Albertina Ho – Srikandi 2010
November 30, 2010 by heldi
Filed under PNS (Pegawai Negeri Sipil)
Albertina Ho adalah hakim ketua kelahiran Maluku Tenggara yang pada sidang PNS kaya raya Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, kelurusan tindakan beliau membuat “termehek-mehek” beberapa pihak yang tidak kredibel. Mulai dari Jaksa ber-eselon yang disindir karena selalu disebut ber-siap-siap, yang menurut Bu Albertina Ho, jaksa ini hanya tahu “siap-siap” saja. Karena memang setiap ditanya selalu menjawab diawali dengan kata “siap” tetapi berujung dengan kesaksian yang tidak jelas. Kemudian saksi dari BCA yang tergugup-gugup dengan jawabannya “mbulet”, Kabag Operasional BCA dikatakan seperti orang yang baru training langsung kerja, seperti tidak tahu prosedur.
Saya terinspirasi menulis postingan tentang ibu Albertina Ho setelah melihat acara editorial media indonesia tadi pagi sebelum berangkat kerja. Elman Saragih bersama seorang presenternya dengan lugas, mengupas tuntas tentang profil seorang hakim yang berani ini, sampai-sampai pada saat sesi telepon dari pemirsa, penelpon pertama adalah seorang mantan hakim senior yang memiliki integritas tinggi, yaitu Bapak Benjamin Mangkoedilaga. Namun memang ada suatu ketakutan, dimana orang yang lurus yang jujur seperti ibu Albertina Ho biasanya tidak akan lama lagi akan disingkirkan karena orang seperti beliau yang jujur, tegas, berani, dan punya komitmen, biasanya tidak punya “cantolan” ke pejabat di atas, kemudian tidak punya “genk” dan sebagainya yang nota bene lebih lemah dibanding orang-orang jahat yang mempunyai kekuasaan. Sehingga orang seperti beliau ini akan cepat sekali untuk di”tendang” dipindahkan atau apapun istilahnya.
Bapak Elman juga banyak melihat banyak orang-orang yang jujur, berkualitas berintegritas dan penuh dengan nilai-nilai kebaikan, baik sebagai jaksa, hakim, PNS, polisi, namun orang-orang seperi ini kebanyakan pada posisi yang lemah, disimpan di tempat yang jauh, dengan kehidupan yang pas-pas-an sehingga pengaruhnya bisa diabaikan.
Nah situasi inilah yang tidak diharapkan terjadi dengan Albertina Ho, media indonesia berharap akan banyak dukungan terhadap ibu Albertina Ho agar kelangsungan terhadap pengungkapan kebohongan demi kebohongan dalam kasus Gayus “PNS super kaya” dapat dilanjutkan.
Berikut adalah petikan-petikan dari beberapa koran tentang Srikandi Indonesia 2010 : ibu Albertina Ho
=====
sumber: http://www.mediaindonesia.com
Dalam persidangan Gayus Halomoan Tambunan, Hakim Ketua Albertina HO mencecar dan menegur kecerobohan saksi yang dihadirkan dalam persidangan Gayus Tambunan, yaitu Inda Imawati, Kepala Bagian (Kabag) Operasional BCA Sektor III, Bintaro.
Inda dalam kesaksiannya menerangkan bahwa ia tidak mengecek jumlah uang di rekening Gayus Tambunan sebenarnya karena sudah diancam oleh penyidik Arafat dan Sri Sumartini yang datang untuk minta tanda tangan pada surat penyitaan polisi atas rekening Gayus Tambunan.
“Karena penyidik bilang, kalau tidak menandatangani, tidak bantu kerja polisi,” ujar Inda Imawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/11).
Merasa diancam, Inda langsung menandatangani surat penyitaan rekening Gayus Tambunan senilai Rp370 juta. Kemudian diketahui ternyata saldo di rekening tersebut hanya berjumlah Rp16 juta.
Hakim Ketua Albertina Ho kemudian bertanya memastikan, “Apakah ini surat penyitaan atau pemblokiran?” tanya hakim. Semula Inda menjawab pemblokiran, namun tak lama kemudian ia lalu menjawab lagi dengan penyitaan.
“Jangan mbulet jawabnya,”celetuk Albertina Ho sementara Inda terlihat gugup di muka persidangan.
Atas ketidaktahuan dan kecerobohan Inda dalam menandatangani surat penyitaan tanpa mengecek terlebih dulu jumlah dana di rekening Gayus itu, Hakim Albertina Ho mencecarnya. “Anda ini sepertinya habis di-training langsung kerja ya, kok tidak tahu prosedur karena ceroboh,” ujar Albertina dengan tegas.
======
sumber: http://www.tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat senior Adnan Buyung Nasution bersyukur dan memuji ketua majelis hakim Albertina Ho yang memimpin sidang kliennya, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Gayus didakwa dua perkara dugaan korupsi pajak dan suap penegak hukum.
