ABDUL LATIEF – Sukses Bisnis dengan Gaya yang Trendi dan Modis
April 30, 2012 by heldi
Filed under Tokoh Indonesia
Abdul Latief lahir pada tanggal 27 April 1940 di Kampung Baru, Banda Aceh. Anak keenam dari sembilan bersaudara ini, dibesarkan di tanah rencong itu. Dua puluh tahun sebelumnya, ayahnya meninggalkan Tanah Minang, dan menetap di Aceh sebagai pedagang. Ayah dan Ibunya dikenal sebagai aktivis Muhammadiyah di Aceh. Sayang, ayah Abdul Latief meninggal tatkala ia berumur empat tahun. Dalam suasana pergerakan mempertahankan kemerdekaan dan perjuangan rakyat Aceh itu, Abdul Latief dibesarkan oleh ibunya. Karena dibesarkan dalam zaman-zaman perjuangan dengan suasana politik yang panas, Abdul Latief bercita-cita jadi politikus di kemudiah hari. Namun, ibunya mengarahkan menjadi saudagar yang bersifat nasional seperti ayahnya. Ibu Abdul Latief adalah juga pejuang hidup, pada tahun 1950 ia membawa Abdul Latief bersaudara pindah ke Jakarta, berharap bisa berubah nasib di ibukota. Itulah sebabnya masa Remaja Abdul Latief diwarnai dengan kehidupan Remaja Betawi. Ia menyelesaikan pendidikan Sekolah lanjutan pertama dan atas di Jakarta. Ia kuliah di APP kemudian mengambil sarjananya pada tahun 1965 di Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana, Jakarta. Selama tahun 1945 dan 1966, situasi politik nasional sedang kacau. Demonstrasi-demonstrasi memenuhi jalan raya. Abdul Latief mengambil peran memasok makanan pada demonstran itu. Situasi belum pulih, tapi Abdul Latief diberi kepercayaan untuk mempelajari manajemen toserba dan supermarket di Seibu Group, Tokyo. Sebalik pulang Sekolah dari Jepang itu, ia lalu melangsungkan pernikahannya dengan Nursiah, gadis tetangga di Jakarta, pada tahun 1967.
Untuk biografi lengkapnya silahkan baca di ebook di bawah ini:
Biografi
Ada sebagian orang menyebut Abdul Latief, Dirut Alatief Corporation, masih aktif sebagai tokoh muda. Padahal, umur pendiri organisasi Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) itu sudah lebih setengah abad. Setidaknya, ada dua alasan kenapa ia masih dianggap aktivis Pemuda. Pertama, dalam berbagai kegiatannya, Abdul Latief selalu terlihat segar dan sangat bersemangat. Kepeloporan dan idealisme mengangkat pengusaha kecil, terutama yang berkaitan dengan bisnisnya, sering ia lakukan dengan gaya orang muda yang mampu melihat jauh ke depan. Kedua, Abdul Latief yang penampilannya setiap hari selalu trendy dan modis ini, sangat gemar berolahraga. Sehubungan dengan itu,ia juga rajin menjaga kondisi fisiknya, sehingga wajahnya kelihatan jauh lebih muda dibanding usianya. Abdul Latief memang terkenal lihai menjalin kerjasama dengan banyak orang. Ia sangat dipercaya oleh mitra bisnisnya. Bahkan, rekan bisnis di luar negeri pun, mau mengikat kerjasama dengannya, kendati ikatan itu tidak selalu hitam di atas putih.
Lewat Hipmi, Abdul Latief berhasil mengarahkan sejumlah besar Pemuda untuk menjadi pengusaha. Belakangan, Hipmi menjadi wadah yang amat digandrungi oleh ratusan pengusaha muda Indoesia. Banyak di antara para pengusaha muda itu adalah anak para pejabat dan mantan pejabat. Kesuksesannya mengantar Hipmi sebagai sebuah organisasi profesional, menyebabkan ia selalu terlibat dalam pembicaraan atau diskusi tentang pembinaan generasi muda. Baik dalam acara yang diselenggarakan Hipmi, maupun dalam acara yang diselenggarakan oleh organisasi Pemuda lainnya. Setelah lulus dari Akademi Pimpinan Perusahaan (APP), Jakarta, dengan Predikat cumlaude, pada tahun 1963, Abdul Latief mendapat tawaran kerja di Stanvac di Sungai Gerong. Perusahaan asing yang bergerak di bidang eksplorasi minyak itu, akan memberi penghasilan dan karir yang baik baginya. Akan tetapi, gurunya di APP, menganjurkannya bekerja di Pasar Sarinah. Prospek kerja di pasar swalayan milik pemerntah itu, jauh lebih baik di bandingkan di Stanbac. Sebab, Bung Karno sebagai Presiden RI saat itu, sangat memberi perhatian untuk mengembangkan toko serba ada yang pertama di Indonesia itu.
Anjuran gurunya itu masuk akalnya, lalu ia pun bekerja di Pasar Sarinah. Abdul Latief mendapat tugas di bagian perencanaan. Lewat tugas ini, Abdul Latief berkesempatan berkeliling mengunjungi beberapa negara, terutama untuk mempelajari perkembangan iklim perdagangan di negara-negara itu. Singapur, Jepang, Eropa, Amerika menjadi negara yang dijelajahi pada waktu itu. Tidak lama kemudian ia diangkat sebagai Pimpinan Promosi Penjualan dan Pengembangan Eksport PT. Departemen Store Indonesia Sarinah (Pasar Saringah). Ia menimba banyak pengalaman dan pengetahuan. Ia memiliki relasi bisnis yang cukup luas, baik dalam negeri maupun luar negeri. Delapan tahun ia bekerja di Sarinah. Tantangan demi tantangan telah mampu ia selesaikan dengan baik. Dan, ia ingin mencari tantangan-tantangan yang lebih memberikan masa depan yang lebih baik baginya. Seolah-olah Pasar Swalayan Sarinah tidak lagi memberi prospek yang diinginkannya. Konsep pemasaran yang diambilnya dari Jepang kurang mendapat tanggapan pimpinan Sarinah. Ia pun mengambil keputusan besar, lalu meninggalkan Pasar Sarinah pada tahun 1971. Selama di Sarinah, Abdul Latief termasuk beruntung, karena ia sempat disekolahkan ke luar negeri. Ia belajar manajemen toko serta ada di Jepang selama dua tahun. Pulang dari sana, ia tidak hanya memiliki ilmu mengolah pasar swalayan, tetapi juga membawa mobil dan sejumlah uang saku. Dengan modal itu, ditambah relasi bisnisnya yang sudah sedemikian luas. Apalagi jabatannya sebagai pimpinan promosi Pasar Sarinah, menyebabkan ia banyak teman dan banyak yang mengenalnya. Itulah yang mendorong dia untuk mandiri dan buka usaha sendiri.
Pada tahun 1971 itu, ia langsung menjadi eksportir barang-barang kerajinan, yang masih dalam skala kecil. Sebagian dari modal yang dimilikinya dipakai untuk membeli tanah luas milik temannya yang sedang butuh duit. Pada tahun yang sama, Abdul Latief juga mulai mencoba meminjam kredit dari bank dengan jaminan tanah di atas. Kredit komersial Rp. 30 juta itu diperolehnya dari BDN. Ia mendirikan PT. Latief Marda Corporation, bergerak dibidang ekspor impor. Ia dibantu adiknya Abdul Muthalib. Tatkala usahanya sudah mulai memperlihatkan perkembangan, ia pun berpikir lebih maju lagi. Kebetulan tanah itu terletak di jalan Jakarta By Pass, sehingga ketika di jual harganya mahal sekali. Hasil penjualan ini yang kemudian menjadi modalnya mendirikan PT Indonesia Product Centre Sarinah Jaya pada tahun 1973. Nama pasar swalayan ini ada kaitannya dengan tempat asal dia bekerja. Nama itu secara historis punya arti tersendiri bagi Abdul Latief. Setahun kemudian, pasar swayalan milik Abdul Latief itu berkembang pesat. Ia mondar mandir Jakarta Singapur. Urusannya bukan hanya soal ekspor-impor, tetapi ia sudah mulai terjun di bisnis properti di negara pulau itu. Tahun 1975 ia membuka cabang pasar swalayannya di kota itu. Di sana ia membeli toko dan gedung, harganya tidak semahal sekarang, karena saat itu Singapura baru mulai membangun negaranya.
Akumulasi kekayaan yang berhasil dia kumpulkan selama sepuluh tahun berusaha secara mandiri, dia pakai untuk mendirikan Pasaraya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Gedung Pasar Swalayan yang masuk kategori mentereng ini, dibangun Abdul Latief pada tahun 1981. Disinilah tonggak pertama yang ditancapkan Abdul Latief untuk mengukuhkan dirinya sebagai salah seorang pengusaha pedagang eceran yang patut diperhitungkan. Sebutan konglomerat – sesuatu istilah yang tak disukainya – sudah mulai melekat padanya. Ia selalu duduk semeja dengan para pengusaha kenamaan lainnya. Bahkan dengan pimpinan puncak pasar swalayan asal tempatnya kerja pun, ia sudah terlihat memiliki perbedaan. Lebih dari pada itu, Abdul Latief mendapat tempat yang terhormat di mata pemerintah. Sebab, ia mengangkat harga kehidupan dari sekian banyak pengusaha kecil. Oleh sementara orang ia disebut “Pahlawan pengusaha kerajinan rakyat Indonesia.” Perjalanan usahanya yang baik itu, rupanya tidak selamanya mulus. Pada akhir tahun 1984 Pasaraya Sarinah Jaya kepunyaannya di Blok M terbakar. Inilah percobaan pertama terberat yang dialaminya. Kerugian yang ia derita bukan hanya puluhan miliar, puluhan ribu pengunjungnya setiap hari, terpaksa berhenti sampai bangunan itu diperbaiki kembali. Ia tidak ingin putus kontrak dengan 2000 produsen kecil yang menyuplai keperluannya. Kesulitan ini, ia hadapi dengan tenang, 1200 karyawannya tidak akan diberhentikan, mereka disuruh Abdul Latief belajar manajemen, komputer, accounting, bahasa Inggris. Untuk program belajar ini, Abdul Latief mendatangkan pelatih dan pengajar ahli dari Singapur dan Hongkong. Yang menggembirakan Abdul Latief adalah kesediaan pihak asuransi menanggung sebagian kerugian itu. Bantuan dari rekan-rekannya, juga dari pihak pemerintah maupun swasta, sangat menjadi semangat baru bagi Abdul latief untuk memikirkan yang baik buat ekspansi bisnisnya.
