QUIZ START

Results

#1. Kegiatan dari salah satu tahapan pengadaan, yang didalamnya meliputi identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara, jadwal, dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan

#2. Jaminan Sanggah Banding besarnya adalah 1% (satu persen) dari nilai

#3. Pekerjaan Konstruksi bangunan yg merupakan satu kesatuan sistem konstruksi dan satu kesatuan tanggung jawab atas risiko kegagalan bangunan serta tidak dapat direncanakan/diperhitungkan sebelumnya, paling tepat menggunakan metode

#4. Pelaksanaan Swakelola tipe I dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut

#5. Jenis Kontrak Pengadaan Jasa Konsultansi konstruksi terdiri atas

#6. Hasil Kualifikasi pada Seleksi dengan PRAKUALIFIKASI menghasil Daftar

#7. Metode EVALUASI PENAWARAN Penyedia JASA KONSULTANSI dilakukan dengan

#8. Menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara, termasuk ke dalam

#9. Jasa nonkonsultansi atau jasa yang membutuhkan peralatan, metodologi khusus, dan/atau keterampilan dalam suatu sistem tata kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha untuk menyelesaikan suatu pekerjaan ? Perpres 16/18 & 12/21 Pasal 1 angka 32

Perpres 16/18 & 12/21 Pasal 1 angka 32

Jasa Lainnya adalah jasa nonkonsultansi atau jasa yang membutuhkan peralatan, metodologi khusus, dan/atau keterampilan dalam suatu sistem tata kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha untuk menyelesaikan suatu pekerjaan

#10. Penyesuaian harga satuan bagi komponen pekerjaan yang berasal dari luar negeri, menggunakan indeks penyesuaian harga dari

#11. Menetapkan besaran uang muka yang akan dibayarkan kepada Penyedia merupakan wewenang dan tugas dari

#12. Menetapkan Penunjukan Langsung untuk Tender/ Seleksi ulang gagal adalah wewenang dan tugas dari pelaku pengadaan yaitu

#13. Pelaku yang menetapkan pemenang pemilihan Penyedia untuk metode pemilihan Tender/Penunjukan Langsung/E-purchasing untuk paket Pengadaan B/PK/JL dengan nilai Pagu Anggaran KURANG DARI Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) adalah

#14. Setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan oleh Pengguna Barang adalah definisi dari jenis barang/jasa ? Perpres 16/18 & 12/21 Pasal 1 angka 29

Perpres 16/18 & 12/21 Pasal 1 angka 29

Barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan oleh Pengguna Barang

#15. PENUNJUKAN LANGSUNG untuk Jasa Konsultansi bernilai dapat dilaksanakan dengan ketentuan

#16. Jenis Kontrak Pengadaan Jasa Konsultansi NON konstruksi terdiri atas, KECUALI

#17. Jenis Biaya Plus Imbalan TIDAK dipakai pada pengadaan dengan jenis barang/jasa

#18. Persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola salah satunya adalah

#19. Ruang lingkup Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang Jasa salah satunya meliputi Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan K/L/D/I yang pembiayaannya, pilih yg paling tepat

#20. Perencanaan pengadaan melalui Penyedia meliputi, KECUALI

#21. Penetapan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) termasuk dalam proses

#22. Tim Pelaksana secara berkala melaporkan kemajuan pelaksanaan Swakelola dan penggunaan keuangan kepada

#23. Jaminan Penawaran untuk Pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan terintegrasi besarnya adalah antara 1% sd 3% dari

#24. Suatu keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak menjadi tidak dapat dipenuhi disebut dengan

#25. PPK dalam menyusun spesifikasi teknis/KAK barang/jasa menggunakan harus menggunakan produk ramah lingkungan hidup, hal ini dibuktikan dengan pemakaian barang/jasa yang

#26. Cara Pengadaan yang digunakan dalam Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah

#27. Jaminan Sanggah Banding dalam Pengadaan Barang/Jasa dipakai pada jenis barang/jasa

#28. Pelaku Usaha yang melaksanakan sebagian atau seluruh pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa yang diberi kepercayaan oleh K/L/PD sebagai pihak pemberi pekerjaan adalah

#29. Pengumuman RUP Kementerian/Lembaga dilakukan setelah penetapan

#30. Tender/Seleksi gagal dapat dinyatakan GAGAL oleh POKJA pemilihan dalam hal

Previous
SELESAI

TRY OUT LEVEL 1 – Berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 dan perpres 12 tahun 2021

Soal Try Out Pengadaan Barang/Jasa ini dibuat dari Konten Perpres 16 tahun 2016 dan perubahannya (12 tahun 2021), benar benar di copas dari tektual perpres. Mudah mudahan dapat membantu mengingat hal hal yang dibahas dalam peraturan pengadaan sesuai perpres. Mudah mudah bisa membantu teman teman yang akan masuk ke dalam dunia pengadaan pemerintah, baik yang akan mengikuti ujian LEVEL 1 pengadaan atau sebagai pengelola pengadaan.

Soal Try Out Pengadaan Level 1 ini diambil dari BANK SOAL (ratusan soal berbasis Perpres) dan dipilih secara acak (random) sehingga setiap sesi try out akan memunculkan soal yang berbeda-beda, silahkan latihan soal dapat dilakukan berulang kali dengan isi berbeda beda. Tinggal kembali ke Daftar Soal Latihan Level 1 (click here) dan masuk ke Latihan Try Out Kembali.

Silahkan dicoba latihan soal menyusuri Perpres 16 tahun 2018 dan perubahannya (perpres 12 tahun 2021) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Untuk memulai Latihan Soal TRY OUT, buka pada tombol QUIZ START yang ada pada halaman ini:




Selamat Belajar, Apabila ada kesalah kunci atau masukan saran silahkan dituliskan pada kolom komentar di bawah. Apabila ada salah kunci tolong dituliskan copas juga soalnya (bukan nomor soal) karena soal dikeluarkan secara random dari bank soal.

<<<<<<<  KEMBALI KE DAFTAR SOAL LATIHAN LEVEL 1  >>>>>>>>