“Beruntung dapat hakim yang kritis dan berani. Terkenal juga mempunyai track record yang jujur,” ujar Adnan Buyung Nasution dalam jumpa pers kepada wartawan di kantornya, Menara Global, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2010).
Albertina memang tegas. Tak pandang bulu bertanya kepada terdakwa dan saksi. Terakhir, dalam persidangan Senin, Albertina mengusir enam aktivis LBH Jakarta yang berdemo di sidang Gayus dengan memakai topeng Gayus.
Buyung juga memastikan tidak akan mundur mendampingi Gayus dalam dua perkara di atas. Namun, Buyung tak akan mendampingi Gayus, yang telah ditetapkan sebagai tersangka praktik suap terkait perbuatannya yang keluar Rutan Mako Brimob untuk “plesiran” ke Bali.
Buyung mengakui, dalam menangani perkara mantan pegawai golongan IIIA Direktorat Pajak tersebut, banyak hal yang janggal, aneh dan misterius. “Kalau ini bisa kita bongkar, bukan Gayus saja yang terbongkar. Tapi ada banyak Gayus,” imbuhnya.(*)
PNS (Pegawai Negeri Suap) – Gayus Tambunan
November 19, 2010 by heldi
Filed under PNS (Pegawai Negeri Sipil)
Sangat terkenal sekali nama Gayus Halomoan P. Tambunan di negeri tercinta ini. Gayus yang hanya seorang PNS Depkeu dapat dengan luar biasa melakukan sepakterjang hebatnya di negeri para bedebah ini. Ketenarannya bukannya di media off line, di media online pun tercatat pada hari ini menjadi topik nomor 1 dalam pencarian yahoo.co.id (yahoo indonesia) bahkan namanya sudah tercatat di wikipedia.org, hebatkan PNS (pegawai negeri sipil) yang satu ini.
Beliau ini; Gayus Halomoan P. Tambunan sebenarnya adalah seorang Pegawai negeri sipil golongan III/a pada Direktorat Jenderal Pajak. Gayus lahir di Jakarta, 9 Mei 1979 (jadi umurnya sekarang umur 31 tahun), lulusan dari STAN, namanya menjadi terkenal ketika komjen Susno Duadji menyebutkan bahwa Gayus mempunyai uang Rp 25 milyar direkeningnya plus uang asing senilai 60 milyar dan perhiasan senilai 14 milyar di brankas bank atas nama istrinya dan itu semua dicurigai sebagai harta Haram.
Dalam perkembangan selanjutnya Gayus sempat melarikan diri ke Singapura beserta anak istrinya sebelum dijemput kembali oleh Satgas mafia hukum di Singapura. Kasus Gayus mencoreng reformasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang sudah digulirkan Sri Mulyani dan menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia. Terakhir PNS (Pegawai Negeri Sipil) beken ini kembali menggemparkan dunia suap menyuap dengan liburan untuk menghilangkan stress-nya dengan menonton pertandingan tenis internasional di Bali.
Sekedar tulisan ringan saja sih ini… tapi baguslah kalau PNS yang satu ini sudah bisa diamankan, mudah-mudah menjadi contoh bagi Gayus-Gayus lain yang sebenarnya masih banyak beredar di instansi-instansi baik pusat dan daerah yang kerjanya menjadi ujung tombak dalam proses KKN atau suap menyuap; mengumpulkan dan menampung dana abadi pejabat, mendistribusikan “japuk” untuk menciptakan iklim yang “kondusif” kepada pihak-pihak terkait dan tentunya mendistribusikan setoran-setoran SHU (sisa hasil usaha) baik bulanan, tri semesteran, atau tahunan kepada para atasannya. Di daerah banyak loh gayus gayus lainyang bebas beredar dan sangat menikmati kehidupannya sebagai PNS eselon XI tetapi dengan rekening yang berlimpah dan kehidupan yang lumayan berlebih dibanding PNS-PNS rendahan lainnya.
Lowongan CPNS Kota Bogor
November 15, 2010 by heldi
Filed under PNS (Pegawai Negeri Sipil)
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bogor
Bekerja dimanapun tentunya ada enak dan susahnya, begitu pula menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil, ada luka dan liku nya menjadi seorang PNS apalagi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah, terlepas dari itu tentunya di masa susah ini tidak ada dalahnya mencoba apapun peluang lowongan pekerjaan yang ada.
Berita terbaru bagi warga negara Indonesia yang memiliki komitmen untuk memajukan Pemerintah Daerah Kota Bogor untuk mengisi lowongan CPNS di Pemkot Bogor yang pendaftarannya dimulai dari tanggal 12 sd 19 Nopember 2010 ini, ayo buruan daftar, berikut adalah informasinya dari www.kotabogor.go.id
Secara resmi Pemerintah Kota Bogor mengumumkan formasi CPNS tahun 2010. Untuk tahun ini dibutuhkan 195 orang untuk mengisi formasi CPNS, dengan rincian jumlah tenaga pendidik sebanyak 86 orang, tenaga kesehatan sebanyak 59 orang dan tenaga teknis sebanyak 50 orang.