Secara perlahan kerugian puluhan miliar rupiah itu, sirna sebagai gangguan pikirannya. Abdul Latief menata kembali jalur-jalur bisnisnya yang sudah sempat terputus. Lalu, diatas tempat gedung yang terbakar, telah berdiri dengan megahnya Pasaraya Sarinah. Bangunan berlantai sembilan itu luas lantainya 42.000 meter. Pengunjung pasar swalayan itu, ada sekitar 100.000 orang perhatiannya. 40% diantaranya adalah yang berbelanja. Dari tahun ke tahun penjualan di Pasaraya Sarinah naik terus. Dan terus menerus pula memberikan penambahan modal bagi Abdul Latif. Kawasan Blok M dimana Pasaraya ada, menjadi inceran para pengusaha bisnis eceran. Banyak konglomerat berlomba membangun fasilitas belanja di daerah itu. Kelompok Subsentra dan Pakuwon jati sudah membuka Blok M Plaza. Ometraco Group membangun pertokoan di bawah tanah, persis di bawah bekas terminal Blok M. Itulah sebabnya, ketika ada tanah seluas 1,4 hektar, dekat Blok M ditenderkan Deplu kepada para pengusaha tahun 1990, puluhan yang datang mendaftar, kendati pengumumannya tidak dilakukan secara terbuka.
Ada sebagian orang menyebut Abdul Latief, Dirut Alatief Corporation, masih aktif sebagai tokoh muda. Padahal, umur pendiri organisasi Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) itu sudah lebih setengah abad. Setidaknya, ada dua alasan kenapa ia masih dianggap aktivis Pemuda. Pertama, dalam berbagai kegiatannya, Abdul Latief selalu terlihat segar dan sangat bersemangat. Kepeloporan dan idealisme mengangkat pengusaha kecil, terutama yang berkaitan dengan bisnisnya, sering ia lakukan dengan gaya orang muda yang mampu melihat jauh ke depan. Kedua, Abdul Latief yang penampilannya setiap hari selalu trendy dan modis ini, sangat gemar berolahraga. Sehubungan dengan itu, ia juga rajin menjada kondisi fisiknya, sehingga wajahnya kelihatan jauh lebih muda dibanding usianya.
Abdul Latief memang terkenal lihai menjalin kerjasama dengan banyak orang. Ia sangat dipercaya oleh mitra bisnisnya. Bahkan, rekan bisnis di luar negeri pun, mau mengikat kerjasama dengannya, kendati ikatan itu tidak selalu hitam di atas putih. Lewat Hipmi, Abdul Latief berhasil mengarahkan sejumlah besar Pemuda untuk menjadi pengusaha. Belakangan, Hipmi menjadi wadah yang amat digandrungi oleh ratusan pengusaha muda Indonesia. Banyak di antara para pengusaha muda itu adalah anak para pejabat dan mantan pejabat. Kesuksesannya mengantar Hipmi sebagai sebuah organisasi profesional, menyebabkan ia selalu terlibat dalam pembicaraan atau diskusi tentang pembinaan generasi muda. Baik dalam acara yang diselenggarakan Hipmi, maupun dalam acara yang diselenggarakan oleh organisasi Pemuda lainnya. Cepat berpikir, gesit dalam bertindak adalah ciri khas Abdul Latief. Pernah suatu kali, penjualan barang-barang kelontong dalam pasar swalayan kepunyaannya, naiknya seret sekali. Yang datang banyak, yang membeli sedikit. Lalu, Abdul Latief mempelajari kenapa demikian. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan dan dari penganalisaan data yang ada, ia berkesimpulan: daya beli masyarakat masih rendah. Solusinya : daya beli masyarakat harus ditingkatkan. Berarti harus ada tambahan penghasilan bagi masyarakat. Mulai saat itu, ia pun mengajak orang untuk berusaha sehingga pendapatan bertambah. Lalu, Abdul Latif mendirikan Hipmi pada tahun 1972 dan ia menjadi Ketua umum yang pertama. Ia mengarahkan para anggota Hipmi itu untuk segera membuka usaha, sekalipun usaha itu dalam ukuran paling kecil. Dari hasil binaan yang dilakukannya, maka banyak pengusaha kecil memproduksi barang-barang kerajinan tangan, mencari barang atau produk yang bisa dijual dan jadi uang, sehingga pendapatan bertambah. Abdul Latief membantu para pengusaha kecil untuk menitipkan barangnya di pasar swalayan kepunyaannya. Bahkan, Abdul Latief juga membantu para pengusaha kecil itu mengekspor produknya ke luar negeri. Lewat langkah-langkah itu, ekspor nonmigas naik. Devisa nasional bertambah, pertumbuhan ekonomi beranjak naik, tingkat beli masyarakat otomatis jauh lebih baik dibanding sebelumnya.
Komitmen Abdul Latief membesarkan pengrajin kecil, disamping karena memang dibutuhkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk pasar swalayan, juga untuk memenuhi permintaan Ir. Ginanjar Kartasasmita, menteri muda urusan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri saat itu, untuk meningkatkan produksi nasional. Sampai sekarang Abdul Latief masih tetap konsisten terhadap komitmen itu. Kegiatannya mendorong dan mengembangkan industri kecil itulah, maka ia dipercaya sebagai Ketua kompartemen perdagangan dan koperasi Kadin Indonesia periode 1979-1982. Bagi Abdul Latief, adanya kesenjangan antara pengusaha kecil dan pengusaha kuat, tidak lepas dari adanya perbedaan pengusaha pribumi dan pengusaha non pribumi di masyarakat kita. Pengusaha pribumi sering diartikan sebagai pengusaha lemah dan kecil sehingga perlu dilindungi dan diangkat. Ia melihat perbedaan pengusaha pribumi dan non pribumi sebagai sesuatu persoalan yang serius. Sehingga ia meminta pemerintah untuk menangani persoalan itu dengan cepat agar kesenjangan sosial itu tidak menimbulkan gejolak sosial. Menurut Abdul Latief, pengusaha kecil yang umumnya pengusaha pribumi tidak perlu diangkat dan dilindungi, tetapi didorong dan dikembangkan. Apalagi pada era globalisasi ini, negara-negara 4 macan Asia adalah hampir semuanya non-pribumi. Hal itu dikuatirkan menjadi masalah di kemudian hari, sebab, para pengusaha dari negara yang maju secara ekonomi itu, pasti akan lebih percaya menjalin bisnis dengan pengusaha sesama non pribumi. Sehubungan dengan itu, Abdul Latief melalui makalahnya yang berjudul “Konsep Mendorong dan Mengembangkan Pengusaha Pribumi,” ia mengajukan 4 dasar langkah pemecahan masalah tersebut. Pertama, Political Will pemerintah membantu pengusaha pribumi. Kedua, Konsep yang cocok untuk mengembangkan usaha pribumi yang sejajar dengan non pribumi, bukan konsep Alibaba. Bank pemerintah harus memprioritaskan pemberi kredit kepada pengusaha pribumi. Keempat, semua proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah sepenuhnya diserahkan kepada pengusaha pribumi. Hal itu disampaikan Abdul Latief pada Seminar Pribumi dan Non-Pribumi yang diselenggarakan Editor pada HUT-nya yang ke-4 tahun 1991 yang lalu.
Kini, Abdul Latief terus melaju dengan Alatief Corporation. Makin banyak mitranya makin banyak perusahaan kecil yang dibimbing dan dimajukannya. Bidang usahanya sudah merebak ke berbagai jenis usaha, tidak lagi hanya pada bisnis retail seperti yang ditekuninya ketika mulai berusaha. Dari puluhan jenis usaha, Pasaraya lah yang menjadi tulang punggung bisnisnya Abdul Latief mengkoordinir pengawasan semua unit usaha itu melalui Alatief Investment Corporation. Gedung Sarinah Pasaraya di Blok M, Jakarta Selatan, adalah salah satu pertokoan yang megah di Ibukota. Di gedung berlantai sembilan itu, terlihat segala macam keperluan rumah tangga. Baju-baju yang trendy dan modis, mulai dari yang agak murah sampai yang paling mahal, tersedia di supermarket yang nyaman itu. Ribuan jenis produk kerajinan tagan dari industri kecil / industri rumah tangga sampai produk-produk elektronik, ada di tempat itu. Dari pagi sampai malam, para pramuniaga yang ramah selalu menyapa melayani para pembeli di gedung yang bernilai Rp. 200 miliar itu. Abdul Latief menyesalkan berdirinya beberapa pusat pertokoan modern di Jakarta, yang jelas-jelas mematikan pengusaha kecil dan tradisional. Industri kecil itu sepertinya tidak mendapat tempat untuk hidup, sebab ia memang tidak mempunyai kemampuan bersaing dengan pengusaha modal besar. Gejalanya, memang pengusaha sekelas raksasa masuk ke pasar tradisional. Sehingga pengusaha kecil itu tergusur atau tenggelam. Mestinya pemerintah mencegah para pemodal kuat itu untuk tidak sembarangan masuk ke pasar yang pangsa pasarnya merupakan lahan pengusaha kecil. Ketika salah satu pasar swalayan terbesar di dunia dari Jepang, yaitu SOGO, membuka cabangnya di Indonesia, Abdul Latief termasuk salah seorang yang bersuara keras menentang kehadirannya. Alasan penolakannya, karena saat itu beredar isu modal asing akan masuk ke bisnis eceran di Indonesia. Ia juga mempertanyakan kenapa Sogo memasukkan 805 produk impor, justru bukan memajukan produk dalam negeri. Padahal, jauh sebelum itu, Abdul Latief memang sudah terikat pada komitmennya untuk memajukan produksi nasional. Menurut pikirannya, pemodal kuat dalam negeri saja sudah mulai mengganggu kehidupan pengusaha kecil, apalagi kalau pengusaha yang datang itu dari luar negeri. Bukankah setiap kali Sogo masuk ke suatu pusat pertokoan, pesaing yang sudah ada biasanya minggir. Tapi ternyata bukan modal asing, dan pangsa pasar Sogo pun juga tidak sama, akhirnya Abdul Latief tidak terlalu keberatan lagi. Memang Abdul Latief mempunyai pertokoan di Blok M, tetapi tidak di pusat pertokoannya. Pasaraya Sarinah menjadi pendukung Pasar Tradisonal Blok M. Konsep yang dikembangkan Pasaraya, menurut Abdul Latief, membeli tanah, membangun gedung, dan membuat kavling pasar baru. Kalau masuk ke pusat pertokoan, memang cepat maju, tetapi itu intervensi namanya, membunuh orang lain, kata Abdul Latief.
Dampak konsep yang dikembangkan Abdul Latief, pasar swalayannya tidak sekencang kemajuan pasar swalayan bermodal kuat itu. Untuk mengatasi dampak ini, ia melakukan sesuatu secara kreatif, agar orang mau datang dan akhirnya berbelanja mengembangkan produk dagangan model yang menarik. Disain baju misalnya, dilakukan dengan mode dan disain yang paling akhir, persis sama dengan mode yang dikembangkan di negara-negara yang kaya mode seperti Perancis. Ini tidak terlalu sulit bagi Abdul Latief, karena ia sendiri juga penggemar model. Itulah sebabnya, setiap hari, ia selalu tampil dengan busaha yang berdisain menarik. Di segi lain, disamping keramahan pelayanan, bentuk dan disain ruangan pertokoan menjadi faktor yang harus diperhatikan penataannya. Menurut Abdul Latief, perusahan bentuk dan disain ruangan pertokoan, dilakukan terus menerus untuk menghindari kebosanan para pengunjung. Kalau perlu, sekali dalam tiga tahun, dilakukan renovasi-renovasi. Melalui penataan pasar swalayan dengan konsep tidak dipusat perbelanjaan tradisional itu, Abdul Latief mengembangkan tiga macam filosofi. Pertama, pengusaha kecil adalah bagian dari kemajuan jenis usaha yang berskala lebih besar. Karena itu, yang kecil memang harus diperhatikan dan diberi tempat yang wajar. Kedua, pengelolaan pasar swalayan harus selangkah lebih maju dari keinginan konsumen. Artinya, yang disediakan di pasar swalayan tidak hanya sekedar yang diinginkan oleh konsumen. Tetapi, apa yang menjadi keinginan konsumen berikutnya. Dalam hal ini perlu antisipasi, sebab situasi terus mengalami perubahan dan perkembangan. Ketiga, lewat berbagai jenis produk dagangan dengan segala inovasinya, dan kreativitas menata produk jualan itu di pertokoan, serta imajinasi mendesain bentuk ruangan yang menarik, akan mencerminkan identitas bangsa. Budaya bangsa terlihat dengan mudah melalui pembuatan dan penjualan produk di pasar swalayan itu.
