PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pensiun Dini

June 30, 2011 by  
Filed under PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Berikut adalah kumpulan berita tentang Pensiun Dini PNS (pegawai negeri sipil)

sumber: detik.com

Jumlah PNS ‘Bengkak’, Pemerintah Siap Pakai Outsourcing

Jakarta – Kementerian Keuangan mendukung penggunaan tenaga kerja lepas (outsourcing) untuk bidang yang tidak membutuhkan keahlian khusus. Pasalnya, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) saat ini sudah membengkak.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty mengatakan, dalam APBN 2011 dana transfer ke daerah memang hanya Rp 393 triliun. Namun, jika memperhitungkan pos belanja lain yang juga dinikmati rakyat di seluruh Indonesia, maka sebenarnya total anggaran belanja negara yang mengalir ke daerah mencapai 70%. Sayangnya, alokasi belanja tersebut sebagian besar digunakan hanya untuk bayar gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).

“Tapi ternyata alokasi belanja daerah yang besar itu sebagian besar hanya untuk bayar gaji pegawai. Bahkan ada daerah yang 70% APBD-nya digunakan untuk bayar gaji. Tahun ini saja ada formasi 1 juta PNSD. Apakah memang sebesar itu kebutuhannya? Makanya penting untuk melakukan reformasi manajemen PNS di pusat dan daerah,” ujarnya di DPD, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Untuk itu, dia menyambut baik usulan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk membatasi belanja pegawai dan menetapkan batas minimal alokasi belanja modal di setiap daerah. Usulan tersebut sejalan dengan rencana revisi Undang-Undang tentang Perimbangan Keuangan.

“Capping belanja pegawai harus dilakukan. Makanya itu kan bicara tentang reformasi kepegawaian kita,” jelasnya.

Bahkan, Anny menyatakan adanya pemikiran untuk perbaikan manajemen sumber daya manusia di instansi pemerintah meniru gaya swasta yang mengenal istilah PHK dan penggunaan tenaga lepas (outsourching). Cara swasta tersebut, menurutnya, hanya untuk jenis pekerjaan dasar yang tidak butuh keahlian rumit.

“Bolehkah model kaya di swasta. Kalau memang dia (PNS) kapasitasnya tidak masuk, performancenya tidak masuk, apakah kami bisa melakukan pemberhentian dengan cara-cara yang baik? Harusnya dibuka untuk itu. Termasuk juga outsourching untuk kegiatan-kegiatan yang tidak perlu PNS. Misalnya untuk kerumahtanggaan, mungkin kita sewa saja (petugas) yang (untuk) bersih-bersih, tidak usah angkat PNS,” tandasnya.

(nia/ang)

 

Agus Marto: Jumlah PNS Sudah Cukup Tinggi

Jakarta – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan perlunya kewaspadaan terhadap kenaikan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terus meningkat. Saat ini saja tercatat ada kurang lebih 4,7 juta PNS di pusat maupun daerah.

“Kita terkait PNS perlu waspadai karena memang jumlahnya sudah cukup tinggi,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Agus Marto menyatakan jika tidak diwaspadai maka selain dapat memberatkan anggaran seperti gaji, juga akan membebani anggaran pensiun dan asuransi.

“Karena kalau tidak hati-hati, selain menyangkut biaya pegawai tapi jug berhungan di tunjangan hari tua, pensiun dan itu akan berakibat kepada institusi seperti Taspen, Askes, Asabri yang nanti akan mengalami kesulitan keuangan karena meningkatnya jumlah PNS secara mendadak dan kurang terencana,” jelasnya.

Menurut Agus Marto, dengan adanya reformasi birokrasi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kinerja PNS. Selain itu, lanjut Agus Marto, perlunya pengetatan jumlah PNS melalui seleksi yang lebih selektif.

“Ketika tidak pandai mengeluarkan kebijakan dari efektivitas PNS, itu kita kadang-kadang secara tidak sadar terus menambah PNS hanya dengan satu proses yang terlalu sederhana, padahal jumlah PNS itu kalau ingin ditambah betul-betul harus melalui proses yang baik yaitu di Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), BKN, maupun di Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

(nia/hen)

Pemerintah Tawarkan Pensiun Dini Massal untuk PNS

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usulkan pensiun dini bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki usia pensiun. Hal ini sebagai langkah konkret untuk menekan jumlah PNS.