Walikota Bogor Diani Budiarto mempersilahkan masyarakat untuk mendaftarkan diri. Test akan digelar tanpa dipungut biaya, alias gratis. “Silahkan mendaftarkan diri sesuai dengan jurusan yang diminta,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Diani pun meminta agar masyarakat tidak percaya dengan pihak yang menjanjikan bisa meluluskan. Ia meminta agar masyarakat tidak percaya dengan iming-iming siapapun. “Kalau ada yang ngomong bisa meluluskan, yang ngomong pasti nipu. Jadi jangan tertipu,” pastinya.
P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/ 2427 – BKPP
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR
FORMASI TAHUN 2010
I. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/2692/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun 2010 dan Keputusan Walikota Bogor Nomor 810.45 –138 Tahun 2010 tanggal 01 Nopember 2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah dari Pelamar Umum di lingkungan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2010. Dalam rangka pengisian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kota Bogor membuka kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk mengikuti seleksi calon Pegawai Negeri Sipil Daerah ( CPNSD ) Formasi Tahun Anggaran 2010 di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Adapun Formasi yang ditetapkan berjumlah 195 Orang dengan Perincian sebagai berikut :
| NO | JABATAN | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | LOWONGAN FORMASI | KODE LAMARAN | ||
| 1 | 2 | 3 | 5 | 6 | ||
| I | TENAGA PENDIDIK | |||||
| GURU KELAS SDN | ||||||
| 1 | Guru Kelas | S.1 PGSD | 5 | 101 | ||
| D.2 PGSD | 55 | 102 | ||||
| 2 | Agama Islam | S.1 Pend. Agama Islam atau S.1 Agama Islam dan Akta IV atau Sertifikat Profesi | 5 | 103 | ||
| 3 | Penjaskes | S.1 Penjaskes atau S.1 Olah Raga dan Akta IV atau Sertifikat Profesi | 4 | 104 | ||
| GURU SMPN | ||||||
| 1 | Agama Islam | S1 Pend. Agama Islam atau S1 Agama Islam dan Akta IV atau Sertifikat Profesi | 2 | 205 | ||
| 2 | Bahasa Sunda | S1 Pend. Bhs. Sunda atau S.1 Bhs.Sunda dan Akta IV atau Sertifikat Profesi | 3 | 206 | ||
| GURU SMAN | ||||||
| 1 | Bahasa Sunda | S1 Pend. Bhs. Sunda atau S.1 Bhs.Sunda dan Akta IV atau Sertifikat Profesi | 2 | 307 | ||
| 2 | Geografi | S.1 Pend. Geografi atau S.1 Geografi dan Akta IV atau Sertifikat Profesi | 2 | 308 | ||
| GURU SMKN | ||||||
| 1 | Bahasa Jepang | S.1 Pend.Bhs. Jepang atau S.1 Bhs. Jepang dan Akta IV atau Sertifikat Profesi | 2 | 409 | ||
| 2 | Komputer | S.1 Pend. Teknik Informatika atau S.1 Teknik Informatika dan Akta IV atau Sertifikat Profesi | 2 | 410 | ||
| 3 | Bahasa Sunda | S1 Pend. Bhs. Sunda atau S.1 Bhs.Sunda dan Akta IV atau Sertifikat Profesi | 2 | 411 | ||
| 4 | Teknik Otomotif | S.1 Pend. Teknik Otomotif atau S.1 Teknik Otomotif dan Akta IV atau Sertifikat Profesi | 2 | 412 | ||
| Jumlah Tenaga Pendidik | 86 | |||||
| II | TENAGA KESEHATAN | |||||
| 1 | Dokter Umum | Dokter Umum | 11 | 513 | ||
| 2 | Dokter Gigi | Dokter Gigi | 2 | 514 | ||
| 3 | Penyuluh Kesehatan Masyarakat | S1 Kesehatan Masyarakat (Peminatan PKIP) | 3 | 515 | ||
| 4 | Bidan | D3 Kebidanan | 13 | 516 | ||
| 5 | Perawat | D3 Keperawatan | 6 | 517 | ||
| 6 | Perawat Gigi | D3 Perawat Gigi | 4 | 518 | ||
| 7 | Pranata Laboratorium Kesehatan | D3 Analis Kesehatan | 2 | 519 | ||
| 8 | Sanitarian | D3 Kesehatan Lingkungan | 6 | 520 | ||
| 9 | Nutrisionis | D3 Gizi Masyarakat | 5 | 521 | ||
| 10 | Asisten Apoteker | D3 Farmasi | 4 | 522 | ||
| 11 | Perekam Medis | D3 Perekam Medik | 3 | 523 | ||
| Jumlah Tenaga Kesehatan | 59 | |||||
| III | TENAGA TEKNIS | |||||
| 1 | Analis Kelembagaan | S1 Administrasi Negara | 1 | 624 | ||
| 2 | Penyusun Program dan Evaluasi | S1 Administrasi Negara | 1 | 625 | ||
| S1 Ekonomi Manajemen | 2 | 626 | ||||
| 3 | Penata Laporan Keuangan | S1 Ekonomi Akuntansi | 2 | 627 | ||
| 4 | Pranata Komputer | S1 Teknik Informatika | 3 | 628 | ||
| 5 | Penterjemah | S1 Sastra Inggris | 2 | 629 | ||
| 6 | Analis Hukum | S1 Sarjana Hukum | 8 | 630 | ||
| 7 | Surveyor Pemetaan | S1Geodesi | 1 | 631 | ||
| S1 Geologi | 1 | 632 | ||||
| 8 | Pengawas Mutu Hasil Pertanian | S1 Manajemen Agribisnis | 1 | 633 | ||
| 9 | Perekayasa Transportasi Darat | S1 Manajemen Trasnportasi | 1 | 634 | ||
