Surat Perintah Kerja merupakan perjanjian sederhana secara tertulis antara kedua belah pihak tentang suatu perbuatan yang memiliki akibat hukum untuk memperoleh hak dan melaksanakan kewajiban.
Surat perintah kerja digunakan untuk:
a) Pengadaan Jasa Konsultansi dengan nilai paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
b) Pengadaan Barang/Jasa Lainnya dengan nilai paling sedikit di atas Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan nilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
c) Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dengan nilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Results
Suatu lembaga yang perhatian dengan Sumberdaya Manusia di organisasinya, melakukan Pekerjaan Kajian Sederhana terkait Dampak Penyesuaian Jabatan Struktural menjadi Jabatan Fungsional dengan nilai Rp. 75 Juta. Dilakukan melalui Pelaku Usaha Jasa Konsultansi Managemen Sumber Daya agar dapat melayani kebutuhan karyawan lembaganya dan bukan hanya mengikuti ambisi atau keinginan satu atau beberapa pihak saja.
#1. Pengadaan jasa konsultan SDM ini paling tepat dilakukan dengan metode pemilihan
#2. Yang melaksanakan proses pemilihan penyedia untuk jasa konsultansi managemen ini adalah
#3. Bentuk Kontrak atau Perikatan yang tepat untuk pekerjaan ini adalah
#4. [Pilih lebih dari 1 jawaban] Isi dari Surat Perintah Kerja diantaranya
Select all that apply:
Recent Comments