“Kalau saya secara internal di Dirjen Perbendaharaan mau mengusulkan program pensiun dini secara sukarela, dari (usia) 50-55 tahun, dan Undang-Undangnya memungkinkan. Mereka boleh mengajukan pensiun dini, lalu nanti kita kasih diberikan kompensasi khusus pesangon. Tapi belum di-approve,” ujar Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan,Agus Suprijanto saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

Agus menilai jumlah PNS yang terus meningkat disebabkan pemekaran-pemekaran wilayah yang dilakukan dan juga adanya kewajiban mem-PNS kan para pegawai honorer. Hingga kini kurang lebih tercatat jumlah PNS di seluruh Indonesia mencapai 4,7 juta orang PNS.

“Karena pemekaran-pemekaran terus kewajiban-kewajiban mem-PNS-kan pegawai honorer jadi terus berkembang, harus ada re-sizing, yang pensiun, pensiunkan,” ujarnya.

Menurut Agus, usulan pensiun dini ini rencananya akan dipaparkan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi pada minggu ini. Mengenai besaran konpensasi nantinya akan dilakukan koordinasi lebih lanjut bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Konpensasinya tentu harus memadai kita perlu komunikasikan dengan Menpan dan BKN,” tandasnya.

(nia/hen)

 

PNS Tak Produktif Siap-siap Dapat Tawaran Pensiun Dini

Jakarta – Rencana pemerintah untuk merampungkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) nampaknya bakal terealisasi. Para PNS yang dianggap tak produktif akan disodorkan untuk segera mengambil pensiun dini.

Menteri Keuangan Agus Marto mengatakan opsi pensiun dini akan dikaji melalui produktivitas para PNS. Jika ada PNS yang dianggap sudah tidak dibutuhkan dan pegawai bersangkutan juga menginginkan untuk mengikuti program pensiun dini maka Kementerian Keuangan bisa melepaskan pegawai tersebut.

“Kepada pegawai di lingkungan kemenkeu, pegawai dimungkinkan untuk kita menawarkan pensiun dini secara sukarela. kalau kita buka opsi itu ada di pemerintah, kalau dia ingin ikut program tersebut tapi masih dibutuhkan maka akan kita pertahankan, tapi kalau seandainya kita tidak keberatan kita maka kita akan dukung program pensiun sukarela,” jelas Agus saat ditemui di kantornya, Jl Wahidin Raya,Jakarta, Kamis (23/6/2011)

Untuk itu, ia mengharapkan para pegawainya bisa meningkatkan produktivitasnya sehingga meskipun biaya pegawai besar, tapi seimbang dengan produktivitasnya.

“Term yang mau kita gunakan bukan soal semata penekanan biaya pegawai tapi lebih pada produktivitas pegawai. Jadi untuk pekerjaan yang sama bisa diselesaikan oleh pegawai dengan jumlah yang lebih sedikit akan membuat proroduktivitas pegawai meningkat, jadi secara umum kita harapkan pegawai di kemenkeu dapat meningkatkan produktivitasnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan usulan pensiun dini ini rencananya akan dipaparkan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi pada minggu ini. Mengenai besaran konpensasi nantinya akan dilakukan koordinasi lebih lanjut bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Konpensasinya tentu harus memadai kita perlu komunikasikan dengan Menpan dan BKN,” jelas Suprijanto.

(nia/hen)

 

Sukarela Pensiun, PNS Bakal Dapat ‘Golden Shake Hand’

Jakarta – Pemerintah menyiapkan ‘golden shake hand’ atau kompensasi bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan pensiun disi secara sukarela sebelum habis masa jabatan.

“Kan kalau di perusahaan juga ada semacam ‘Golden Shake Hand’ gitu ya, penggantian untuk dia tetap bisa untuk kegiatan lain dari dana yang dia dapat. Tapi itu perlu proses review bagaimana penghitungannya, itu nanti harus dilihat kembali,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (22/6/2011).

Menurut Anny, pemberian pensiun dini ditentukan oleh performance based. Jika telah dilakukan pelatihan, tetapi tidak ada perbaikan kinerja, maka pemerintah akan menawarkan opsi pensiun dini.

