Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara swakelola meliputi:
1. Penetapan penyelenggara Swakelola
2. Rencana kegiatan,
3. Jadwal pelaksanaan
4. Reviu spesifikasi teknis/KAK
5. Reviu RAB.
6. Finalisasi dan Penandatanganan Kontrak Swakelola (khusus Swakelola Tipe II/III/IV)

Berikut link Latihan Soalnya:

Informasi Photo: Bersama pa Eko dan pa Roni DS, sehat selalu ya pa Eko dan pa Roni.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version