| 10 | Pustakawan | D3 Perpustakaan | 4 | 635 | ||
| 11 | Verifikator Keuangan | D3 Ekonomi Akuntansi | 7 | 636 | ||
| 12 | Pengolah Data Kepegawaian | D3 Administrasi Kepegawaian | 2 | 637 | ||
| 13 | Pengendali Dampak Lingkungan | D3 Teknik Manajemen Lingkungan | 1 | 638 | ||
| 14 | Pranata Humas | D3 Ilmu Komunikasi | 2 | 639 | ||
| 15 | Pranata Komputer | D3 Teknik Informatika | 7 | 640 | ||
| 16 | Penyuluh Perindag | D3 Manajemen Pemasaran | 1 | 641 | ||
| 17 | Penyusun Bahan Promosi dan Publikasi Pariwisata | D3 Manajemen Pemasaran | 1 | 642 | ||
| 18 | Arsiparis | D3 Kearsipan | 2 | 643 | ||
| Jumlah Tenaga Teknis | 50 | |||||
| JUMLAH SELURUHNYA | 195 | |||||
Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kota Bogor agar menyampaikan surat lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :
II. Persyaratan Umum Pelamar
1. Warga Negara Indonesia ( WNI);
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 01 Januari 2011.
Bagi yang berusia lebih dari 35 ( tiga puluh lima ) Tahun sampai 40 ( empat puluh ) tahun per -1 Januari 2011 diberikan kesempatan kepada Tenaga Pendidik ( Guru ) yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 13 tahun 08 bulan per Desember 2010 secara terus menerus pada lembaga pendidikan negeri atau swasta yang ber Badan Hukum di wilayah Pemerintah Kota Bogor;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Anggota Kepolisian Republik Indonesia;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri;
8. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan serta memiliki latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi atau ijin operasional / penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS sesuai dengan formasi yang ada;
9. Berkelakuan baik;
10. Sehat jasmani dan rohani;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kota Bogor;
12. Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan atau anggota partai politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNS.
III. Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran CPNSD Tahun 2010 Kota Bogor dibuka dari tanggal 12 s/d 19 Nopember 2010 ( cap pos ), pelamar yang mendaftar sebelum tanggal 12 Nopember 2010 dan sesudah 19 Nopember 2010 ( cap pos ) dinyatakan gugur;
2. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris dan ditandatangani tanpa Materai yang ditujukan. kepada WALIKOTA BOGOR melalui P.O BOX 16000 BOGOR di BOGOR;
3. Persyaratan Khusus Pelamar :
a. Foto Copy Ijazah dan Transkrif Nilai beserta Akta IV ( bagi tenaga pendidik) yang sah yang dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional /penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan pejabat yang berwenang;
b. Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 ( empat ) lembar, ( Tulis nama dan tanggal lahir dibelakang pas photo );
c. Foto Copy KTP yang masih berlaku;
d. Surat berbadan sehat dari dokter pemerintah terbaru ( Asli );
e. Kartu Tanda Pencari kerja dari Dinas Sosial , Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Foto Copy dilegalisir );
f. Khusus bagi pelamar tenaga pendidik berusia 35 sampai 40 tahun ( per 01 Januari 2011 ) harus melampirkan bukti Surat Keputusan Pengangkatan pertama sampai terakhir secara terus menerus tidak terputus yang dilegalisir oleh pimpinan unit kerjanya;
g. Tulis Kode Lamaran yang dilamar pada sampul lamaran dan map di pojok kanan atas.
4. Lamaran beserta semua berkas persyaratan disusun sesuai daftar diatas, dimasukan kedalam map berwarna Merah untuk Tenaga Kesehatan, Kuning untuk Tenaga Pendidik dan Biru untuk Tenaga Teknis. Seluruh berkas lamaran beserta map dimasukan ke dalam sampul lamaran berwarna coklat dikirim melalui jasa pos dengan menggunakan layanan perlakuan khusus CPNSD disertai amplop surat balasan ( bertuliskan alamat rumah lengkap dan nomor telepon yang dapat dihubungi ) untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pos terdekat ;
5. Apabila salah satu poin persyaratan diatas tidak dipenuhi, maka peserta dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi dan apabila salah satu dokumen/pernyataan diatas tidak benar ( palsu ) yang bersangkutan digugurkan dari seleksi maupun dari pengangkatan sebagai CPNS.