“Pada dasarnya kita sudah ada performance base, kalau memang performance base-nya tidak masuk itu perlu dilakukan sesuatu, bisa ditraining yang bersangkutan, kalau tidak ditraining juga ga bisa maju juga performancenya kan bisa dilakukan cara yang baik, kan tidak mungkin juga tersandera, kita jadi terbebani dengan SDM yang besar itu menghabiskan uang negera itu tidak produktif dan itu salah, menyalahi performance, prinsipnya kan seperti itu, dan itu harus dibuka opsinya. Ini bukan soal gajinya saja, tapi soal pensiun, tunjangan hari tua dan sebagainya,” jelasnya.

Sementara dari sisi anggaran, tambah Anny, akan lebih hemat dan bisa digunakan untuk pos yang lebih penting seperti infrastruktur.

“Bahwa solusi seperti itu harus mulai dibicarakan sebagai salah satu alternatif untuk menyelesaikan pembengkakan beban anggaran, saya pikir semua juga bersepakat, karena kita butuh anggaran lebih besar untuk membangun infrastruktur dan lain-lain,” tambahnya.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya mengaku kewalahan mengatasi jumlah PNS yang terlalu banyak dan pembayaran pensiun yang sangat besar. Untuk itu, pemerintah berniat untuk membuat program pensiun dini bagi PNS.

(nia/qom)

 

Dianggap Miskin Kinerja, PNS Enggan Pensiun Dini

Jakarta – Perampingan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan melalui program pensiun dini tidak akan berjalan efektif, jika mereka yang ‘terpilih’ dianggap tidak mampu bekerja optimal atau miskin kinerja.

Demikian disampaikan pengamat ekonomi Dradjad Wibowo saat berbincang dengan detikFinance, di Minggu (26/5/2011).

“Jangan kaitkan pensiun dini dengan kinerja PNS. Sekarang muncul wacana PNS yang kurang baik kinerjanya akan ditawari pensiun dini. Wacana ini salah kaprah lagi. Nanti akan banyak yang enggan ambil pensiun dini, karena tidak mau sejarah karirnya diakhiri dengan predikat tidak bagus kinerjanya,” ungkapnya.

Untuk itu Drajad menyarankan, pemerintah perlu menghubungkan program ini dengan upaya pengurangan beban anggaran. Ini penting agar alokasi anggaran bisa digunakan lebih optimal, dan proses perizinan pun tidak menjadi berbelit-belit.

“Kaitkan pensiun dini dan pengurangan beban anggaran PNS ini dengan optimalisasi tupoksi (tugas pokok dan fungsi), khususnya penyederhanaan perizinan. Sehingga nanti akan diperoleh jumlah PNS yang optimal.

Program pensiun dini juga harus memobilisasi PNS yang kelebihan sumber daya manusia (SDM) kepada yang kekurangan, melalui satuan kerja-satuan kerja (satker) masing-masing. “Intinya, reformasi birokrasi yang benar –desain dan tahapannya– akan bisa mengurangi beban tersebut. Pensiun dini, relokasi PNS, optimalisasi tupoksi merupakan bagian dari reformasi birokrasi tersebut,” paparnya.

Ia pun menyadari bahwa jumlah PNS di Indonesia sudah termapau banyak. Wacara perampingan PNS dengan program pensiun dini bisa jadi salah satu solusi tersebut. Namun hal ini seyogyanya diiringi dengan perbaikan sistem reformasi birokrasi.

“Pensiun dini bisa jadi salah satu solusi, tapi lagi-lagi desain kebijakan pensiun dini ini harus benar. Jangan ulangi kesalahan desain reformasi birokrasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah awal reformasi birokrasi harus dimulai dengan penyesuaian jumlah pegawai, dibandingkan dengan pemberian remunerasi. Pasalnya, dengan pemberian remunerasi masyarakat berbondong-bondong ingin masuk menjadi PNS, terutama di Kementerian Keuangan.

Hal ini mengakibatkan pembengkakan selain akibat adanya pemekaran wilayah. “Seharusnya penyesuaian jumlah PNS dengan tupoksi ini yang harus menjadi langkah awal reformasi birokrasi. Bukan kenaikan remunerasi seperti di Kemenkeu. Jadi kalau Menkeu kewalahan, itu konsekuensi dari langkah keliru reformasi birokrasi, selain merupakan akibat pemekaran,” imbuhnya.

Sebelumnya, Rencana pemerintah untuk merampungkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) nampaknya bakal terealisasi. Para PNS yang dianggap tak produktif akan disodorkan untuk segera mengambil pensiun dini.

