Results
#1. Ketentuan Pemberian kesempatan kpd Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan dimuat dalam adendum kontrak yang didalamnya mengatur sebagai berikut
#2. Uang muka dapat diberikan untuk
#3. Untuk semua tipe Swakelola, perencanaan swakelola dilaksanakan oleh
#4. Pelaksanaan Perencanaan pengadaan meliputi, KECUALI
Jadwal Pemilihan bukan pada tahap Perencanaan, tapi pada tahap persiapan pemilihan.
#5. Surat Perintah Kerja digunakan untuk Pengadaan Jasa Konsultansi dengan nilai paling banyak
#6. Metode pemilihan yang dilaksanakan untuk B/PK/JL yang sudah tercantum dalam katalog elektronik atau Toko Daring adalah
#7. Surat Perintah Kerja digunakan untuk Pengadaan Barang/Jasa Lainnya dengan nilai paling banyak
#8. perubahan kontrak dilaksanakan dengan ketentuan penambahan nilai kontrak akhir tidak melebihi BERAPA PERSEN (%) dari harga yang tercantum dalam Kontrak awal
#9. Jenis Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Lainnya terdiri atas, KECUALI
#10. Besaran nilai Jaminan Pelaksanaan untuk nilai Penawaran sama dengan atau di atas 80% dari nilai HPS, diberlakukan sebesar
#11. KAK kegiatan/ subkegiatan/ output merupakan hasil penuangan dari
#12. Pengumuman RUP dilakukan pada aplikasi
#13. Persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola adalah, KECUALI
#14. Swakelola Tipe I yaitu Swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh
#15. Tender/Seleksi gagal dapat dinyatakan GAGAL oleh POKJA pemilihan dalam hal
#16. Tender/Seleksi gagal dapat dinyatakan GAGAL oleh POKJA pemilihan dalam hal, KECUALI
#17. Surat Perintah Kerja digunakan untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dengan nilai paling banyak
#18. Suatu keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak menjadi tidak dapat dipenuhi disebut dengan
#19. Seluruh peserta terlibat korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme dan terlibat persaingan usaha, maka yang pokja pemilihan dapat menyatakan
#20. Jaminan dalam Pengadaan Barang/Jasa dapat dikeluarkan dari penerbit yang memiliki izin usaha dan pencatatan produk suretyship di Otoritas Jasa Keuangan, diantaranya
#21. Uang muka dapat diberikan untuk penyedia JASA KONSULTAN adalah paling tinggi berapa % dari nilai kontrak?
#22. Pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan. Hal ini merupakan pengertian dari prinsip pengadaan
#23. Penyusunan HPS dikecualikan untuk Pengadaan Barang/Jasa
#24. Cara Pengadaan yang digunakan dalam Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah
#25. Pelaku Usaha yang melaksanakan sebagian atau seluruh pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa yang diberi kepercayaan oleh K/L/PD sebagai pihak pemberi pekerjaan adalah
#26. Penyesuaian harga dilakukan hanya untuk kontrak
#27. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa atau Cara Pengadaan Pemerintah dilakukan melalui:
#28. Metode EVALUASI PENAWARAN Penyedia JASA KONSULTANSI dilakukan dengan
#29. Menetapkan Penunjukan Langsung untuk Tender/ Seleksi ulang gagal adalah wewenang dan tugas dari pelaku pengadaan yaitu
#30. Melaksanakan E-purchasing untuk nilai paling sedikit di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) adalah wewenang dari
TRY OUT LEVEL 1 – Berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 dan perpres 12 tahun 2021
Soal Try Out Pengadaan Barang/Jasa ini dibuat dari Konten Perpres 16 tahun 2016 dan perubahannya (12 tahun 2021), benar benar di copas dari tektual perpres. Mudah mudahan dapat membantu mengingat hal hal yang dibahas dalam peraturan pengadaan sesuai perpres. Mudah mudah bisa membantu teman teman yang akan masuk ke dalam dunia pengadaan pemerintah, baik yang akan mengikuti ujian LEVEL 1 pengadaan atau sebagai pengelola pengadaan.
Soal Try Out Pengadaan Level 1 ini diambil dari BANK SOAL (ratusan soal berbasis Perpres) dan dipilih secara acak (random) sehingga setiap sesi try out akan memunculkan soal yang berbeda-beda, silahkan latihan soal dapat dilakukan berulang kali dengan isi berbeda beda. Tinggal kembali ke Daftar Soal Latihan Level 1 (click here) dan masuk ke Latihan Try Out Kembali.
Silahkan dicoba latihan soal menyusuri Perpres 16 tahun 2018 dan perubahannya (perpres 12 tahun 2021) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Untuk memulai Latihan Soal TRY OUT, buka pada tombol QUIZ START yang ada pada halaman ini:
Selamat Belajar, Apabila ada kesalah kunci atau masukan saran silahkan dituliskan pada kolom komentar di bawah. Apabila ada salah kunci tolong dituliskan copas juga soalnya (bukan nomor soal) karena soal dikeluarkan secara random dari bank soal.



Recent Comments