IV. Pelaksanaan Testing
a. Tahap Pertama ( Seleksi Administrasi )
Bagi Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap Pertama ( Seleksi Administrasi ) akan menerima surat pemanggilan dan Nomor Peserta test tertulis / akademis. Untuk peseta test yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi akan diberikan surat balasan atau pemberitahuan.
b. Tahap Kedua ( Seleksi Akademik )
Tes tertulis / akademik dilaksanakan tanggal 05 Desember 2010, tempat akan ditentukan panitia kemudian.
c. Materi tes :
Test Kemampuan Dasar ( TKD ), terdiri dari :
- Test Pengetahuan Umum ( TPU )
- Test Bakat Skolastik ( TBS )
- Test Skala Kematangan ( TSK )
V. Ketentuan Lain :
1. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian penerimaan CPNS, diharuskan melakukan pemberkasan sebelum diusulkan menjadi CPNS ( ditetapkan NIPnya ) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah kepada Badan Kepegawaian Negara.
2. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
3. Berkas lamaran yang telah masuk ke panitia tidak dapat diambil kembali.
4. Pemanggilan pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan melalui kantor pos.
5. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
6. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Ditetapkan di Bogor
pada tanggal 11 Nopember 2010
WALIKOTA BOGOR
Ttd
Lowongan CPNS (calon pegawai negeri sipil) Pemprov DKI Jakarta
November 3, 2010 by heldi
Filed under PNS (Pegawai Negeri Sipil)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan PNS (Pegawai Negeri Sipil) bagi sebanyak 1.810 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Sekretaris Panitia Pengadaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2010, Budihastuti, dalam siaran pers, Selasa (2/11), mengatakan, pengumuman rekrutmen dapat diakses melalui www.rekrutmen.jakarta.go.id mulai Rabu (3/11) pukul 09.00 WIB.
Budihastuti yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI itu menambahkan, informasi penerimaan CPNS itu awalnya diumumkan di media cetak pada 25 Oktober 2010.
Kemudian dilanjutkan dengan registrasi online mulai 26-30 Oktober 2010 untuk mengirim lamaran melalui PO BOX selambat-lambatnya pada 14 November 2010.
Mengenai ujian tertulis seharusnya telah dilakukan pada 2 November 2010. Setelah dinyatakan lolos registrasi pelamar melakukan daftar ulang atau pengambilan kartu tes fisik yang dilaksanakan 16 November 2010.
Menyusul pelaksanaan tes fisik akan berlangsung mulai 18-20 November 2010 dan hasilnya diumumkan pada 24 November 2010. Sementara untuk daftar ulang atau pengambilan kartu peserta ujian dilaksanakan pada 25-26 November 2010. Namun kenyataannya perekrutan baru digelar mulai Rabu (3/11).
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 3 November 2010, dengan ini di sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran penerimaan CPNS Daerah dimulai tanggal 3
November 2010 sampai dengan 10 November melalui website : www.rekrutmen.jakarta.go.id
2. Jumlah formasi CPNS Daerah yang di butuhkan sebanyak 1.810 sesuai dengan rincian yang telah di tetapkan oleh
Kementerian PAN dan RB
3. Jenis pendidikan dan syarat-syarat yang di perlukan untuk melakukan pendaftaran dapat dilihat pada website
sebagaimana di maksud pada angka 1 (satu)
4. Keseluruhan proses pengadaan CPNS daerah mulai dari lamaran, proses pemberkasan, usul penetapan NIP
sampai dengan penerbitan SK Gubernur tentang pengangkatan CPNS di lakukan secara transparan dan akuntabel
serta tidak di pungut biaya
5. Apabila ada Oknum yang menjanjikan atau mengatasnamakan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk
dapat mengurus menjadi CPNS dan meminta sejumlah imbalan berupa uang atau dalam bentuk lain adalah tidak
benar dan di luar tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
PROVINSI DKI JAKARTA
Selaku Sekretaris
PANITIA PENGADAAN CPNSD
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
TAHUN 2010
ttd
BUDIHASTUTI
NIP : 195903151985032005
sumber: http://www.jakarta.go.id
Genangan di atas Jembatan, Kok Bisa Yah??!!
