“Pencatatan atas penggunaan anggaran Pengadaan dilakukan setelah tanda tangan Kontrak didahului dengan pengisian RUP”

Pernyataan di atas adalah kata kunci dalam proses pencatatan pengadaan barang/jasa pada masa darurat COVID-19 sekarang ini. Hal ini disampaikan oleh Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan LKPP pada acara peningkatan kompetensi PA/KPA dan PPK mengenai Pengadaan Barang/Jasa dalam Keadaan Darurat dan memperhatikan Keadaan Darurat Covid-19 di Indonesia sekarang ini. Untuk itu silahkan lakukan proses pengadaannya dengan baik sesuai dengan ketentuan perpres 16 tahun 2018, perlem LKPP no 13 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat dan SE Kepala LKPP nomor 3 tahun 2020 Tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Setelah Tandatangan kontrak, maka barulah secara simultan atau bersamaan dengan pelaksanaan pekerjaannya; dilakukan pencatatan dimulai dari pengisian SIRUP melalui aplikasi www.sirup.lkpp.go.di , di dalam SIRUP sudah tersedia pilihan tag “darurat” untuk memasukan perencaan kegiatan yang masuk kategori pekerjaan darurat COVID sekarang ini. Pencatatan dapat dilakukan untuk pelaksanaan kegiatan yang sudah ada RUP nya dengan melakukan revisi RUP atau anggarannya baru muncul dari hasil refocusing atau alokasi dari anggaran lain. Selanjutnya pencatatan proses pengadaannya dapat dilakukan di aplikasi SPSE.

Berikut adalah link download lengkap dan slide tentang pencatatan pengadaan barang/jasa pada masa covid-19:

Pengadaan dalam kondisi COVID-19

Penyedia dalam katalog elektronik untuk pengadaan di masa COVID-19

FAQ PENGADAAN BARANG/JASA DALAM RANGKA PENANGANAN COVID-19

Dana BTT yang diperuntukkan dalam pengadaan penanganan covid-19

Pencatatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di masa COVID-19

Baca artikel lainnya terkait Pengadaan Barang/Jasa:

PermenPU Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia

Apa saja syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftar sebagai penyedia Katalog Elektronik?

Persyaratan barang/jasa tayang di katalog elektonik.

Lagu curhat Pengadaan

Data Online Shop Komputer di E-Katalog 2019