Menteri Keuangan Agus Marto mengatakan opsi pensiun dini akan dikaji melalui produktivitas para PNS. Jika ada PNS yang dianggap sudah tidak dibutuhkan dan pegawai bersangkutan juga menginginkan untuk mengikuti program pensiun dini maka Kementerian Keuangan bisa melepaskan pegawai tersebut.

“Kepada pegawai di lingkungan kemenkeu, pegawai dimungkinkan untuk kita menawarkan pensiun dini secara sukarela. kalau kita buka opsi itu ada di pemerintah, kalau dia ingin ikut program tersebut tapi masih dibutuhkan maka akan kita pertahankan, tapi kalau seandainya kita tidak keberatan kita maka kita akan dukung program pensiun sukarela,” jelas Agus saat ditemui di kantornya, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

(nia/wep)

 

Daripada ‘Menganggur’, PNS Pasti Pilih Pensiun Dini

Jakarta – Kementerian Keuangan merasa yakin opsi pensiun dini yang rencananya akan ditawarkan akan diminati oleh PNS di lingkungannya. Karena saat ini banyak pegawai yang tidak berkinerja bagus sehingga ‘menganggur’ dan tidak punya tempat.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, saat ini beban belanja pegawai sangat tinggi dan sebenarnya banyak PNS yang performanya tidak bagus.

“Kalau seseorang tidak bisa perform, maka tunjangan kinerjanya kan tidak dibayarkan sesuai dengan merit system. Nanti dia berpikir daripada saya tidak dapat tunjangan kinerja penuh, kemudian ditaruh di tempat yang dia juga tidak bisa menunjukkan kinerjanya, maka dia lebih baik pilih pensiun dini. Karena memang ga bisa masuk di mana-mana sehingga otomatis menjadi semacam penganggur,” kata Anny di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (28/6/2011).

Anny mengatakan selama ini pemerintah telah bekerja keras untuk membenahi kinerja PNS, seperti dengan pelatihan-pelatihan. Tapi masih ada saja yang memang performanya kurang meyakinkan. Karena itu pensiun dini menjadi bagian dari solusi sehingga anggaran bakal makin efisien.

“Kalau pegawai itu yakin bisa pensiun dini, maka dia akan mendapat penggantian yang baik sehingga dia bisa usaha dan sebagainya. Tapi nanti kita masih melakukan review. Review nanti dilakukan MenPAN. Tapi ini (pensiun dini) sebetulnya harus menjadi pilihan solusi yang kita pertimbangkan,” kata Anny.

Selain itu, pemerintah juga melihat borosnya anggaran untuk gaji pegawai di daerah. Sebanyak 30-70% anggaran daerah saat ini habis hanya untuk membayar pegawai saja.

Dikatakan Anny, Kemenkeu siap untuk menjadi proyek percontohan program pensiun dini untuk PNS. “Tapi ini kan konteksnya kita melakukan review. Bikin kajian yang rapi dulu. Ini kan juga hajat hidup orang,” jelasnya.

Sebelumnya, Rencana pemerintah untuk merampungkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) nampaknya bakal terealisasi. Para PNS yang dianggap tak produktif akan disodorkan untuk segera mengambil pensiun dini.

Menteri Keuangan Agus Marto mengatakan opsi pensiun dini akan dikaji melalui produktivitas para PNS. Jika ada PNS yang dianggap sudah tidak dibutuhkan dan pegawai bersangkutan juga menginginkan untuk mengikuti program pensiun dini maka Kementerian Keuangan bisa melepaskan pegawai tersebut.

“Kepada pegawai di lingkungan kemenkeu, pegawai dimungkinkan untuk kita menawarkan pensiun dini secara sukarela. kalau kita buka opsi itu ada di pemerintah, kalau dia ingin ikut program tersebut tapi masih dibutuhkan maka akan kita pertahankan, tapi kalau seandainya kita tidak keberatan kita maka kita akan dukung program pensiun sukarela,” jelas Agus saat ditemui di kantornya, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (23/6/2011).
(dnl/hen)

 

80% Anggaran Daerah Untuk Gaji, Sisanya Diakali Untuk Korupsi

Jakarta – Pembangunan ekonomi di daerah sulit berkembang karena 80% anggaran daerah selama ini dihabiskan untuk gaji pegawai. Sedangkan 20% untuk pembangunan dan itu pun sering diakali untuk menambah ‘pemasukan’ pejabat daerah.

Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Emeritus Universitas Negeri Yogyakarta Ahmad Syafii Maarif dalam seminar yang diadakan di Gedung Bappenas, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (28/6/2011).

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa APBD sekitar 80% lebih banyak untuk gaji pegawai. Sisanya yang 20% barulah untuk dana pembagunan. Jumlah yang kecil ini pun sering kali diakali lagi demi menabah isi pundi-pundi elit daerah,” tuturnya.

Menurut Syafii Maarif, UU Otonomi Daerah yang diterapkan saat ini membuat daerah mendapatkan suntikan dana baru yang segar. Namun sayangnya dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan yang luas.

Semua pejabat dan elit daerah mengedepankan kepentingannya sendiri. “Praktik percukongan politik yang busuk dalam setiap pemilukada semakin parah dari waktu ke waktu. Inilah ongkos demokrasi usia muda yang harus kita bayar karena kita tidak mau lagi kembali kepada sistem politik yang anti-demokrasi,” imbuhnya.

Dia menambahkan, saat ini hanya 5% daerah yang benar-benar menjalankan tata kelola (good corporate governance) yang baik. Selebihnya entah apa yang terjadi dalam pengelolaannya.

“Jangankan di daerah, di pusat saja prinsip ini masih diabaikan. Memang masih sangat sulit untuk menjalankannya selama pemain-pemain demokrasi adalah kaum elit yang terpasung dalam kultur politik rabun ayam, tidak mau melihat jauh ke depan untuk kepentingan yang lebih besar,” jelasnya.

“Bahkan yang lebih ironis lagi adalah kenyataan bahwa politik telah dijadikan ladang untuk mengais rezeki. Sebagian intelektual pun telah kehilangan kejernihan berpikir dan menilai karena kuatnya godaan politik kekuasaan itu,” tukas Syafii Maarif.
(dnl/hen)

Share

PNS (Pegawai Negeri Suap) – Gayus Tambunan

November 19, 2010 by  
Filed under PNS (Pegawai Negeri Sipil)

gayus-bali-70 PNS (Pegawai Negeri Suap) - Gayus TambunanSangat terkenal sekali nama Gayus Halomoan P. Tambunan di negeri tercinta ini. Gayus yang hanya seorang PNS Depkeu dapat dengan luar biasa melakukan sepakterjang hebatnya di negeri para bedebah ini. Ketenarannya bukannya di media off line, di media online pun tercatat pada hari ini menjadi topik nomor 1 dalam pencarian yahoo.co.id (yahoo indonesia) bahkan namanya sudah tercatat di wikipedia.org, hebatkan PNS (pegawai negeri sipil) yang satu ini.

Beliau ini; Gayus Halomoan P. Tambunan sebenarnya adalah seorang Pegawai negeri sipil golongan III/a pada Direktorat Jenderal Pajak. Gayus lahir di Jakarta, 9 Mei 1979 (jadi umurnya sekarang umur 31 tahun), lulusan dari STAN, namanya menjadi terkenal ketika komjen Susno Duadji menyebutkan bahwa Gayus mempunyai uang Rp 25 milyar direkeningnya plus uang asing senilai 60 milyar dan perhiasan senilai 14 milyar di brankas bank atas nama istrinya dan itu semua dicurigai sebagai harta Haram.

Dalam perkembangan selanjutnya Gayus sempat melarikan diri ke Singapura beserta anak istrinya sebelum dijemput kembali oleh Satgas mafia hukum di Singapura. Kasus Gayus mencoreng reformasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang sudah digulirkan Sri Mulyani dan menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia. Terakhir PNS (Pegawai Negeri Sipil) beken ini kembali menggemparkan dunia suap menyuap dengan liburan untuk menghilangkan stress-nya dengan menonton pertandingan tenis internasional di Bali.