October 1, 2010 by heldi
Filed under PNS (Pegawai Negeri Sipil)
Mengutip gaya salah seorang Instruktur RPM di celebrity fitness Bogor di kelas RPM (Raw Power In Motion) yang dalam sesinya suka mengatakan “Kok Bisa Yahhh??!!”, terutama dalam level-level akhir yang relatif berat (full climbing) sehingga hampir semua peserta RPM fitness mencampai klimaks orgasme eh kecapeannya yang ditunjukan dengan napas yang ngos-ngos-an, jantung berdetak kencang, serta keringat mengucur deras segede-gede jagung, nah di ujung sesi itulah instruktur tersebut suka mematikan musik dan langsung mengeluarkan statement.. “Kok Bisa Yah???!!!“. Ya maksudnya kok bisa yah sampai begitu kencangnya denyut jantung, sampai begitu banyaknya keringat yang bercucuran, sampai susah-susahnya bernapas alias ngos-ngosan, kok bisa yaahhh???!!!
nah begitulah latar belakangnya. Namun saya tidak tahu apa istilah “kok bisa” ini sama dengan atau “sami sareng” kejadian yang saya alami sore ini sepulang dari kantor.
Tadi sore saya pulang dari kantor dengan terburu-buru karena takut keburu turun hujan, terlihat langit sudah mendung dan dalam beberapa hari ini di kota Bogor sudah terus-menerus turun hujan setiap sorenya, yah namanya juga kota Hujan, mau digimain lagi… tinggal disyukuri saja bahwa di rumah tidak akan kekurangan air dan bayar PDAM tidak akan mahal, karena sumur akan penuh terus sehingga air terus berlimpah dan air dari PDAM-pun jarang dipakai, karena air sumur masih jauh lebih jernih dan dingin nya itu loh… “tiis pisan… nyeuceup…”
kemudian juga tanaman apotik hidup di belakang rumah pastinya akan terus tumbuh subur diguyur hujan. Leunca, Cengek, Pisang, Melon, Salak, Manggah, Kalapa, Daun Sampeu, Pepaya, dan semua rumput gajah mini serta tanaman hias di taman depan rumah pastilah akan tumbuh dengan suburnya tanpa perlu disiram sendiri, nah inilah nikmatnya tinggal di Bogor. Kok jadi ngelantur yah… yah namanya juga blog curhat… suka-sukalah… kalau tidak suka silahkan tinggal di close saja blog dan internet explorernya hehe… eehhh tapi curhat dipostingan ini bukan sekedar main-main atau “heureuy” loh, bukan apa-apa soalnya saya ini disuruh segera bikin postingan curhat lagi nih sama orang BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) , kalau saya tidak segera membuat postingan curhat maka saya dan blog ini bisa-bisa jadi temuan BPK nih, soalnya materi blog dengan judul tidak konsisten katanya, bisa jadi blog ini dikategorikan “Disclaimer” oleh BPK waxaxaxaxa…. (dah ah jadi ngelantur…)
Oke kembali ke cerita “kok bisa yah”. Nah ketika diperjalanan pulang, akhirnya hal yang diinginkan pun terjadi, turunlah hujan dengan lebatnya, saya kehujanan sepanjang jalan PGB – semplak sampai dengan perempatan Yasmin, namun karena semuanya sudah dipersiapkan dengan memakai jas hujan, serta tas laptop dibungkus parasut eiger anti air, kemudian buku perpres 54 – 2010 buku tebal pesanan Pejabat di Kabupaten Lima Puluh Kota yang akan segera dikirim via Tiki sudah dimasukkan ke dalam Tas Gantung Dry Bag Eiger… aman deh! Nah Inspirasi cerita “kok bisa yah” ini berawal ketika saya berhenti di perempatan Yasmin dimana hujan sudah mulai berhenti dan kemudian berbelok ke arah turuan RPH (rumah pemotongan hewan) menuju ke arah Bubulak. Pada sebagian Jalan Abdulah Bin Nuh ini ada sebuah Jembatan yang sebenarnya kondisinya sih masih bagus (mudah-mudahan hehe…) namun yang saya heran kok di atas jembatan kok terjadi genangan yang cukup dalam yah??!! padahal jembatan itu kan di atas sungai, ada jalan di atas sungai tapi terjadi genangan??!! seharusnya airnya bisa masuk/jatuh ke sungai kan??!! dari faktor ketinggian/level sudah tidak ada masalah lagi, air kan selalu mencari tempat yang lebih rendah, tapi kok bisa menggenang gini yah???

Genangan di Jembatan
Melawati Jembatan ini harus super hati-hati, karena dengan adanya genangan ini maka bolong-bolong yang ada di jalan (di atas jembatan) tentunya tidak kelihatan, sehingga meskipun motor Bajaj P-200 yang ditunggangi mempunyai Ban yang relatif lebih besar dari motor kebanyakan dan suspensinya juga lumayan bagus, namun tetap saja pada ujung jembatan hampir saja saya hilang keseimbangan karena ternyata tidak terduga di ujung jembatan terdapat lubang yang cukup dalam sehingga kalau tidak hati-hati bisa berbahaya tuh, terutama bagi para pengendara motor, kalau pengendara mobil sih paling yang kena shock breaker nya saja deh, paling masa berlaku shock breakernya akan berkurang sedikit demi sedikit
Nah di bawah ini adalah gambaran jalan di ujung jembatan yang ada bolongannya

Jalan Rusak dekat Jembatan
-

Jalan Rusak karena Genangan
-

Kok Bisa Yah??!!
