1. Bagi yang belum memiliki sertifikat PBJP tingkat dasar/level-1 dapat mengikuti pelatihan MOOC secara gratis melalui link bit.ly/pelatihanpbj-mooc atau https://elearning.lkpp.go.id/course/index.php?categoryid=38
2. Jika pelatihan MOOC selesai dilakukan, berkesempatan diundang ujian secara daring melalui zoom (contoh: https://ppsdm.lkpp.go.id/berita/show/87600136/pemberitahuan-jadwal-fasilitasi-uji-kompetensi-level-1-pbj-secara-daring-periode-ii-tahun-2023) atau bisa mengikuti ujian di Lab Kom LKPP, daftar: https://ppsdm.lkpp.go.id/enrollment/jadwal#SertifikasiPBJ
3. Bagi yang sudah memiliki sertifikat PBJP tingkat dasar/level-1 dapat mengikuti pelatihan PPK tipe C atau PP (level-2) agar kewajiban sertifikat kompetensi di tahun 2024 terpenuhi.
4. Jika dirasa belajar mandiri, perlu ada yang didiskusikan atau belajar lebih mendalam silahkan menghubungi Fasilitator PBJP terdekat, misalnya level-1 https://ppsdm.lkpp.go.id/berita/show/906/penetapan-fasilitator-kompetensi-pengadaan-barangjasa-pemerintah-pbjp-level-1 atau level 2-3 https://ppsdm.lkpp.go.id/berita/show/777/penetapan-peserta-pelatihan-fasilitator-kompetensi-level-2-dan-level-3-pengadaan-barangjasa-pbj-angkatan-ii
Recent Comments