Walau sudah digantikan dengan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ), namun materi pelatihan sebelumnya yaitu berbasis SKKNI yang digunakan oleh Pusdiklat LKPP untuk melatih teman teman para Jafung Pengelola Pengadaan (JFPPBJ) masih dapat juga digunakan sebagai referensi bahan belajar. Hal  ini disebabkan juga karena materi pelatihan berbasis Standar Kompetensi Jabatan  Modul Pelatihan serta buku kerja dsb masih dalam proses pembuatan materinya.

Untuk yang masih memerlukan materi pelatihan berbasis SKKNI silahkan modul lengkap; buku informasi, buku kerja dapat di unduh pada gambar berikut ini:

Unit Kompetensi (UK) untuk JFPPBJ PERTAMA




Unduh disini

 

Unit Kompetensi (UK) untuk JFPPBJ MUDA




Unduh disini

 

 

Unit Kompetensi (UK) untuk JFPPBJ MADYA




Unduh disini

Apabila masih ada yang kurang tolong diinfokan di kolom komentar di bawah ya.

Daftar Unit Kompetensi Berbasis SKKNI.

Kode dan nama unit kompetensi PBJ sebagaimana daftar berikut:

1 M.749020.001.02 Menelaah Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa
2 M.749020.002.02 Melakukan Penyelarasan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
3 M.749020.003.02 Merumuskan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
4 M.749020.004.02 Menyusun Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa
5 M.749020.005.02 Menyusun Spesifikasi Teknis
6 M.749020.006.02 Menyusun Harga Perkiraan
7 M.749020.007.01 Mengkaji Ulang Paket Pengadaan Barang/Jasa
8 M.749020.008.02 Memilih Penyedia Barang/Jasa
9 M.749020.009.02 Menyusun Rancangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
10 M.749020.010.02 Menyusun Dokumen Pengadaan Barang/Jasa
11 M.749020.011.02 Melakukan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa
12 M.749020.012.02 Melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa
13 M.749020.013.02 Menyampaikan Penjelasan Dokumen Pengadaan Barang/jasa
14 M.749020.014.02 Mengevaluasi Dokumen Penawaran
15 M.749020.015.02 Mengelola Sanggahan
16 M.749020.016.02 Melakukan Negosiasi
17 M.749020.017.02 Melakukan Finalisasi Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
18 M.749020.018.02 Membentuk Tim Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
19 M.749020.019.02 Menyusun Rencana Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
20 M.749020.020.02 Mengendalikan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
21 M.749020.021.02 Menyelesaikan Permasalahan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
22 M.749020.022.02 Melakukan Penerimaan Hasil Pengadaan Barang/Jasa
23 M.749020.023.02 Melakukan Persiapan Pengadaan Barang/Jasa secara Swakelola
24 M.749020.024.02 Melakukan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara Swakelola
25 M.749020.025.02 Mengelola Pengiriman
26 M.749020.026.02 Mengelola Persediaan
27 M.749020.027.02 Mengelola Penyimpanan
28 M.749020.028.02 Mengelola Kinerja
29 M.749020.029.02 Mengelola Risiko

 

Informasi Photo: Ibu Suharti – Mantan Kepala Pusdiklat LKPP ketika SKKNI masih berlaku