Sukses di pasar swalayan, ia membuka pembibitan benur di Bulikumba, Sulsel. Usaha itu menghasilkan 100 juta benur pertahun. Abdul Latief juga membuka tambak udang seluas 120 hektar dengan hasil 4 ton per hektar. Dua sampai tiga kali panen dalam setahun. Ia mengelola beberapa perkebunan, membuka usaha penerbitan buku, dan usaha jasa periklanan, asuransi dan berbagai jenis bisnis yang lain. Sambil melakukan ekspansi bisnis, Abdul Latief juga tertarik pada bidang pendidikan dengan tiga alasan. Pertama, ia memang membutuhkan sejumlah besar tenaga terampil di berbagai bidang. Kedua, ia ingin ikut berusaha meningkatkan kecerdasan warga negara umumnya dan generasi muda khususnya. Ketiga, Abdul Latief adalah pernah menjadi guru, malah menjadi Direktur Akademi Pimpinan Perusahaan Departemen Perindustrian, tempat ia belajar. Salah satu Sekolah yang ingin ia dirikan adalah Sekolah Politeknik. Pendirian Sekolah itu merupakan salah satu kegiatan dari Yayasan Abdul Latief yang didirikan dan diketuainya sendiri. Dari berbagai aktivitasnya yang begitu padatnya. Abdul latief selalu berusaha menjaga kesehatan fisiknya. Setidaknya, ia melakukan general check up dua kali setahun. Secara rutin ia olahraga joging, senam, renang, teknis, dan kalau ada waktu main golf. Ia selalu olahraga pagi, terutama untuk menghindari ketegangan-ketegangan. Ia ingin hidup dalam kondisi segar, fit, energik. Tubuhnya padat, gesit, perut tidak buncit.
Itulah Abdul Latief yang mencatat kesuksesan-kesuksesan selama hidupnya. Mulai dari Predikat tamatan cum laude di APP, kemudian menjadi pimpinan promosi Pasar Sarinah, keliling berbagai negara, memberanikan buka usaha sendiri, maju, sukses, lalu gagal, sukses dan berkembang lagi, sampai menjadi pengusaha yang besar seperti sekarang ini. Bagi Abdul Latif, sebenarnya masih ada 25 tahun lagi waktu buatnya untuk berkiprah di dunia bisnis. Namun, ia sudah memasang ancang-ancang untuk memperbesar porsi kegiatan sosial budaya lewat yayasannya. Ia juga telah mempersiapkan generasi keduanya untuk melanjutkan dynasty Alatief Investment Corporationnya. Abdul Latief adalah lambang kesuksesan pedagang berdarah Minang di zaman orde baru. Berasal dari salah satu suku yang sudah terkenal gigih berdagang selama beradab-abad.
Kisah Kasih Tak Sampai Dahlan Iskan
October 21, 2011 by heldi
Filed under Tokoh Indonesia
Inikah Kisah Kasih Tak Sampai?
Dari : http://dahlaniskan.wordpress.com/
Sebuah kisah dari Bapak Dahlan Iskan yang memperoleh amanah baru menjadi Menteri yang mengurusi BUMN… Selamat berjuang kembali pak Dahlan Iskan… semoga bisa membuat BUMN kita lebih sehat dan lebih baik dari sebelumnya… amien…
Malam itu saya sudah berada di ruang tunggu Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Siap berangkat ke Amsterdam, Belanda. Tas sudah masuk bagasi. Saya cek lagi paspor untuk melihat dokumen imigrasi. Semua beres. Saya pun siap-siap, sebentar lagi boarding. Istri saya sudah berada di Eropa tiga hari lebih dulu. Mendampingi anak sulung saya yang menjabat Dirut Jawa Pos, yang menerima penghargaan dari persatuan koran sedunia. Jawa Pos terpilih sebagai koran terbaik dunia tahun ini.
Saya pun kirim BBM kepada direksi PLN untuk memberi tahu saat boarding sudah dekat. “Kapan pulangnya, Pak Dis?” tanya seorang direktur. “Tanggal 21 Oktober. Setelah kabinet baru diumumkan,” jawab saya. “Ooh, ini kepergian untuk ngelesi ya,” guraunya.
Saya memang tidak kepengin jadi menteri. Saya sudah telanjur jatuh cinta dengan PLN. Instansi yang dulu saya benci mati-matian ini telah membuat saya sangat bergairah dan serasa muda kembali. Bukan karena tergiur fasilitas dan gaji besar, tapi saya merasa telah menemukan model transformasi korporasi yang sangat besar yang biasanya sulit berubah. Saya juga tidak habis pikir mengapa PLN bisa berubah menjadi begitu dinamis. Beberapa faktor terlintas di pikiran saya.
Pertama, mayoritas orang PLN adalah orang yang berotak encer. Problem-problem sulit cepat mereka pecahkan. Sejak dari konsep, roadmap, sampai aplikasi teknisnya.
Kedua, latar belakang pendidikan orang PLN umumnya teknologi sehingga sudah terbiasa berpikir logis.
Ketiga, gelombang internal yang menghendaki PLN menjadi perusahaan yang baik/maju ternyata sangat-sangat besar.
Keempat, intervensi dari luar yang biasanya merusak sangat minimal.
Kelima, iklim yang diciptakan Men BUMN Bapak Mustafa Abubakar sangat kondusif yang memungkinkan lahirnya inisiatif-inisiatif besar dari korporasi.
Lima faktor itu yang membuat saya hidup bahagia di PLN. Dengan modal lima hal itu pula, komitmen apa pun untuk menyelesaikan persoalan rakyat di bidang kelistrikan bisa cepat terwujud. Itulah sebabnya saya berani membayangkan, akhir 2012 adalah saat yang sangat mengesankan bagi PLN.
Pada hari itu nanti, energy mix sudah sangat baik. Berarti penghematan bisa mencapai angka triliunan rupiah. Jumlah mati lampu sudah mencapai standar internasional untuk negara sekelas Indonesia. Penggunaan meter prabayar sudah menjadi yang terbesar di dunia. Rasio elektrifikasi sudah di atas 75 persen. Provinsi-provinsi yang selama ini dihina dengan cap “ayam mati di lumbung” sudah terbebas dari ejekan itu. Sumsel, Riau, Kalsel, Kaltim, dan Kalteng yang selama ini menjadi simbol “ayam mati di lumbung energi” sudah surplus listrik.
Pada akhir 2012 itu nanti, tepat tiga tahun saya di PLN, saatnya saya mengambil keputusan untuk kepentingan diri saya sendiri: berhenti! Saya ingin kembali menjadi orang bebas. Tidak ada kebahagiaan melebihi kebahagiaan orang bebas. Apalagi, orang bebas yang sehat, punya istri, punya anak, punya cucu, dan he he punya uang! Bisa ke mana pun mau pergi dan bisa mendapatkan apa pun yang dimau. Saya tahu masa jabatan saya memang lima tahun, tapi saya sudah sepakat dengan istri untuk hanya tiga tahun.
Niat seperti itu sudah sering saya kemukakan kepada sesama direksi. Terutama di bulan-bulan pertama dulu. Tapi, mereka melarang saya menyampaikannya secara terbuka. Khawatir menganggu kestabilan internal PLN. Mengapa? “Takut sejak jauh-jauh hari sudah banyak yang memasang strategi mengincar kursi Dirut,” ujarnya.
“Bukan strategi memajukan PLN,” tambahnya. “Lebih baik selama tiga tahun itu kita menyusun perkuatan internal agar sewaktu-waktu Pak Dis meninggalkan PLN kultur internal kita sudah baik,” katanya pula.
Saya setuju untuk menyimpan “dendam tiga tahun” itu. Organisasi sebesar PLN memang tidak boleh sering guncang. Terlalu besar muatannya. Kalau kendaraannya terguncang-guncang terus, bisa mabuk penumpangnya. Kalau 50.000 orang karyawan PLN mabuk semua, muntahannya akan menenggelamkan perusahaan.
Sepeninggal saya ini pun tidak boleh ada guncangan. Saya akan mengusulkan ke menteri BUMN yang baru untuk memilih salah seorang di antara direksi yang ada sekarang, yang terbukti sangat mampu memajukan PLN. Kalau di antara direksi sendiri ada yang ternyata berebut, saya akan usulkan untuk diberhentikan sekalian. Tapi, tidak mungkin direksi yang ada sekarang punya sifat seperti itu.
Saya sudah menyelaminya selama hampir dua tahun. Saya merasakan tim direksi PLN ini benar-benar satu hati, satu rasa, dan satu tekad. Ini sudah dibuktikan, ketika PLN menerima tekanan intervensi yang luar biasa besar, direksi sangat kompak menepis.
Kekompakan seperti itu yang juga membuat saya semakin bergairah untuk bekerja keras mempercepat transformasi PLN. Saya menyadari waktu tidak banyak. Keinginan untuk bisa segera menjadi orang bebas tidak boleh menyisakan agenda yang menyulitkan masa depan PLN. Itulah sebabnya moto PLN yang lama yang berbunyi “listrik untuk kehidupan yang lebih baik” kita ganti untuk sementara dengan moto yang lebih sederhana tapi nyata: Kerja! Kerja! Kerja!
Tanggal 27 Oktober 2011 nanti, bertepatan dengan Hari Listrik Nasional, moto baru itu akan digemakan ke seluruh Indonesia. Kerja! Kerja! Kerja! Sebenarnya ada satu kalimat yang saya usulkan sebelum kata kerja! kerja! kerja! itu. Lengkapnya begini: Jauhi politik! Kerja! Kerja! Kerja!
Tapi, teman-teman PLN menyarankan kalimat awal itu dihapus saja agar tidak menimbulkan komplikasi politik. Tentu saya setuju. Saya tahu, berniat menjauhi politik pun bisa kena masalah politik!
Sudah lama saya ingin naik business class yang baru dari Garuda Indonesia. Kesempatan ke Eropa ini saya pergunakan dengan baik. Toh bayar dengan uang pribadi. Saya dengar business class-nya Garuda sekarang tidak kalah mewah dengan penerbangan terkenal lainnya. Saya ingin merasakannya. Saya ingin membandingkannya. Kebetulan saat umrah Lebaran lalu saya sempat naik business class pesawat terbaru Emirat A380 yang ada barnya itu.
