Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara swakelola meliputi:
1. Penetapan penyelenggara Swakelola
2. Rencana kegiatan,
3. Jadwal pelaksanaan
4. Reviu spesifikasi teknis/KAK
5. Reviu RAB.
6. Finalisasi dan Penandatanganan Kontrak Swakelola (khusus Swakelola Tipe II/III/IV)

Berikut link Latihan Soalnya:

 
QUIZ START

Results

#1. Tim Pengawas melaksanakan tugas pengawasan administrasi, teknis, dan keuangan sejak

#2. Pada saat pelaksanaan kegiatan persiapan swakelola, maka kegiatan berikut yang TIDAK termasuk di dalam PERSIAPAN adalah

#3. [Pilih lebih dari 1 Jawaban] Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara swakelola meliputi kegiatan berikut ini

#4. Berikut adalah ketentuan terkait Kontrak swakelola oleh PPK, Swakelola Tipe II antara PPK dengan ketua Tim Pelaksana dan Tipe III antara PPK dengan pimpinan pelaksana swakelola, sedangkan untuk Swakelola Tipe I

#5. Kegiatan yang termasuk persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara swakelola adalah

#6. Tim Persiapan, Tim Pelaksana dan Tim Pengawas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara swakelola yang dilaksanakan oleh KELOMPOK MASYARAKAT di tetapkan oleh

#7. Jika Anda ditunjuk sebagai anggota tim pengawas dalam pelaksanaan swakelola, maka yang akan Anda lakukan adalah

#8. [Pilih lebih dari 1 Jawaban] Penyelenggara Swakelola terdiri dari

Select all that apply:

#9. Pihak yang bertanggung jawab untuk menyusuan rencana kegiatan, jadwal pelaksanaan dan RAB Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara swakelola adalah

#10. Hasil persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara swakelola dituangkan dalam

#11. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara swakelola oleh K/L/PD penanggungjawab anggaran dapat menggunakan tenaga ahli sebanyak

#12. [Pilih lebih dari 1 Jawaban] Pilih semua yang merupakan kegiatan Persiapan pengadaan secara swakelola!

#13. Ketentuan dalam penyusunan jadwal pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara swakelola adalah

#14. Penetapan Tim Pelaksana pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara swakelola yang dilaksanakan oleh Organisasi kemasyarakatan

#15. Sasaran keluaran (output) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara swakelola ditetapkan berdasarkan

#16. Tim Persiapan boleh merangkap sebagai Tim Pengawas dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara swakelola

Previous
SELESAI

Informasi Photo: Bersama pa Eko dan pa Roni DS, sehat selalu ya pa Eko dan pa Roni.