QUIZ START

Results

#1. Pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini merupakan pengertian dari prinsip pengadaan

#2. Yang tidak termasuk Pelaku Pengadaan yang diatur dalam Peraturan Pengadaan Pemerintah salah satunya adalah

#3. Pemilihan penyedia hanya dapat dilaksanakan setelah

#4. Tindak lanjut dari Tender/Seleksi gagal, Pokja Pemilihan segera melakukan

#5. Besaran nilai Jaminan Uang Muka adalah sebesar minimal

#6. Metode EVALUASI PENAWARAN Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dapat dilakukan dengan

#7. Besaran nilai Jaminan Pelaksanaan untuk Penawaran di bawah 80% dari nilai HPS, diberlakukan sebesar

#8. Pembayaran dapat dilakukan sebelum prestasi pekerjaan untuk Pengadaan yg karena sifatnya dilakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum barang/jasa diterima, setelah Penyedia menyampaikan

#9. PENUNJUKAN LANGSUNG untuk Jasa Konsultansi bernilai dapat dilaksanakan dengan ketentuan

#10. Pelaksanaan Swakelola tipe I dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut

#11. Pelaksanaan Swakelola diawasi oleh

#12. Dalam proses pemilihan penyedia dapat diakukan metode penawaran harga secara berulang yaitu ? Perpres 16/18 & 12/21 Pasal 1 angka 42

Perpres 16/18 & 12/21 Pasal 1 angka 42

E-reverse Auction adalah metode penawaran harga secara berulang

#13. Pembelian secara Elektronik atau tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring adalah definsi dari ? Perpres 16/18 & 12/21 Pasal 1 angka 35

Perpres 16/18 & 12/21 Pasal 1 angka 35

Pembelian secara Elektronik yang selanjutnya disebut E- purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa rnelalui sistem katalog elektronik atau toko daring

#14. Penyesuaian harga dilakukan hanya untuk kontrak

#15. Yang termasuk Pelaku Pengadaan yang diatur dalam Peraturan Pengadaan Pemerintah salah satunya adalah

#16. Seluruh peserta terlibat korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme dan terlibat persaingan usaha, maka yang pokja pemilihan dapat menyatakan

#17. Swakelola Tipe I yaitu Swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh

#18. Dalam hal tidak ada penetapan PPK pada Pengadaan Barang/Jasa yang menggunakan anggaran belanja dari APBD, untuk melaksanakan tugas PPK maka PA/KPA menugaskan

#19. Penggunaan Aplikasi Toko Daring dan Bela Pengadaan merupakan pelaksanaan dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa yaitu

#20. Pascakualifikasi dilaksanakan pada pelaksanaan pemilihan sebagai berikut, KECUALI

#21. Dalam Tender CEPAT gagal yang dilakukan pokja pemilihan adalah

#22. Apabila terdapat perubahan/revisi paket pengadaan atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)/Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maka tindakan terhadap RUP yang sudah diumumkan

#23. Kualifikasi pada pascakualifikasi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan evaluasi penawaran dengan menggunakan metode

#24. Pejabat pada Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaksanakan 1 (satu) atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya adalah ? Perpres 16/18 & 12/21 Pasal 1 angka 11

Perpres 16/18 & 12/21 Pasal 1 angka 11

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disebut PPTK adalah pejabat pada Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaksanakan 1 (satu) atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya

#25. Persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola salah satunya adalah

#26. Tender/Seleksi gagal dapat dinyatakan GAGAL oleh POKJA pemilihan dalam hal

#27. Merupakan jenis Kontrak yg digunakan untuk Pengadaan penanganan keadaan darurat dgn nilai Kontrak merupakan perhitungan dari biaya aktual ditambah imbalan dengan persentase tetap atas biaya aktual

#28. Apabila diperlukan dalam suatu pengadaan maka, dapat dtetapkan tim pendukung, tim ahli atau tenaga ahli oleh

Pasal 11 – Pejabat Pembuat Komitmen

#29. Pelaksanaan pemilihan melalui Tender Cepat dengan ketentuan sebagai berikut

#30. Merupakan Kontrak Jasa Konsultansi yg ruang lingkupnya belum bisa didefinisikan dengan rinci & waktu yg dibutuhkan untuk menyelesaikan belum bisa dipastikan

Previous
SELESAI

TRY OUT LEVEL 1 – Berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 dan perpres 12 tahun 2021

Soal Try Out Pengadaan Barang/Jasa ini dibuat dari Konten Perpres 16 tahun 2016 dan perubahannya (12 tahun 2021), benar benar di copas dari tektual perpres. Mudah mudahan dapat membantu mengingat hal hal yang dibahas dalam peraturan pengadaan sesuai perpres. Mudah mudah bisa membantu teman teman yang akan masuk ke dalam dunia pengadaan pemerintah, baik yang akan mengikuti ujian LEVEL 1 pengadaan atau sebagai pengelola pengadaan.

Soal Try Out Pengadaan Level 1 ini diambil dari BANK SOAL (ratusan soal berbasis Perpres) dan dipilih secara acak (random) sehingga setiap sesi try out akan memunculkan soal yang berbeda-beda, silahkan latihan soal dapat dilakukan berulang kali dengan isi berbeda beda. Tinggal kembali ke Daftar Soal Latihan Level 1 (click here) dan masuk ke Latihan Try Out Kembali.

Silahkan dicoba latihan soal menyusuri Perpres 16 tahun 2018 dan perubahannya (perpres 12 tahun 2021) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Untuk memulai Latihan Soal TRY OUT, buka pada tombol QUIZ START yang ada pada halaman ini:




Selamat Belajar, Apabila ada kesalah kunci atau masukan saran silahkan dituliskan pada kolom komentar di bawah. Apabila ada salah kunci tolong dituliskan copas juga soalnya (bukan nomor soal) karena soal dikeluarkan secara random dari bank soal.

<<<<<<<  KEMBALI KE DAFTAR SOAL LATIHAN LEVEL 1  >>>>>>>>