Sejak awal, sejak sebelum menjabat CEO PLN, saya memang mengagumi transformasi yang dilakukan Garuda. Saya dengar di Singapura pun kini Garuda sudah mendarat di terminal tiga. Lambang presitise dan keunggulan. Tidak lagi mendarat di terminal 1 yang sering menimbulkan ejekan “ini kan pesawat Indonesia, taruh saja di terminal 1 yang paling lama itu!”
Beberapa menit lagi saya akan merasakan kali pertama business class jarak jauh Garuda yang baru. Saya seperti tidak sabar menunggu boarding. Di saat seperti itulah tiba-tiba; “Ini ada tilpon untuk Pak Dahlan,” ujar keluarga saya yang akan sama-sama ke Eropa sambil menyodorkan HP-nya.
Telepon pun saya terima. Saya tercenung. “Tidak boleh berangkat! Ini perintah Presiden!” bunyi telepon itu. “Wah, saya kena cekal,” kata saya dalam hati. Mendapat perintah untuk membatalkan terbang ke Eropa, pikiran saya langsung terbang ke mana-mana.
Ke Wamena yang listriknya harus cukup dan 100 persen harus dari tenaga air tahun depan. Ke Buol yang baru saya putuskan segera bangun PLTGB (pembangkit listrik tenaga gas batu bara) agar dalam delapan bulan sudah menghasilkan listrik. Ke PLTU Amurang yang tidak selesai-selesai.
Ke Flores yang membuat saya bersumpah untuk menyelesaikan PLTP (pembangkit listrik tenaga panas bumi) Ulumbu sebelum Natal ini. Saya tahu, teman-teman di Ulumbu bekerja amat keras agar sumpah itu tidak menimbulkan kutukan.
Pikiran saya juga terbang ke Lombok yang kelistrikannya selalu mengganggu pikiran saya. Sampai-sampai mendadak saya putuskan harus ada mini LNG di Lombok dalam waktu cepat. Ini saya simpulkan setelah kembali meninjau Lombok malam-malam minggu lalu. Saya tidak yakin, PLTU di sana bisa menyelesaikan masalah Lombok dengan tuntas.
Pikiran saya terbang ke Bali, membayangkan transmisi Bali Crossing yang akan menjadi tower tertinggi di dunia. Ke Banten Selatan dan Jabar Selatan yang tegangan listriknya begitu rendah seperti takut menyetrum Nyi Roro Kidul.
Meski masih tercenung di ruang tunggu Garuda, pikiran saya juga terbang ke Lampung yang enam bulan lagi akan surplus listrik dengan selesainya PLTU baru dan geotermal Ulubellu.
Juga teringat GM Lampung Agung Suteja yang saya beri beban berat untuk menyelesaikan nasib 10.000 petambak udang di Dipasena dalam waktu tiga bulan. Padahal, dia baru dapat beban berat menyelesaikan 80.000 warga yang harus secara masal pindah mendadak dari listrik koperasi ke listrik PLN.
Pikiran saya juga terbang ke Manna di selatan Bengkulu. Saya kepikir apakah saya masih boleh datang ke Manna tanggal 30 Desember, seperti yang saya janjikan untuk bersama-sama rakyat setempat syukuran terselesaikannya masalah listrik yang rumit di Manna. Saya terpikir Rengat, Tembilahan, Selatpanjang, Siak, dan Bagan Siapi-api yang saya programkan tahun depan harus beres.
Saya teringat Medan dan Tapanuli: alangkah hebatnya kawasan ini kalau listriknya tercukupi, tapi juga ingat alangkah beratnya persoalan di situ: proyek Pangkalan Susu yang ruwet, izin Asahan 3 yang belum keluar, PLTP Sarulla yang bertele-tele, dan Bandara Silangit yang belum juga dibesarkan.
Pikiran saya terus melayang ke Jambi yang akan menjadi percontohan penyelesaian problem terpelik sistem kelistrikan: problem peaker. Di sana lagi dibangun terminal compressed gas storage (CNG) yang kalau berhasil akan menjadi model untuk seluruh Indonesia. Saya ingin sekali melihatnya mulai beroperasi beberapa bulan lagi. Masihkah saya boleh menengok bayi Jambi itu nanti?
Juga ingat Seram di Maluku yang harus segera membangun minihidro. Lalu, bagaimana nasib program 100 pulau harus berlistrik 100 persen tenaga matahari. Ingat Halmahera, Sumba, Timika.
Tentu saya juga ingat Pacitan. PLTU di Pacitan belum menemukan jalan keluar. Yakni, bagaimana mengatasi gelombang dahsyat yang mencapai 8 meter di situ. Ini sangat menyulitkan dalam membangun breakwater untuk melindungi pelabuhan batu bara.
Dan Rabu 23 Oktober lusa saya janji ke Nias. Dan bermalam di situ. Empat bupati di Kepulauan Nias sudah bertekad mendiskusikan bersama bagaimana membangun Nias dengan terlebih dahulu mengatasi masalah listriknya.
Yang paling membuat saya gundah adalah ini: saya melihat dan merasakan betapa bergairahnya seluruh jajaran PLN saat ini untuk bekerja keras memperbaiki diri. Saya seperti ingat satu per satu wajah teman-teman PLN di seluruh Indonesia yang pernah saya datangi.
Dengan pikiran yang gundah seperti itulah, saya berdiri. Mengurus pembatalan terbang ke Eropa. Menarik kembali bagasi, membatalkan boarding, mengusahakan stempel imigrasi, dan meninggalkan bandara.
Hati saya malam itu sangat galau. Saya sudah telanjur jatuh cinta setengah mati kepada orang yang dulu saya benci: PLN. Tapi, belum lagi saya bisa merayakan bulan madunya, saya harus meninggalkannya. Inikah yang disebut kasih tak sampai?
Gaulnya Mindo Rosalina Manulang
September 8, 2011 by heldi
Filed under Tokoh Indonesia
Bahasa slank, bahasa SMS, bukan monopoli anak muda atau alay belaka. Gaya itu juga dipakai oleh Muhammad Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang. Dalam dokumen yang dimiliki Tempo, terdapat sejumlah istilah yang biasa dipakai pihak yang bercakap-cakap via pesan singkat itu. Mereka menggunakan istilah seperti “sy” untuk kata saya, “jd” untuk kata “jadi”. Orang mengenalnya sebagai bahasa percakapan BlackBerry Messenger atau SMS.
Selain bahasa alay, Nazaruddin dan Rosa ternyata punya istilah-istilah khusus untuk beberapa nama. Sebutan khusus itu ada kemungkinan dipakai dengan dua alasan. Pertama, agar lebih akrab. Kedua, untuk merahasiakan orang-orang yang disebut. Salah satu contohnya adalah panggilan “Ibu Artis” yang dipakai Nazaruddin. Dalam pesannya, Nazaruddin pernah berkata, “Kamu ngomong aja sama Ibu Artis.” Entah siapa yang dimaksudkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini. Di lingkungan partainya, ada banyak artis. Teman-teman Nazaruddin juga banyak dari lingkungan artis.
Sebutan lain adalah “Pak Bali”. Rosalina dalam percakapannya dengan Nazaruddin pernah berujar, “Sudah baru saja saya marah juga sama Pak Bali.” Siapa Pak Bali? Mungkin pejabat atau politikus asal Bali? Hanya Rosa dan Nazaruddin yang tahu.
Mereka juga menyebutkan istilah “Pesta di Bandung dan Ulang Tahun”. Untuk soal itu, Rosa pernah berkata lewat BlackBerry-nya, “Saya tadi bilang bahwa saya ada kasih 1,5 untuk proses selama pesta di Bandung dan ulang tahun.” Apakah yang dimaksud Rosa ini adalah Kongres Partai Demokrat di Bandung?
Yang juga menjadi teka-teki adalah julukan “Apel Malang”. Dalam dokumen yang didapat Tempo, Rosalina pernah berkata, “Saya bilang buat ulang tahun 500 kilo Apel Malang.” Apakah kata “Apel Malang” ini benar-benar bermakna buah apel, ataukah ini merupakan kepanjangan dari sebuah inisial? Lagi-lagi, hanya Rosalina dan Nazaruddin yang tahu.
Inilah julukan untuk teman-teman Nazaruddin:
Ibu Artis
BlackBerry Nazaruddin dengan PIN 216EBxxx : “Kamu ngomong saja sama Ibu Artis
Pak Bali
BlackBerry Rosalina PIN 256FFxxx : “Udah baru aja saya marah juga sama Pak Bali.”
Pesta di Bandung dan Ulang Tahun
BlackBerry Rosalina PIN 256FFxxx : “Saya tadi bilang bahwa saya ada kasih 1,5 untuk proses selama pesta di Bandung dan ulang tahun.”
150 Kilo Apel Malang
BlackBerry Rosalina PIN 256FFxxx : “Saya bilang buat ulang tahun 500 kilo Apel Malang.”
Rosa Dituntut Empat Tahun PDF Print
Thursday, 08 September 2011
JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rosa juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.Ketua JPU Agus Salim menilai Direktur Pemasaran PT Anak Negeri yang juga anak buah mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu, terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan memberikan cek kepada Nazaruddin selaku anggota DPR, Wafid Muharam selaku sekretaris menteri pemuda dan olahraga, serta memberi uang kepada anggota Komite Pembangunan Wisma Atlet dan panitia pengadaan proyek.
“Menyatakan, Mindo Rosalina Manulang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi,” tegas Agus saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin.
Menurut dia, Rosa bersama El Idris telah berniat dan merencanakan pemberian sejumlah uang kepada Nazaruddin, Wafid,dan Komite Pembangunan Wisma Atlet, serta merealisasikan kepada Nazaruddin, Wafid, Komite Pembangunan Wisma Atlet, dan panitia pengadaan.
Rosa juga dianggap mengetahui bahwa perbuatannya itu bertentangan dengan undang-undang. Jaksa menilai perbuatan Rosa tersebut melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi joPasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP sesuai dengan dakwaan primer.
Beberapa hal yang memberatkan Rosa menurut Jaksa Agus,perbuatannya tidak mendukung program pemerintah yang sedang bekerja keras memberantas korupsi dan tidak mendukung upaya reformasi birokrasi dalam pengadaan barang/jasa di institusi pemerintah.
Adapun hal yang meringankan adalah terdakwa dinilai bersikap sopan selama persidangan dan tidak pernah dihukum sebelumnya. Mendengar tuntutan ini, Rosa yang mengenakan pakaian ungu dan duduk di kursi pesakitan tersebut tampak menitikkan air mata. Bahkan, dia nyaris jatuh pingsan saat bangun dari kursi untuk menghampiri tim kuasa hukumnya.
Akibatnya, Rosa harus dipapah untuk bisa kembali duduk di kursinya.Terhadap tuntutan itu, Rosa menyatakan akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan yang akan dibacakan pada persidangan berikutnya pada Rabu (14/9). Melalui kuasa hukumnya, Djufri Taufik, Rosa meminta kepada majelis hakim agar diberikan waktu selama dua pekan untuk mempersiapkan pleidoi, mengingat berkas tuntutan cukup tebal,yakni 705 halaman.
