Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah, sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang kompeten. Oleh karena itu dalam Peraturan Presiden (Perpres) 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) diatur mengenai SDM Pengadaan Barang/Jasa dengan mempersyaratkan kompetensi pengadaan bagi para SDM PBJ. Untuk menjamin SDM PBJ yang kompeten, diperlukan penyelenggaraan pelatihan PBJ yang berkualitas.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 18b , Pasal 74 A ayat 6, ayat 7 dan Pasal II ayat 1 ASN yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan Pengadaan Barang /jasa wajib memiliki sertifikat Kompetensi di Bidang Pengadaan Barang/Jasa atau minimal memiliki sertifikat Pengadaan Barang/Jasa tingkat dasar/level- 1 paling lambat 31 Desember 2023.
ICON Training Center adalah Lembaga Pelatihan dan Pelaksana Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa berakreditasi A LKPP RI menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 Model Pembelajaran Blended Learning dan Ujian Sertifikasi Kompetensi PBJP Level 1. Adapun untuk jadwal penyelenggaraan ialah sebagai berikut :

Pelatihan dimulai pada:

Pelatihan Online     –         Tatap Muka (hotel)  –  UJIAN
08 Juni sd 19 Juni 2023 – 20 sd 22 Juni 2023 – 23 Juni 2023
21 Juni sd 03 Juli 2023 – 04 sd 06 Juli 2023 – 07 Juli 2023
06 Juli sd 17 Juli 2023 – 19 sd 21 Juli 2023 – 22 Juli 2023
20 Juli sd 31 Juli 2023 – 01 sd 03 Ags 2023 – 04 Agustus 2023

Kontribusi Pelatihan Kompetensi PBJ Lv 1 dan Ujian Sertifikasi: Rp. 5.500.000,-/orang (tidak menginap), Rp. 7.000.000,-/orang (menginap 1 kamar berdua) dan Rp. 8.000.000,-/orang ( menginap 1 kamar sendiri).

Kami juga bersedia menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi untuk Pejabat Pengadaan/Pokja & PPK pada K/L/PD dan yang wajib memiliki sertifikat Kompetensi di Bidang PBJ paling lambat 31 Desember 2023 sesuai Program Pelatihan Kompetensi dari LKPP RI, secara inhouse training pada waktu dan tempat yang dapat Bapak/Ibu tentukan di kota/ kabupaten. Apabila ada peserta minimal 25 orang dengan kontribusi dapat disesuaikan lokasi dan jumlah peserta.
Demikianlah undangan ini kami sampaikan, kami berharap Bapak berkenan mengirimkan staff/pegawai untuk mengikuti pelatihan tersebut. Untuk informasi teknis lebih detail silahkan menghubungi Sdr. Randa di 0822-8480-8080. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.