Di bawah ini adalah gambar Camera Hp Samsung Waterproof berlokasi di tengah jembatan, kok bisa yah ada genangan di atas jembatan? Bisa-bisa aja sih…

Kok Bisa Yah...
Tadinya sih sudah buru-buru kepingin pulang ke rumah karena badan ini sudah mulai kedinginan namun karena terganggu oleh bahayanya jalan rusak di dekat jembatan serta genangannya tersebut, maka akhirnya dikeluarkanlah kamera Samsung Extreme yang meskipun hujan-hujanan dijamin tidak akan rusak, maka diambil lah beberapa gambar dari genangan di atas jembatan tersebut dengan hasil seperti gambar di atas.
Kemudian sebagai tambahan, karena sudah kadung jadi reporter investigasi dari heldi.net, masuk ke jalan di depan rumah ternyata ada kasus yang membuat saya bertanya kembali… Kok Bisa Yah… berikut adalah photonya:

Lubang Galian
Ini ada galian yang tidak tertutup, dimana disampingnya juga ada bekas galian yang kondisinya masih belum dikembalikan seperti semula. Kemudian di bawah ini ada bekas galian yang katanya juga sudah di aspal kembali sehingga kembali seperti pada kondisi semula. Tapi perasaan sih dulunya tidak bolong gini ini jalan… ahh itukan “perasaan” dek heldi aja kaleee… hehehe namanya juga curhat… tentunya penuh dengan perasaan

Lubang Bekas Galian
Kemudian ketika mau masuk ke jalan rumah… eh ada lagi yang membuat penasaran untuk mengeluarkan kembali Kamera HP Samsung Extreme ini, jepret sekali lagi… “pret!!!” ini jalan sudah sempit dihalangi lagi oleh beton Precast, kemudian lubang-lubang selokan yang dilebarkan ini lumayan berbahaya bagi mobil atau kendaraan bermotor yang melintas jalan ini dan kondisi ini sudah berlangsung sejak bulan puasa yang lalu, kok bisa yahhhh???!!! bisa-bisa saja deh… selama belum ada korban, tidak perlu tuh dipasang tanda bahaya, atau percepatan pemberesan proyek tersebut. Sebenarnya ada sih papan nama proyeknya tapi sudah kelewat jalan jadi agak males untuk photonya, tadinya sih kepingin melihat PT/CV apa sih yang mengerjakannya, siapa tahu namanya “PT. KBY atau PT.Kok Bisa Yah”, kalau pemborongnya namanya itu… ya sudahlah tidak akan saya buat deh postingan ini

Jalan Sempit Berbahaya
Kemudian akhirnya belok kiri deh masuk ke Gang Rumah… Kok Bisa Yahhh…
Yah sudahlah inikan hanya sekedar curhat sajah, tidak perlu ditanggapi terlalu serius. Sama-sama tahu ajalah
Salam Kehujanan dari Kota Hujan
Lowongan 102 orang CPNS LKPP (lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah)
September 20, 2010 by heldi
Filed under PNS (Pegawai Negeri Sipil)
Siapa tau ada yang berminat untuk menjadi PNS di LKPP dan menjadi ahli pengadaan barang jasa tingkat nasional
Pengumuman Rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
PENGUMUMAN
Nomor : PENG. 1314 /Ses.3/09/2010
LKPP sebagai lembaga pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah, membuka lowongan CPNS TA 2010 sejumlah 102 orang dengan rencana kualifikasi pendidikan :
SARJANA (S1) :
Administrasi Negara
Ekonomi;
Kearsipan
Perpustakaan;
Psikologi;
Komunikasi;
Hubungan Internasional;
Perikanan;
Pertanian;
Statistik;
Geografi;
Manajemen Pendidikan;
Komputer;
Hukum;
Kehutanan;
Teknik
Diploma Tiga (D3) :
Administrasi Perkantoran;
Administrasi Niaga;
Ekonomi;
Sekretaris;
Kearsipan;
Komputer;
Teknik Komputer;
Teknik Telekomunikasi
Keputusan Akhir yang lebih rinci mengenai persyaratan lamaran dan jurusan
pendidikan yang akan diterima dapat dilihat di website LKPP, yang dijadwalkan
tanggal 23 September 2010 : www.lkpp.go.id
Salam
www.heldi.net
Menakar Kadar Kekafiran Seorang Koruptor
September 3, 2010 by heldi
Filed under PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Sumber:REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–
Semua warga bangsa tahu belaka, korupsi di Indonesia merupakan semacam penyakit endemis yang sampai sekarang masih merajalela dan sulit tersembuhkan. Penyakit bangsa ini bahkan terlihat kian meruyak. Orang mengatakan, kalau zaman Orba dulu, korupsi terutama terjadi di pusat; kini dengan penerapan otonomi daerah selama enam tahun terakhir, korupsi juga mengalami ‘desentralisasi’—meruyak ke daerah. Dengan begitu, korupsi kini ada di mana-mana, sejak dari tingkat pusat sampai ke daerah.