Sayangnya,Ketua Majelis Hakim Suwidya hanya menyetujui waktu satu minggu bagi kuasa hukum Rosa untuk mempersiapkan pleidoi. Sementara ditemui seusai sidang, Rosa yang tampak lemas dan terus menunduk tidak banyak berbicara. Suaranya amat lirih.Namun saat ditanya apakah tuntutan jaksa tersebut sudah cukup adil baginya, Rosa hanya menggeleng.
Djufri Taufik mengatakan bahwa pihaknya akan mengupas banyak hal dalam pleidoi nanti. “Pleidoi akan disikapi secara pribadi oleh Rosa,”jelasnya. Perihal tuntutan empat tahun penjara yang dialamatkan kepada kliennya, Djufri menyebut angka tersebut terbilang bagus.“Tuntutan itu dinamika karena ada pasal yang didakwakan. Dalam pasal tersebut kan hukumannya antara 1–5 tahun; tidak maksimal, itu sudah bagus,”ungkapnya.
Sementara itu,dalam persidangan yang sama, JPU juga menuntut terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Mohammad El Idris, dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara. El Idris juga diwajibkan membayar denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.
Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (PT DGI) itu dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama- sama dengan memberikan cek kepada Muhammad Nazaruddin,Wafid Muharam, serta memberi uang kepada anggota Komite Pembangunan Wisma Atlet dan panitia pengadaan proyek.
Pemberian itu bertujuan memenangkan PT DGI sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet senilai Rp191 miliar itu.Tuntutan Idris tersebut juga dibacakan tim JPU yang diketuai Agus Salim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Jaksa menilai perbuatan Idris tersebut melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi joPasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP sesuai dengan dakwaan primer.
Hal-hal yang dinilai memberatkan Idris,menurut jaksa, perbuatannya tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi dan tidak mendukung upaya reformasi birokrasi dalam pengadaan barang atau jasa di institusi pemerintah; sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan tidak pernah dihukum sebelumnya.
Idris yang mengenakan pakaian batik dan duduk di kursi pesakitan sempat menyampaikan protesnya.Dia meminta penegak hukum untuk menjerat para penerima suap. “Kita ini kontraktor,kita ini akibat,Pak, bukansebab.Kalaumaukorupsi diberantas, sebabnya yang harus diberantas, di hulunya, kita ini di hilir.Kita cuma ikut saja,kita cari proyek saja,”tegas Idris.
Selanjutnya, El Idris akan mengajukan pleidoi yang dijadwalkan pada Rabu (14/9). Diketahui, Idris ditetapkan sebagai tersangka bersama Rosa dan Wafid. Belakangan, Nazaruddin juga menjadi tersangka kasus itu. ??nurul huda
====
Pak Hakim, Minggu Depan Saya Dicerai Suami
Mantan anak buah M. Nazaruddin yang menjadi terdakwa kasus suap Sesmenpora, Mindo Rosalina Manulang, kembali menjalani sidang Senin (22/8). Agenda hari itu dimanfaatkan Rosalina untuk curhat kepada para hakim tentang keluarganya yang berantakan.
DHIMAS GINANJAR, Jakarta
SUASANA ruang sidang lantai 1 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mendadak sunyi Senin siang (22/8). Saat itu salah seorang hakim bertanya kepada terdakwa Rosalina, apa harapannya terhadap kasus yang sedang membelitnya. Rosa (panggilan akrab Rosalina) yang menggunakan baju putih bermotif polkadot hitam sempat terdiam mendengar pertanyaan itu.
Kepalanya menunduk. Tak lama berselang, air mata mulai menetes, membasahi kedua pipinya. Sambil mengeluarkan sapu tangan cokelat, dia mengatakan bahwa kasus suap ini benar-benar menghancurkan keluarganya. “Seminggu lagi saya akan dicerai suami saya, Pak Hakim,” katanya, sambil terisak.
Ibu kelahiran Dolok Sanggul, Sumatera Utara, itu kembali diam. Seolah memberikan kesempatan kepada air matanya untuk lebih banyak mengalir. Dia lantas melanjutkan ceritanya bahwa sang suami bakal menikah lagi. “Padahal, anak saya masih kecil-kecil,” imbuh perempuan 36 tahun itu.
Sejak tertangkap pada akhir April lalu, Rosa langsung ditahan. Sejak itu pula dia harus mendekam di balik jeruji besi dan meninggalkan dua anaknya, yang masing-masing berusia 11 tahun dan 9 tahun. Selama dijebloskan ke tahanan itu, suaminya juga dia tinggalkan. Mungkin karena malu atau tidak sabar menunggu Rosa keluar, suaminya lantas menceraikannya.
Di hadapan para hakim, terdakwa yang selalu tampil modis saat mengikuti persidangan itu juga menyesali perbuatannya. Tetap sambil terisak dan mengusap air mata dengan sapu tangan, dia mengakui tidak tahu bahwa pekerjaan yang dibanggakannya selama ini ternyata salah dan merugikan negara.
“Kalau tahu semua itu salah, saya tidak akan bekerja di sana,” katanya. Sebelum tertangkap tangan memberikan suap kepada Sesmenpora Wafid Muharram Rp 3,2 miliar, Rosa adalah direktur marketing di PT Anak Negeri. Ini adalah salah satu perusahaan milik M. Nazaruddin yang juga tersandung kasus wisma atlet Palembang.
Curhat Rosa ini tampak didengarkan para hakim, termasuk ketua majelis hakim Suwidya. Rosa pun melanjutkan curhatnya. Dia lantas meminta maaf atas perbuatannya. Rosa juga berjanji bertobat dan tidak mengulangi pekerjaan seperti itu. Dia minta agar vonisnya tidak berat. “Kalau saya salah, saya ikhlas dihukum,” ucapnya, lirih.
Permintaan keringanan hukuman itu bukan tanpa alasan. Dia mengatakan, setelah perceraiannya nanti, kedua anaknya ikut dia. Sebab, tampaknya, sang suami tidak peduli dengan anak-anaknya. Rosa yang merasa terus mendapat cobaan itu tidak kuasa menolak segala permintaan suaminya. “Saya pasrah,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, dia juga berharap agar dua rekening bank miliknya yang diblokir KPK agar dibuka. Alasannya, rekening Bank Mandiri dan BRI itu bakal menjadi penopang hidupnya pasca perceraiannya. Termasuk menghidupi segala urusan kedua anaknya.
Rosa mengatakan, selain berisi uang gaji sebagai direktur pemasaran PT Anak Negeri, rekening Rosa di Bank Mandiri dan Bank BRI itu berisi dana dari bisnis keluarga. Sejak rekening tersebut diblokir, bisnis keluarganya diakuinya berhenti total. “Saya mohon, kalau tidak ditemukan uang hasil tindak kejahatan, saya minta agar dibuka blokirnya,” ungkapnya.
Curhat itu menjadi jawaban atas tingkah aneh Rosa sebelum sidang. Saat akan diperiksa, Rosa memang terlihat gelisah meski tetap menawan dengan dandanannya. Dia mengaku stres meski mengatakan siap menghadapi pemeriksaan terakhir di persidangan. “Yang mulia, saya siap tetapi stres,” katanya saat itu.
Mendengarkan pengakuan itu, Suwidya mencoba menenangkan Rosa. Dia mengatakan, ada baiknya Rosa lebih santai demi lancarnya proses persidangan. Dia lantas membujuk Rosa dengan menyebut bahwa persidangan Senin lalu tidak jauh berbeda dengan sebuah ujian sekolah. ” Pernah ikut ujian? tanya Suwidya.
Rosa lantas menjawab pertanyaan itu dengan jawaban pernah. Namun, saat hakim menanyakan lebih lajut apakah sama rasanya duduk di pengadilan dengan suasana ujian di sekolah, Rosa menjawab tidak. “Nggak sama,” katanya. Jawaban itu disambut tawa pengunjung sidang. Rosa sendiri terlihat tersenyum kecil dan mulai tenang.
Namun, menanggapi segala curhat lulusan D-3 akuntansi tersebut, ketua majelis hakim Suwidya mengatakan, semua itu akan menjadi pertimbangan. Dia juga menyatakan, jika masih ada uneg-uneg lain tentang harapannya pada kasus itu, dia diminta mengungkapkan semuanya. “Semuanya akan diketahui pada putusan akhir,” ucap Suwidya.
Rencananya persidangan warga Jalan Puyuh Blok V, Cipinang Indah, Jakarta Timur, itu dilanjutkan setelah Lebaran. Kuasa hukum Rosa meminta persidangan nanti dilakukan pada siang hari. Entah untuk menghibur Rosa yang sedih atau apa, Suwidya lantas berkelakar. “Kok siang, September kan bukan bulan puasa lagi,” jawabnya. Mendengar itu, Rosa menyunggingkan senyumnya sedikit.
Sebut Angelina Sondakh
Pernah Minta Uang
Jalannya persidangan Rosa kemarin kembali mempertegas keterlibatan anggota DPR Angelina Sondakh dengan Nazaruddin. Sebab, Rosa mengatakan bahwa istri almarhum Adjie Massaid itu pernah meminta uang kepada bosnya, yakni Nazaruddin. Uang tersebut dikatakannya masih dalam lingkup proyek wisma atlet. “Angelina pernah minta,” ungkapnya.
Bagaimana prosesnya? Dia mengatakan, Nazaruddin bilang kepada dirinya untuk mengontak si artis (Angelina, Red). Nazaruddin menyebut Angelina sedang butuh uang. Untuk mempertegas perintah itu, dia kembali bertanya. Setelah itu, dialah yang berhubungan langsung dengan Angelina.
“Iya, Pak. Katanya, dia (Angelina, Red) minta uang,” ujar Rosa setelah menghubungi anggota Komisi X DPR asal Fraksi Partai Demokrat itu ke Permai Grup, induk perusahaan milik Nazaruddin. Namun, Rosa tidak menjelaskan berapa banyak uang yang mengalir ke rekening Angelina.
Namun, dalam persidangan itu Rosa tidak menampik fakta adanya komunikasi dirinya dengan Angelina melalui BlackBerry Messenger (BBM). Dia juga mengakui bahwa komunikasi itu seputar permintaan dana. Termasuk ungkapan “ketua besar”, “apel Malang”, dan “apel Washington” yang menjadi sandi pembicaraan.
Pernyataan itu cocok dengan kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis saat bersaksi untuk Rosa. Dia mengatakan pernah ada pengajuan permohonan pengeluaran dana kas Permai Grup untuk Angelina dan anggota DPR Komisi X, Wayan Koster. Pengajuan itu sendiri atas permintaan Rosa.
Begitu sidang selesai, Rosa tetap bungkam. Permintaan wartawan untuk menyebut besaran uang tidak dianggapnya. Sambil meninggalkan ruang sidang, Rosa hanya mengeluh badannya tidak fit. “Saya pusing,” akunya. (c2/kum)
Short URL: http://radarsukabumi.com/?p=14212
===hukumonline.com===
Dua terdakwa suap dalam pembangunan wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris secara bergantian menjalani sidang lanjutannya. Agenda sidang kedua terdakwa tersebut adalah tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi) penasehat hukum dan terdakwa. Jaksa KPK untuk kedua sidang ini dipimpin oleh Agus Salim.
