Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menyatakan, eselon III di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang harus memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa.
Hal ini diperlukan agar menjadi pejabat pengadaan memiliki tanggung jawab dan tidak dialihkan ke bidang lain.
“Saya maunya semua eselon III punya sertifikat itu. Jangan dialihkan tanggung jawabnya ke bidang lain karena dia tidak punya sertifikat. Banyak pejabat eselon kita yang belum punya. Ada yang ikut tapi banyak tidak lulus, itu karena tidak lulus atau ada apa sampai tidak lulus,” kata Radmida, Jumat (19/6/2020).
Dia mengatakan, dengan adanya sertifikat ini juga menjadi pertimbangan bahan penilaian untuk menduduki jabatan supaya memiliki bekal melaksanakan tugas.
Radmida menyebut, eselon III yang punya sertifikat pengadaan barang dan jasa bertanggung jawab secara hukum atas kegiatan yang dilakukan dan tidak dilimpahkan ke orang lain.
“Saya salut di Setdako ini ada beberapa yang ikut dan lulus. Bahkan mereka menggunakan anggaran pribadi untuk diklat itu,” tuturnya.
Sambung Radmida, pemkot tentu akan menanggung biaya untuk diklat pengadaan barang dan jasa ini jika memang ada anggaran untuk itu.
Dia mengatakan, pemerintah provinsi kerap menyelenggarakan diklat ini dan biayanya pun tidak begitu mahal.
Radmida berharap eselon III mulai mempersiapkan dan mengikuti diklat ini agar tanggung jawab pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan masing-masing bidang.
Sumber: https://www.google.com/amp/s/bangka.tribunnews.com/amp/2020/06/19/banyak-pejabat-eselon-di-pangkalpinang-tak-punya-sertifikat-pengadaan-barang-dan-jasa
Latihan Soal Perpres 16 tahun 2018 – Materi 1 Ketentuan Umum PBJP
Latihan Soal Perpres 16 tahun 2018 – Materi 2 Tujuan, Kebijakan, Prinsip dan Etika PBJP
Recent Comments