Sejalan dengan keluarnya perpres 16 tahun 2018 maka muncul tagar yang menyaingi tagar gonta ganti di tahun 2019, yaitu

#2019gantiulp dengan UKPBJ

#2020gantipokjaulp dengan Jabfung PBJ

#2023gantiPPK dengan yang bersertifikat kompetensi PBJ

#2019gantiulp dengan UKPBJ
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa atau disingkat UKPBJ adalah unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa

#2020gantipokjaulp dengan Jabfung PBJ
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah Pejabat Fungsional yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa

#2023gantiPPK dengan yang bersertifikat kompetensi PBJ
PPK/Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan yang dijabat oleh Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 ayat (1) huruf b wajib memiliki sertifikat kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa paling lambat 31 Desember 2023