Agus menyatakan eksepsi kedua penasehat hukum terdakwa harus ditolak. Selain itu, ia juga berharap agar majelis hakim menyatakan surat dakwaan atas nama Rosa dan El Idris telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil sebagaimana ketentuan Pasal 143 Ayat (2) huruf a dan b KUHAP serta dapat dijadikan sebagai dasar dalam pemeriksaan perkara ini.
“Menolak seluruh keberatan yang diajukan oleh tim penasehat hukum terdakwa dan melanjutkan pemeriksaan perkara ini,” ujar Agus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/7).
Agus menuturkan, mengenai keberatan Idris bahwa kejadian yang ditulis dalam surat dakwaan tidak menyebutkan tempat kejadian (locus delicti) dan waktu kejadian (tempus delicti) dengan jelas, merupakan hal yang disengaja. Menurut dia, dalam surat dakwaan cukup menggambarkan peristiwa atau perbuatan pidana yang didakwakan. “Penggambaran hal-hal yang bersifat detil itu nantinya akan dilihat dalam pembuktian saja, tidak perlu dibeberkan dalam surat dakwaan.”
Maka itu jaksa berpendapat, penyusunan surat dakwaan tidak ditafsirkan secara absolut atau mutlak tapi diterapkan secara relatif. Menurut Agus, jika penyebutan locus delicti dan tempus delicti mesti persis dan akurat, dikhawatirkan penegakan hukum melalui peradilan pidana akan lumpuh total. Akibatnya semua pelaku kriminal tidak bisa dituntut pertanggungjawaban hukumnya atas kejahatan yang mereka lakukan.
“Terhadap alasan-alasan yang dimuat dalam materi keberatan tersebut kami berpendapat bahwa surat dakwaan sudah menguraikan dengan jelas, cermat dan lengkap mengenai tindak pidana itu dilakukan,” tutur Agus.
Terkait eksepsi penasehat hukum Rosa yang menyatakan bahwa kliennya sudah mengundurkan diri sejak Desember 2010 maka mengenai identitasnya sebagai marketing PT Anak Negeri sudah tak berlaku lagi turut disanggah jaksa. Mengenai hal ini jaksa menilai pada awal persidangan, ketua majelis telah memeriksa secara langsung identitas terdakwa secara lengkap.
“Dimulai dari nama lengkap, umur, tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, tempat tinggal, agama, pekerjaan dan pendidikan dari terdakwa dan Rosa telah membenarkan semuanya merupakan indikasi bahwa dakwaan tidak error in persona,” ujar Agus.
Mengenai hal ini pada eksepsinya pekan lalu penasehat hukum Rosa menilai surat dakwaan tidak konsisten dalam mendakwa Rosa. Karena penyebutan identitas terdakwa adalah tidak benar dan tidak berdasar.
Dalam tanggapannya, jaksa menilai pencantuman pekerjaan Rosa sebagai marketing PT Anak Negeri merupakan penyebutan lebih spesifik dari identitas pekerjaan terdakwa. Penyebutan ini didasarkan kepada berkas acara pemeriksaan terdakwa pada tanggal 22 April, 27 April dan 29 April 2011 dan keterangan para saksi serta bukti-bukti yang saling bersesuaian.
Meskipun alasan terdakwa mempunyai pekerjaan secara umum swasta, namun tidak bisa dipungkiri bahwa terdakwa pernah menjabat sebagai marketing PT Anak Negeri. “Dengan demikian surat dakwaan telah kami susun dengan berpedoman pada ketentuan pasal 143 ayat (2) KUHAP. Oleh karena itu alasan yang dikemukakan tim penasehat hukum terdakwa adalah tidak benar dan harus dinyatakan ditolak,” ujar Agus.
Usai mendengar pembacaan tanggapan jaksa, majelis hakim yang dipimpin Suidiya menyatakan sidang kedua terdakwa dilanjutkan pada hari yang berbeda. Sidang dengan agenda putusan sela terhadap terdakwa Rosa dilakukan Rabu (3/8) pekan depan. Sedangkan untuk sidang dengan terdakwa El Idris dan agenda yang sama dilanjutkan Jumat (29/7).
Uang 1,5 Milyar di Dus Duren
September 8, 2011 by heldi
Filed under Tokoh Indonesia
Ingin tau seberapa wujud fisik dari uang 1,5 milyar? Ini dia dus hasil sitaan KPK dari kantornya om Muahaimin Iskandar
Dan berikut adalah kumpulan beritanya dari situs KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tangkap tangan terkait kasus suap-menyuap. Kali ini yang berhasil dicokok KPK adalah dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berinisial DI yang menjabat Kabag Perencanaan dan Evaluasi, dan INS yang menjabat Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), pada Kamis (25/8) sekitar pukul 15.30. “Selain kedua pejabat tersebut, KPK juga menangkap satu orang dari swasta berinisial DNW”, jelas Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Johan melanjutkan,penyuapan yang dilakukan diduga terkait proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang transmigrasi di 19 kabupaten. “Total anggaran 500 miliar dari APBNP Kemenakertrans 2011″, lanjutnya.
Mengenai proses penangkapan ketiganya, Johan menjelaskan bahwa DI ditangkap di jalan saat menuju Bandara Sukarno Hatta, sementara INS di di ruangan kerjanya di kantor Kemenakertrans. “Di saat yang hampir bersamaan, DNW ditangkap di daerah sekitar Jl Otista, Jakarta Timur”,ucapnya.
Saat penangkapan di lt.2 Gedung Kemenakertrans di daerah Kalibata, Jakarta, tim penyidik KPK menemukan uang sejumlah kurang lebih 1,5 miliar rupiah yang dibungkus dalam sebuah kardus bekas durian. “S beli durian, lalu isinya dikeluarkan. Karena terlalu banyak, uangnya dimasukkan dalam kardus bekas durian itu,” kata Johan.
“Setelah ditangkap, ketiganya langsung menjalani pemeriksaan di kantor KPK”, tandasnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan secara terpisah terhadap ketiga tersangka tersebut dimaksudkan untuk mendengar keterangan dari masing-masing tersangka mengenai perannya di dalam kasus dugaan suap tersebut. Tiga tersangka tersebut ialah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala bagian Program Evaluasi dan Pelaporan (P2KT) Dadong Irbarelawan, dan seorang yang diduga sebagai penyuap, yakni pengusaha swasta, Dharnawati. “Ya, mereka yang tertangkap dua minggu lalu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap di Kemenakertrans. Pak Nyoman tiba pukul 08.00 WIB, Pak Dadong datang pukul 09.30 WIB, dan Dharnawati pukul 12.30 WIB,” kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Seusai pemeriksaan, kuasa hukum tersangka Dharnawati, Farhat Abas, mengatakan berdasarkan pengakuan kliennya, seorang mantan pejabat Kementerian Keuangan, Sindu Malik, ikut terlibat dalam kasus dugaan suap pencairan dana PPIDT di Kemenakertrans. Dari situs resmi Kementerian Keuangan, Sindu tercatat sebagai Kepala Seksi Pajak Daerah dan Restribusi Daerah IV C. Menurut Dharnawati, pejabat dari Kementerian Keuangan itu bertugas sebagai makelar antara PT Alam Jaya Papua dan pejabat pemerintah daerah. “Ya, tadi pada saat pemeriksaan, klien saya memberikan keterangan yang menarik kepada penyidik mengenai adanya nama mantan pejabat Kementerian Keuangan yang bertugas sebagai makelar dalam kasus dugaan suap di Kemenakertrans,” papar Farhat.
Keterlibatan mantan pejabat Kementerian Keuangan itu karena perannya yang memaksa kliennya segera memberikan suap kepada pejabat di Kemenakertrans. Selain itu, Sindu diketahui pernah menghubungi Bupati Manokwari agar perusahaan PT Alam Jaya Papua diganti dengan perusahaan lain jika tidak segera memberikan uang suap tersebut. “Menurut Dharnawati, Sindu pernah memaksa dirinya untuk menyetorkan dana 50 miliar rupiah atau sekitar 10 persen dari total keseluruhan dana proyek senilai 500 miliar rupiah,” kata Farhat. Menurut Farhat, 10 persen tersebut akan dibagikan kepada pihak-pihak yang telah membantu PT Alam Jaya Papua untuk mendapatkan proyek tersebut. “Iya, ada nama namanya kok, tapi saya tidak boleh menyebutkan dulu siapa- siapa saja yang mendapat jatah 10 persen itu karena saya menghormati proses penyidikan,” jelas Farhat.
Di tempat terpisah, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan dirinya tidak terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan para bawahannya di Kemenakertrans. Muhaimin berpendapat, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan melakukan evaluasi terhadap kementerian yang bermasalah dengan korupsi bukan ditujukan pada dirinya sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi. “Semua ini kan masih jauh dari kaitan saya. Jadi kita tunggu saja proses KPK. Karena saya melihat jauh sekali posisi anggaran itu,” kata Muhaimin, di Kantor Kepresidenan, Selasa.
akarta, 26 Agustus 2011. Setelah dilakukan pemeriksaan hampir selama 20 jam, pada hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka INS (Sesditjen P2KT Kemenakertrans), DI (Kabag Perencanaan dan Evaluasi Sesditjen P2KT Kemenakertrans), dan DNW (swasta PT. AJP) untuk 20 hari kedepan. INS ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, DI ditahan di rumah tahanan Cipinang, sedangkan DNW ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi suap-menyuap terkait dengan percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang transmigrasi di 19 kabupaten dengan total anggaran Rp500 miliar dari APBNP 2011 Kemenakertrans.
Para tersangka ditangkap oleh penyidik KPK pada Kamis, 25 Agustus 2011, sekitar pukul 15.30 WIB. DI ditangkap di jalan saat menuju Bandara Soekarno Hatta, INS di di ruangan kerjanya di kantor Kemenakertrans, sementara DNW ditangkap di daerah sekitar Jl Otista, Jakarta Timur. Saat penangkapan di lt. 2 Gedung Kemenakertrans di daerah Kalibata, Jakarta, tim penyidik KPK menemukan uang sejumlah kurang lebih 1,5 miliar rupiah yang dibungkus dalam sebuah kardus. Setelah tertangkap, tersangka dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Atas perbuatannya, INS dan DI disangkakan melakukan pelanggaran pasal 5 ayat (1) huruf a,b subsider pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal 5 ayat (1) huruf a,b subsider pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 15 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 53 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider pasal 13 jo pasal 15 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 53 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal 12 a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 subsider pasal 5 ayat (2) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 subsider pasal 11 Undang-undang 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan DNW disangkakan melakukan pelanggaran pasal 5 (1) huruf a, b subsider pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 (1) Ke-1 KUHP atau pasal 5 (1) huruf a, b jo pasal 15 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 53 jo pasal 55 (1) ke-1 KUHP subsider pasal 13 jo pasal 15 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 53 jo pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Muhammad Nazaruddin
September 8, 2011 by heldi
Filed under Tokoh Indonesia
Nama Keluarga : NAZARUDDIN
Nama : MUHAMMAD
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tanggal Lahir : 26 Agustus 1978
Tempat Lahir : Bangun, Indonesia
Kewarganegaraan : Indonesia
Kejahatan : Korupsi
Kasus : Wisma Atlet
Teknologi : SMS, BBM, Blog, Skype
Tokoh terkait: Wafid Muharam, Mohammad El Idris, Mindo Rosalina Manulang, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, I Wayan Koster
Arrested by : Interpol
======
The former treasurer of Indonesia’s Democrat Party has been arrested in Colombia after weeks on the run following corruption allegations.
