Tolong dipelajari terlebih dahulu ya tentang Evaluasi Penawaran dari video berikut ini, jangan sampai tertukar antara evaluasi Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa lainnya dengan evaluasi untuk Jasa konsultansi.
Untuk B/PK/JL ada: 1. Sistem Nilai 2. Biaya Selama Umur Ekonomis 3. Harga Terendah
Untuk JK ada: 1. Kualitas 2. Kualitas dan Biaya. 3. Pagu Anggaran. 4. Biaya Terendah.
Kalau sudah mantap, silahkan berikut Latihan Soalnya
Results
Harus belajar lagi ya… atau mungkin juga belum subscribe kanal YT nya ya 🙂
#1. Pengadaan Barang yang memperhitungkan faktor umur ekonomis, harga, biaya operasional, biaya pemeliharaan, dan nilai sisa dalam jangka waktu operasi tertentu seperti pada pengadaan alat berat atau mobil damkar paling cocok digunakan metode evaluasi penawaran dengan metode
#2. Pekerjaan Jasa Konsultansi dgn pekerjaan standar atau bersifat rutin yg praktik dan standar pelaksanaan pekerjaannya sudah mapan dalam evaluasi penawarannya dapat menggunakan metode evaluasi
#3. Metode Evaluasi Penawaran Jasa Konsultansi yang digunakan untuk pekerjaan yang ruang lingkup pekerjaan, jenis tenaga ahli, dan waktu penyelesaian pekerjaan tidak dapat diuraikan dengan pasti dalam KAK atau untuk pekerjaan Penyedia Jasa Konsultansi Perorangan ialah
#4. Suatu Pemda memiliki keterbatasan anggaran untuk melakukan suatu Kajian Sederhana, namun kajian tersebut dibutuhkan oleh user untuk pelaksanaan kegiatan lainnya. Ruang lingkup Kajian dapat diuraikan dengan pasti dalam KAK. Pilihan terbaik bagi adalah dengan menggunakan metode evaluasi
#5. Pada metode evaluasi penawaran dengan metode sistem nilai, berapa rentang pembobotan untuk biaya yang dapat berikan
#6. Untuk metode evaluasi penawaran dengan metode sistem nilai, berapa rentang pembobotan untuk teknis yang dapat berikan
#7. Tergantung metode evaluasi penawaran yang ditetapkan, Evaluasi penawaran dilakukan terhadap tiga aspek yaitu
#8. Penetapan pemenang untuk pekerjaan konstruksi pembangunan gedung bertingkat 10 lantai dengan pagu anggaran Rp. 120.000.000.000 dilakukan oleh
#9. Di bawah ini termasuk kedalam aspek administrasi dalam evaluasi penawaran pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ialah
#10. Evaluasi penawaran yang menitikberatkan pada penilaian tentang pemenuhan persyaratan teknis Pengadaan Barang/Jasa seperti Metode, Tenaga Ahli dan Peralatan yang dipakai adalah evaluasi pada aspek
#11. Evaluasi penawaran yang dilakukan terhadap kewajaran harga penawaran dan kesesuaian terhadap HPS atau pagu anggaran merupakan evaluasi terhadap aspek
#12. Pada evaluasi penawaran jika ditemukan hal-hal yang meragukan atau kurang jelas maka dapat dilakukan
#13. Berikut ini merupakan dokumentasi aktifitas evaluasi penawaran kecuali
Informasi Photo : Pa Ferry, Pa Nana dan Pa Irwan, sobat sobat dari Pemkot Bogor… mantap!
Recent Comments