Jelas ada upaya untuk memerangi korupsi. Kejaksaan membuat target bagi penyelidikan dan pengadilan mereka yang (diduga) terlibat korupsi. Kepolisian juga seolah tidak mau kalah. Meski kedua lembaga ini mencapai hasil tertentu dalam usaha memerangi korupsi, masyarakat umumnya skeptis, karena terdapat oknum jaksa dan Polri yang juga (diduga) terlibat korupsi. Bahkan, tidak jarang kedua lembaga penegak hukum ini terlibat dalam konflik kepentingan melindungi bagian korps masing-masing. Dengan demikian, pemberantasan korupsi di dalam diri mereka sendiri tidak berjalan sebagaimana diharapkan publik.
Lalu, ada lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang khusus dibentuk untuk memberantas korupsi. Tetapi, KPK yang semula memberikan cukup banyak harapan, kemudian dipandang kalangan tertentu sebagai ‘superbody’ yang selanjutnya melakukan upaya cukup ‘sistematis’ untuk melemahkan KPK, sehingga hanya dapat mengusut kasus korupsi kelas ‘teri’, tetapi mentok dalam membongkar kasus korupsi kelas superkakap,
semacam skandal Bank Century.
Agaknya, realitas pemberantasan korupsi semacam itulah yang membuat koruptor seolah tidak pernah kehilangan nyali dan cara untuk tetap melakukan berbagai bentuk korupsi. Meski jumlah mantan pejabat atau bahkan yang masih aktif sejak dari mantan menteri, gubernur, bupati/wali kota yang terlibat korupsi cukup signifikan, tetap belum ada tanda-tanda meyakinkan korupsi bakal berkurang di negeri ini; apalagi untuk lenyap sepenuhnya.
Berbagai pendekatan dan upaya pemberantasan korupsi kelihatan tidak ber hasil. Mulai dari penegakan hukum, ada nya KPK, perbaikan gaji, dan pemberian remunerasi tidak mampu mengurangi korupsi. Koruptor tetap saja meraja lela. Lalu, pendekatan dan cara apa lagi? Pendekatan teologis dan agama. Inilah salah satu pendekatan yang boleh jadi dapat membantu pemberantasan korupsi.
Dua organisasi Islam terbesar di negeri ini, Muhammadiyah dan NU mencoba melakukan pendekatan teologis ini de ngan melakukan telaahan dan rumusan fikih korupsi bekerja sama dengan Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (di Indonesia). Hasilnya adalah sebuah buku dengan judul yang bisa membuat orang tersentak: Korupsi itu Kafir (Bandung: Mizan, 2010).
Istilah ‘kafir’ secara konvensional lazim nya digunakan untuk menyebut mereka yang menolak dan mengingkari kebenaran Islam, baik di masa silam maupun seka rang. Istilah ini dalam kenyataannya ku rang berkenan bagi mereka yang tidak me nerima kebenaran Islam, tegasnya kaum non-Muslim. Bagi mereka, sebutan ‘kafir’ terhadap mereka dalam perasaan mereka bernada merendah kan. Apala gi kalau yang disebut ‘kafir’ itu adalah orang Muslim karena yang bersangkutan ternyata adalah koruptor.
Mengapa koruptor itu kafir? Banyak dalil Alquran dan hadis yang diajukan Muhammadiyah dan NU, yang kemudian melakukan pendekatan yang lazim dalam Ushul al-Fiqh, seperti qiyas dan mashalih al-mursalah. Intinya, koruptor itu kafir— termasuk yang beragama Islam—karena mereka mengabaikan larangan berbagai ajaran Islam tentang tidak bolehnya melakukan korupsi. Menurut kajian NU dan Muhammadiyah, secara fiqhiyah, korupsi dapat mengambil bentuk sejak dari ghulul (pencurian aset publik), hirabah (perampokan harta orang lain), risywah (suap), khiyanat (khianat), mu kabarah/ghasab (pemindahan aset secara tidak sah), sariqah (pencurian), intikhab (pengutilan aset), sampai aklu suht (memakan barang haram).
Dengan landasan fiqhiyah dan metodologi Ushul Fiqh yang cukup kuat, menyebut koruptor sebagai kafir menjadi valid. Menyebut koruptor sebagai ‘kafir’ bisa menimbulkan dampak psikologiskeagamaan tertentu. Apalagi, Muhammadiyah dan NU dalam kajian fikih nya juga menyimpulkan: jika ‘koruptor’ itu beragama Islam, yang ketika ia meninggal dunia kelak, jenazahnya tidak perlu dishalatkan para pimpinan agama seperti ustaz, kiai, atau ulama umumnya. Koruptor yang kafir itu pun disebut terjauh dari surga dan, sebaliknya, bakal tenggelam ke dalam neraka. Na’udzu billah min dzalik.
Red: irf
Sumber: Azyumardi Azra, cendekiawan Muslim