Muhammad Nazaruddin was detained in Cartagena city after an international manhunt, Indonesian police said.
The 32-year-old had been using a false name, officials said.
He is accused of accepting bribes worth almost $3m (£1.8m) in connection with tenders for the South East Asian games, to be hosted by Indonesia this year.
Mr Nazaruddin has always denied the corruption allegations.
Since fleeing the country, he has made corruption allegations against several high-ranking officials of the Democratic Party, which is the biggest party in the governing coalition.
Fugitive
Mr Nazaruddin was detained on Sunday by Interpol officers as he attempted to leave the country under a false passport, reports said.
He was later flown to the Colombian capital, Bogota.
Indonesian police say they are now working with the Colombian authorities to bring Mr Nazaruddin home.
The suspect had been on the run since May, when he fled Indonesia for Singapore a day before he was due to receive a travel ban.
Mr Nazaruddin had already been dismissed by the Democratic Party, and Indonesia’s anti-corruption agency had announced that it would be questioning him about the corruption allegations.
Three others have been arrested over the scandal.
The BBC’s Karishma Vaswani in Jakarta says his quick departure has raised questions about why it was so easy for him to leave, given the gravity of the allegations against him.
President Susilo Bambang Yudhoyono, who leads the Democrats, has always tried to project an image of himself as the “Mr Clean” of Indonesian politics – one of the reasons Indonesians voted him in for a second term in 2009.
But this sort of corruption scandal suggests that he still has a lot to do to prove he can change his country’s culture of impunity, our correspondent adds.
===== wikipedia ====
Muhammad Nazaruddin (lahir di Bangun, 26 Agustus 1978; umur 33 tahun) merupakan seorang pengusaha dan politisi Indonesia yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Jawa Timur IV. Setelah menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat pada tahun 2010, pada tahun 2011 Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikannya tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games ke-26. Nazaruddin ditengarai meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka dan menyatakan melalui media massa bahwa sejumlah pejabat lain juga terlibat dalam kasus suap tersebut, hingga akhirnya ia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia.
Kehidupan awal
Nazaruddin lahir di Desa Bangun, kini bagian dari Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada 26 Agustus 1978 sebagai anak kelima dari tujuh bersaudara dalam keluarga Muhammad Latif Khan dan Aminah, yang keduanya merupakan warga keturunan Pakistan. Mulanya ia dinamai Muhammad Nazaruddin Khan, tetapi kemudian ayahnya memutuskan untuk menghapus nama belakang putranya tersebut. Orang tua Nazaruddin memiliki usaha yang cukup berhasil di daerahnya. Namun, usaha keluarga mereka mulai menurun sepeninggal ayah Nazaruddin pada tahun 1993, kemudian ibunya pada tahun 1998. Setelah lulus SMA, Nazaruddin pergi merantau.
Pada tahun 2002, Nazaruddin berwirausaha di Pekanbaru, Riau. Aktivitas bisnisnya dimulai dengan CV Anak Negeri yang kemudian berubah menjadi PT Anak Negeri. Usahanya kemudian semakin berkembang dan Nazaruddin tercatat sebagai komisaris di beberapa perusahaan, yaitu PT Anugrah Nusantara, PT Panahatan, dan PT Berhak Alam Berlimpah yang semuanya berdomisili di Riau dan bergerak dalam bidang konstruksi, pengadaan alat kesehatan, perkebunan, jasa, dan lainnya.
Kasus korupsi wisma atlet
Pada 21 April 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga Wafid Muharam, pejabat perusahaan rekanan Mohammad El Idris, dan perantara Mindo Rosalina Manulang karena diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap menyuap. Penyidik KPK menemukan 3 lembar cek tunai dengan jumlah kurang lebih sebesar Rp3,2 milyar di lokasi penangkapan. Keesokan harinya, ketiga orang tersebut dijadikan tersangka tindak pidana korupsi suap menyuap terkait dengan pembangunan wisma atlet untuk SEA Games ke-26 di Palembang, Sumatera Selatan. Mohammad El Idris mengaku sebagai manajer pemasaran PT Duta Graha Indah, perusahaan yang menjalankan proyek pembangunan wisma atlet tersebut, dan juru bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa cek yang diterima Wafid Muharam tersebut merupakan uang balas jasa dari PT DGI karena telah memenangi tender proyek itu.
Pada 27 April 2011, Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan kepada wartawan bahwa Mindo Rosalina Manulang adalah staf Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin menyangkal pernyataan itu dan mengatakan bahwa ia tidak mengenal Rosalina maupun Wafid. Namun, pernyataan Boyamin tersebut sesuai dengan keterangan Rosalina sendiri kepada penyidik KPK pada hari yang sama[12] dan keterangan kuasa hukum Rosalina, Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan keesokan harinya. Kepada penyidik KPK, Rosalina menyatakan bahwa pada tahun 2010 ia diminta Nazaruddin untuk mempertemukan pihak PT DGI dengan Wafid, dan bahwa PT DGI akhirnya menang tender karena sanggup memberi komisi 15 persen dari nilai proyek, dua persen untuk Wafid dan 13 persen untuk Nazaruddin. Akan tetapi, Rosalina lalu mengganti pengacaranya menjadi Djufri Taufik dan membantah bahwa Nazaruddin adalah atasannya.[14] Ia bahkan kemudian menyatakan bahwa Kamaruddin, mantan pengacaranya, berniat menghancurkan Partai Demokrat sehingga merekayasa keterangan sebelumnya, dan pada 12 Mei Rosalina resmi mengubah keterangannya mengenai keterlibatan Nazaruddin dalam berita acara pemeriksaannya. Namun demikian, Wafid menyatakan bahwa ia pernah bertemu beberapa kali dengan Nazaruddin setelah dikenalkan kepadanya oleh Rosalina
Kepergian Ke Singapura
Kepergian Nazaruddin ke Singapura tepat satu hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencekalan terhadap Nazaruddin kepada Ditjen Imigrasi.
Berikut ini kronologi perginya Nazaruddin ke Singapura.
Senin (23/5/2011) siang menjelang sore.
M Nazaruddin menemui Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie di DPR. Wakil Ketua Demokrat Max Sopacua usai bertemu Marzuki Alie di lantai 3 Nusantara III DPR, membenarkan pertemuan itu. “Itu urusan Pak Marzuki mungkin dengan Pak Nazar. Mereka berdua ngomong tertutup,” kata Max.
Senin (23/5/2011) malam (19.30)
M Nazaruddin bertolak ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta. “Ia pergi ke Singapura pada 23 Mei 2011 pukul 19.30 WIB,” ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
Senin (23/5/2011) malam (21.10)
Partai Demokrat secara resmi memberhentikan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. “Dewan Kehormatan Partai Demokrat memberhentikan atau membebaskan yang bersangkutan dari jabatannya selaku bendahara umum,” ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin.
Selasa (24/5/2011) pagi
Mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin mengumumkan akan mengelar jumpa pers untuk mengungkap berbagai kasus yang melibatkan elit-elit Partai Demokrat. Nazaruddin akan mengelar jumpa pers di ruang Fraksi Partai Demokrat, di lantai 9, Gedung Nusantara I DPR.
Selasa (24/5/2011) siang (12.00)
M Nazaruddin batal menggelar jumpa pers dengan alasan masih harus mengumpulkan bahan lebih lengkap sebelum diungkap ke publik. “Karena pak Nazaruddin masih harus mengumpulkan bahan-bahannya, jadi ditunda,” ujar staff bidang media Fraksi Demokrat DPR RI, Wawan Setiawan.
Selasa (24/5/2011) petang
KPK mengajukan permohonan cekal terhadap M Nazaruddin. “Sudah dikirim ke Imigrasi KemenkumHAM sejak dua hari yang lalu, Selasa (24/5),” ujar Wakil Ketua KPK M Jasin.
Selasa (24/5/2011) malam
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) resmi menerbitkan surat larangan berpergian ke luar negeri terhadap M Nazaruddin. “Sudah dicegah,” tegas Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM, Husein Alaidrus.
Rabu (25/5/2011) malam (20.00)
Presiden SBY selaku ketua Dewan Pembina Partai Demokrat memanggil seluruh jajaran Dewan Pembina, Dewan Kehormatan dan pengurus DPP termasuk Nazaruddin, ke Cikeas. Kepada pers Nazaruddin mengatakan akan menghadiri acara tersebut.
Rabu (25/5/2011) malam (23.00)
Hingga acara pertemuan pengurus Partai Demokrat dengan SBY selesai, M Nazaruddin tidak menunjukkan batang hidungnya di Cikeas. “Tidak ada, saya tidak melihat ada Pak Nazaruddin,” ujar Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.
Kamis (26/5/2011) malam
Nazaruddin diketahui berada di Singapura dengan alasan melakukan medical check up.
Jumat (27/5/2011) pagi
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Jafar Hafsah mengakui memberikan izin M Nazaruddin ke luar negeri, namun Jafar tak mengetahui kapan Nazaruddin akan pulang ke Indonesia
Pemecatan M. Nazaruddin
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memutuskan memberhentikan Muhammad Nazaruddin dari posisinya sebagai kader partai itu pada Senin 18 Juli 2011. Keputusan itu telah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketua Dewan Pembina Partai Demokrat
Penangkapan
Muhammad Nazaruddin ditangkap di Cartagena de Indias, Kolombia pada tanggal 7 Agustus 2011. Nazar diketahui menggunakan paspor sepupunya, Syarifuddin, untuk berpergian ke luar Indonesia setelah paspornya telah lama dicabut oleh Imigrasi
==== Blog Nazarudin ===
VIVAnews – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, membuat blog. Blog yang beralamat di http://nazaruddin78.blogspot.com/ berisi pembelaan anggota Komisi VII (Bidang Energi) DPR itu.
Alamat blog itu tersebar melalui surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi dari alamat muhammad.nazaruddin78@ymail.com. Tulisan di blog Nazaruddin mengambil tema ‘Bertepuk Tanganlah Partai lain (Testimoni 1).’ Testimoni ini diposting tanggal 30 Mei 2011.
Di blognya, Nazaruddin mengaku masih menjabat sebagai bendahara Fraksi Partai Demokrat. “Dalam testimoni pertama ini, ingin saya tegaskan bahwa apa yang menimpa Partai Demokrat hari ini, telah membuat partai lain bersorak. Merekalah sesungguhnya diuntungkan,” ujar Nazar dalam blognya.
Tudingan itu menurut Nazaruddin terdiri dari beberapa skenario. Pertama mengenai kasus pemerkosaan SPG di Bandung. Kedua mengenai kasus bisnis batu bara, kasus Sesmenpora, dan terakhir kasus pengembalian uang oleh Sekjen Mahkamah Konstitusi Djanedjri M Gaffar.