Sekedar tulisan ringan saja sih ini… tapi baguslah kalau PNS yang satu ini sudah bisa diamankan, mudah-mudah menjadi contoh bagi Gayus-Gayus lain yang sebenarnya masih banyak beredar di instansi-instansi baik pusat dan daerah yang kerjanya menjadi ujung tombak dalam proses KKN atau suap menyuap; mengumpulkan dan menampung dana abadi pejabat, mendistribusikan “japuk” untuk menciptakan iklim yang “kondusif” kepada pihak-pihak terkait dan tentunya mendistribusikan setoran-setoran SHU (sisa hasil usaha) baik bulanan, tri semesteran, atau tahunan kepada para atasannya. Di daerah banyak loh gayus gayus lainyang bebas beredar dan sangat menikmati kehidupannya sebagai PNS eselon XI tetapi dengan rekening yang berlimpah dan kehidupan yang lumayan berlebih dibanding PNS-PNS rendahan lainnya.

Share

Makanya Gayus; “Jadi PNS itu harus bisa Nahan”

April 7, 2010 by  
Filed under PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Jadi PNS mah kudu bisa nahan” (Jadi PNS itu harus bisa menahan diri) begitu nasihat yang sering saya katakan kepada istri saya yang merupakan nasihat yang sama juga yang diberikan ibu dan bapak saya yang dulunya sama-sama PNS (pegawai negeri sipil) juga. Namun mungkin nasihat yang dikatakan orang tua saya, dengan yang ditujukan kepada Gayus ini artinya mungkin berbeda 180 derajat. Kalau orang tua saya mengatakan hal ini dengan maksud bahwa saya dan istri harus bisa memilih dan memilah mana yang menjadi kebutuhan dan mana yang menjadi keinginan, sehingga karena penghasilan yang pas-pas-an (pas butuh pas ada… hehehehe… amiiinnn), maka kita harus bisa menahan keinginan-keinginan kita yang mungkin tidak akan tercapai dengan pemasukan yang ada sekarang dan berusaha mensyukuri kebutuhan-kebutuhan yang ada sekarang ini masih bisa ditutupi meskipun masih dengan kondisi ngos-ngos-an. “Syukuri apa yang ada, hidup adalah anugrah” Read more

Share

Internet bagi PNS

PNS MELEK INTERNET

Dari koran Radar Bogor diperoleh informasi bahwa pada 2009 mendatang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diwajibkan untuk sering main ke dunia maya. Mengikuti zaman yang semakin canggih saat ini, mereka diharamkan gaptek, dan diwajibkan melek internet. Upaya tersebut sudah dilakukan Pemkot Bogor sejak dua tahun yang lalu. Sedikitnya, ada tiga program berbasis internetisasi yang sudah dijalankan Pemkot Bogor, seperti e-Government, e-Procurement dan e-Budgeting.

013928939 Internet bagi PNS
PNS kota Bogor lagi on-line (punten pa dadan ah fotona di upload, biar tenar hehe…)

Untuk menyukseskan program tersebut berikut saya mencoba memberikan beberapa tips dan trik bagi Pegawai Negeri Sipil yang masih tidur agar bisa bangun dan melek internet sehingga fasilitas internet dapat dimanfaatkan maksimal. Bagi yang sudah “melolot” internet sih “diharamkan” untuk membaca artikel ini :) Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan agar PNS dapat segera melek bahkan melotot internet;

Read more

Share

Susahnya Jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil)

May 7, 2008 by  
Filed under PNS (Pegawai Negeri Sipil)

PNS => Professional works, No corruption, Salary not Good
008329219 Susahnya Jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil)
Photo: Dedi “ACENG” Rusmana
PNS “buser” paling rajin di disbima, keep the good works pa aceng!!!

Masuknya aja sewaktu penerimaan dari umum… huh berjubel sampe puluhan ribu orang, sedangkan posisi yg ada hanya ratusan.
Penerimaan melalui tenaga kontrak (TKK/Honorer) susahnya juga minta ampun… ada yang harus nunggu sampai belasan tahun baru diangkat, ada yang udah lama tapi keduluan diangkatnya sama yang baru masuk jadi TKK (kok bisa? tanya knapaaa?), ada yang udah lama sekali jadi TKK tapi tidak bisa diangkat karena umurnya sudah melebihi persyaratan. Ada TKK yang udah diangkat tapi masa kerjanya berbeda, ada TKK yang udah Sarjana atau S-2 tapi pengangkatannya tetap SMA mudah2an bukan jadi SMP atau SD, tenang aja nanti juga ada persamaan (nanti… kapan… nanti aja diurus yah…)

Read more

Share

Topsites @CianjurCyberCityMy Topsites List Mortgage