yang dilakukan oleh Politeknik Bandung ke depan. Setelah selama 2 hari membahas tentang perpres 54 taun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, hari berikutnya dilanjutkan dengan manajemen pengadaan oleh narasumber lainnya.

Untuk eprocurement ULP Politeknis Bandung memiliki website di alamat: http://ulp.polban.ac.id/, sebaiknya segera menghubuni LKPP untuk dapat menginstall aplikasi SPSE (sistem Pelayanan Secara Elektronik), sehingga software yang dipakai untuk eprocnya bisa standar dari LKPP… gratis kok.. Atau kalau tidak mau memiliki server sendiri, coba bergabung dengan LPSe Jawa Barat mudah-mudah belum overload :)

Peserta training yang merupakan anggota dari ULP (Unit Layanan Pengadaan) Polban, sangat antusias sekali dalam mengikuti sharing ini, so saya ucapkan terima kasih atas energi, semangat dan keceriannya dalam pertemuan yang singkat kemarin, mudah-mudahan curhat yang saya sampaikan ada yang dapat diterapkan di dalam Pelayanan Pengadaan di Polban, dan kalau masih ada yang kurang mohon dapat dimaafkan, atau kalau masih belum puas, posting saja di blog ini ya… :)

Mengajar di daerah jalan setiabudhi ini cukup membuat saya “kasuat-suat”, karena dulu saya pernah kuliah di IKIP dan tinggal nge-kost cukup lama di daerah geger kalong dekat pesantrennya DT punya aagym, pagi hari nya saya sempatkan jalan-jalan ke jalan guruminda dan alhamdullillah ketemu mang koko yang punya warung makan dulu waktu jaman kuliah, untung saja tidak ketemu mantan pacar deh :)

Mungkin sementara itu yang dapat saya laporkan, mudah-mudahan ada undangan kembali ke acara-acara sharing pengadaan lainnya, sambil menunggu berakhirnya puasa order ngajar pengadaan di instansi pemerintah yang masih belum berlebaran sejak dari sebelum bulan puasa kemarin… :)

Salam pengadaan dari Bogor

integrated_procurement_management-150x150 INTEGRATED PROCUREMENT MANAGEMENT

 

 

 

 

 

 

 

Seminar Description

Masalah Procurement management merupakan masalah yang sangat penting bagi kehidupan sebuah perusahaan. Industri manufaktur rata-rata menghabiskan lebih dari 65% cost of good manufactured nya untuk biaya material. Peningkatan efisiensi dan efektifitas di sektor material akan sangat mempengaruhi biaya produksi perusahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan competitive advantage perusahaan . Di era sekarang ini masalah Quality, cost dan delivery dari material yang digunakan akan terasa semakin penting.

Materi Seminar :

Peran Pengadaan dalam kehidupan perusahaan.
Peraturan presiden no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Perencanaan Pengadaan Barang Proyek berdasarkan network planning.
Perencanaan Pengadaan Barang Operasional dan Suku Cadang.
Paradigma baru manajemen pengadaan barang dan jasa
Time value of money.
Teknik Pemilihan  Peralatan  dengan konsep Total Cost of  Ownership(TCO)
Studi kasus teknik TCO(Total Cost of Ownership).
Teknik Pemilihan Supplier dan Pengukuran Performansi Supplier.
Teknik Perhitungan HPS (Harga Perkiraan  Sendiri).
Optimasi Persediaan Suku cadang dengan menggunakan konsep inventory control dan Just in Time (JIT)
Kontrak pengadaan barang dan jasa.
Seni dan Teknik Negosiasi.
Management pengadaan barang dan jasa dengan cara swakelola
Studi Kasus Supply management dan e-procurement

 

Untuk fasilitasi training tentang Integrated Procurement Management seperti ini dapat menghubungi :

FEI (Forum Eksekutif Indonesia) – Bapak Haikal 081322224048

Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi baik untuk pengadaan di lingkungan Pemerintah berdasarkan Perpres 54 tahun 2010 atau pengadaan di lingkungan swasta (private) yang berbasis pada general and essential procurement.

Share

Next Page »