Nazaruddin sendiri mengakui blog tersebut miliknya. “Iya,” kata dia. Nazaruddin menegaskan ia yang menulisnya sendiri. “Di situ saya akan ceritakan banyak hal mulai perjalanan pribadi saya, perjalanan di partai, perjalanan sampai permasalahan ini ada, saya dipanggil siapa, diancam siapa, saya akan ceritakan semua di situ,” kata Nazaruddin kepada VIVAnews.com lewat BlackBerry Messenger, Selasa 31 Mei 2011.
Berikut isi blog Nazaruddin:
Bertepuk Tanganlah Partai Lain (Testimoni 1)
Saya Muhammad Nazaruddin, Anggota DPR RI Komisi VII, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, saat ini masih menjabat Benhadara Fraksi Partai Demokrat. Saya bukanlah penulis, namun pembusukan karakter terhadap diri saya belakangan yang tak berkira membuat saya memanfaatkan media sosial menuliskan testimoni.
Dalam testimoni pertama ini, ingin saya tegaskan bahwa apa yang menimpa Partai Demokrat hari ini, telah membuat partai lain bersorak. Merekalah sesungguhnya diuntungkan.
Teriakan pertama meraka bisa jadi: rasain Partai Demokrat.
Dalam gurauan sesama anggota DPR RI, saya pernah mendengar selentingan, jika ingin menghancurkan partai, maka bidiklah Bendahara Umumnya.
Maka tak berlebihan setelah saya mengalami tudingan bertubi-tubi, menjadi terang benderang bahwa segalanya ini memang menjadi sebuah skenario yang sudah direncanakan.
Skenario pertama: memojokkan diri saya dituding memperkosa SPG. Perihal ini secara hukum tidak terbukti. Bagaiman saya memperkosa bila kamar yang saya tempati ketika Munas Partai Demokrat, juga diisi oleh staf saya, dan ruang rapatnya menjadi bagian pertemuan informal meeting-meeting Munas. Indikasi mengirim SPG ke kamar saya menawarkan jasa, sudah menjadi sebuah skenario karangan cerita, pada 2010 lalu.
Lepas dari tudingan memperkosa, ada momentum menghajar saya bermasalah di bisnis batubara. Sementara keterlibatan saya hanya memediasi seseorang yang butuh modal kerja ke sosok pemilik modal yang ingin mengusahakan uangnya bergulir dalam jangka pendek. Begitu pihak yang ditolong tak mampu mengembalikan uang, nama saya dibawa-bawa. Bukankah sosok yang bermsalah tidak perfom yang harus diusut? Jsuteru akses dan kepercayaan saya menjadi rusak di mata relasi.
Berikut kasus Sesmenpora, sebagaimana sudah saya sampaikan, hukum bisa membuktikan apakah benar saya menjadi bagian: bukankah Kementrian Negara Olahraga itu bisa diusut oleh KPK siapa dalang dan pelaku penyogokan, biarlah ranah hukum yang membuktikan.
Sedangkan isu pengembalian uang oleh Sekjen MK, perihal ini isapan jempol belaka. Sebagaimana hari ini pukul 17 saya sampaikan kepada pemirsa Metro TV, bahkan saya dikonfrontir dengan Sekjen MK, saya sampaikan apakah masuk akal pengembalian uang ke Satpam, lalu uang dihitung dan Satpam diam saja. Padahal di tanggal dan jam yangd imaksud saya ada di dalam rumah. Logikanya Stapam manapun pasti memberi tahu majikan ada uang besar diantar.
Bagi saya Mahfud MD dan Sekjen MK, telah melakukan pembohongan publik. Mereka membuat skenario perusakan nama baik saya. Karenanya saya katakan saya akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Dan berikutnya hal yang tak masuk akal, pencekalan terhadap diri saya, yang masih anggota DPR-RI aktif dengan begitu cepat, tanpa proses hukum, tak pelak lagi sebagai puncak benang merah bagian skenario penghancuran kredibilitas saya.
Maka dengan singkat saya katakan bahwa semua isapan jempol ini sudah menjadi bagian perusakan dan penghancuran Partai Demokrat melalui cara menembak secara amat kasar dan keji diri saya.
Oleh sebab itu dalam waktu dekat saya akan membuka diri; termasuk melakukan live chatting dengan semua komunitas online, media alternatif di Indonesia, untuk menyampaikan apa yang sesungguhnya terjadi dari sudut pandang saya.
Akhir kata, goresan tulisan ini bukanlah sebuah pembelaan. tetapi sebagai sebuah catatan, yang layak dan wajar saya tuliskan. Khususnya kepada media yang bekerja profesional, saya hanya bisa menghimbau verifikasilah semua ini, agar publik tidak dibodohi, agar publik juga paham apa yang disebut sebuah fakta kebenaran. (bersambung ke testimoni berikutnya)
=== KPK Komisi Etik ===
Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik pemimpin KPK. Kesimpulan sementara Komite Etik menyebutkan bahwa tersangka Muhammad Nazaruddin terhadap pemimpin komisi antikorupsi itu belum terbukti.
“Ya, hasil sementara belum terbukti,” kata Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua kepada pers di kantornya, Rabu (24/8). Abdullah menjelaskan, kesimpulan tersebut belum final karena masih ada pihak pihak yang belum dimintai klarifikasi. Pada tanggal 6 September mendatang, Komite Etik KPK akan kembali menggelar rapat untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak eksternal dan pemimpin KPK lainnya yakni Chandra M Hamzah.
Setelah seluruh pihak diperiksa barulah Komite Etik menyimpulkan ada tidaknya dugaan pelanggaran kode etik oleh pemimpin komisi antikorupsi. “Tapi ya nantilah sehabis lebaran kita tentukan kesimpulan finalnya. Pertengahan September akan adanya. Apakah ada petinggi KPK yang melakukan pelanggaran kode etik atau tidak,” ujar Abdullah.
Ketua KPK Busyro Muqoddas menambahkan, Nazaruddin belum memberikan keterangan apapun dalam pemeriksaan oleh Komite Etik KPK sehingga hasilnya belum dapat diutarakan kepada media. “Masih bungkam, jadi belum ada pernyataan apapun dari Nazaruddin,” kata Busyro usai mengikuti penandatanganan komitmen penerapan program pengendalian gratifikasi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (24/8).
Mengatakan, karena belum ada keterangan yang diperoleh dari Nazar, maka KPK belum dapat membeberkan perkembangan hasil pemeriksaan tersebut. Komite Etik telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengklarifikasi tudingan Nazaruddin terhadap pemimpin KPK.
Selain Jasin, pejabat internal KPK yang telah diperiksa yakni mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, Kabiro Humas KPK Johan Budi dan Sekjen KPK Bambang Prapto Sunu. Komite Etik KPK juga telah memeriksa beberapa orang penyidik yakni Rony Samtana, Arif dan Novel.
Sedangkan dari Partai Demokrat, pihak terperiksa yakni Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa dan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Nazaruddin sendiri telah dimintai klarifikasi oleh Komite Etik. Begitu juga dengan lima staf Nazaruddin termasuk sopir pribadinya bernama Aan.
Busyro menegaskan, pihak pihak yang disebut Nazaruddin dalam kasus suap pembangunan wisma atlet seperti anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, I Wayan Koster, Mirwan Amir dan M Nasir akan diperiksa jika keterangan mereka dibutuhkan. “Semua pihak akan kami panggil, tunggu saatnya saja,” kata Busyro.
Menurutnya, pemanggilan tersebut akan dilakukan jika proses hukum di KPK membutuhkan keterangan tambahan dari mereka. Untuk pengusutan kasus tersebut, Busyro mengatakan. akan memanggil M Nasir dalam waktu dekat untuk didengar keterangannya. “Misalnya M Nasir kan akan dipanggil. Nanti yang lain-lain juga,” kata Busyro.
Manuver Pengacara
Pengacara senior Trimoelja D Soerjadi menduga perubahan perilaku Nazaruddin, yang bungkam sejak mendekam di Rutan Mako Brimob, tidak terlepas dari manuver pengacara Nazaruddin. Padahal, menurut dia, seorang kuasa hukum selayaknya menyarankan kliennya untuk bersikap satria dan berani mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
“Terlepas dari benar atau tidaknya OC Kaligis berada di balik manuver itu, seorang advokat harus menegakkan keadilan dan kebenaran dengan menganjurkan kliennya untuk mengatakan yang sejujurnya dimuka hukum,” ujar Trimoelja, Rabu (24/8). Trimoelja juga menilai tidak tepat apabila Kaligis hendak mengupayakan suaka bagi Nazaruddin ketika kliennya tertangkap di Cartegena, Kolombia beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan, suaka sejatinya diperuntukan bagi orang yang bermasalah dengan politik bukan tindakan kriminal.
Sedangkan Nazaruddin terbukti terkait dengan aksi kriminal, yaitu berupa dugaan melakukan tindak pidana korupsi. Sebelumnya, pengacara Nazaruddin, OC Kaligis mengatakan, permohonan suaka politik yang pernah diajukan kliennya sewaktu di Kolombia bukan sebuah upaya menghindari proses hukum KPK. “Nggak ada itu. Permohonan itu untuk menyelamatkan Nazaruddin dari diskriminasi hukum yang terjadi di Indonesia,” kata Kaligis, Minggu (21/8). Ia menunjuk kasus Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
“Kenapa Nunun tidak pernah ditangkap, kenapa Antasari (mantan Ketua KPK) yang melaporkan ada suap di KPK tidak pernah diperiksa. Kenapa pernyataan Ari Muladi yang menyebutkan Ade Rahardja dan Bibit Chandra kemudian polisinya tidak diperiksa,” tanya Kaligis. Aktivis Hak Asasi Manusia, Taufik Basari mengatakan manuver hukum yang dilancarkan pengacara Nazaruddin terkesan bukan langkah advokasi yang seharusnya dilakukan seorang pengacara. “Masyarakat bisa memilah dan menilai mana strategi pembelaan yang hanya menutupi kejadian sebenarnya dan mana strategi pembelaan Nazaruddin,” katanya pada Rabu (24/8).
Taufik yang juga pengacara ini menerangkan, dalam menjalankan fungsi advokasi, seorang pengacara harus tetap berada dalam koridor etika advokasi. Yaitu tidak boleh memanipulasi fakta dan menyarankan orang yang dibelanya melanggar hukum. Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri meminta agar Nazaruddin dapat segera dihadirkan di persidangan. Ini karena, isu yang berkembang selama ini disetir dari informasi Nazaruddin saja. Hal ini perlu untuk diklarifikasi oleh berbagai pihak di persidangan.
Menurut dia, sangat penting untuk dapat mengungkap siapa dalang sesungguhnya di balik semua konspirasi korupsi politik ini. Selain itu juga, penting untuk mengungkap siapa saja yang membantunya ke luar negeri. Ia mengingatkan, dalam beberapa waktu ini sangat terasa adanya upaya mendelegitimasi. Menurut dia, kasus Nazaruddin dialihkan kepada isu-isu yang seolah KPK tidak profesional. Hal ini dapat dirasakan dari tuduhan bahwa pengacara Nazaruddin tidak bisa mendampinginya, isu Nazaruddin tidak mau makan dan sebagainya. “Isu-isu yang tidak subtantif,” katanya.
Sumber: Jurnal Nasional, 25 Agustus 2011









