Ingat!!! Kamis, 9 April 2009 – Pemilihan Umum 2009
April 1, 2009 by heldi
Filed under Kota Bogor
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Tandai Pilihanmu Karena Pemilu 2009 Berbeda:
- Memilih langsung calon anggota DPRD, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
- Memberi tanda Conreng satu kali pada kolom nama parpol atau kolom nomor caleg atau kolom nama caleg untuk memilih calon anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kab/Kota.
- Memberi tanda Contreng satu kali pada kolom foto calon untuk memilih anggota DPD.
- Penetapan calon terpilih didasarkan pada perolehan suara terbayak secara berurutan.




