QUIZ START

Results

#1. Tujuan Pengadaan Barang/Jasa diantaranya adalah, kecuali

#2. Pengadaan barang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat di antara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan. Ini merupakan pengertian dari prinsip pengadaan

#3. PPK memliki tugas dan kewenangan salah satunya adalah

#4. Pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/ KPA untuk mengambil keputusan dan/ atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran be1anja negara/anggaran belanja daerah adalah ? Perpres 16/2018 - 12/2021 Pasal 1 angka 10

Perpres 16/2018 – 12/2021 Pasal 1 angka 10

Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/ KPA untuk mengambil keputusan dan/ atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran be1anja negara/anggaran belanja

#5. Dalam hal dilakukan Penunjukan Langsung untuk Penyedia Jasa Konsultansi dengan Permintaan berulang (repeat order), diberikan batasan paling banyak

#6. Jaminan Pelaksanaan diberlakukan untuk pengadaan barang/jasa berikut ini

#7. Surat Pesanan digunakan untuk Pengadaan Barang/Jasa melalui

#8. Jenis Harga Satuan memiliki ketentuan diantaranya yaitu, KECUALI

#9. Jenis kontrak dalam pengadaan pemerintah yang menggabungkan dua jenis kontrak adalah

#10. Pada swakelola tipe ke IV Rencana kegiatan yang diusulkan oleh Kelompok Masyarakat dievaluasi dan ditetapkan oleh

#11. Hasil perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dituangkan atau dimuat dalam

#12. Penyesuaian harga satuan dalam hal pelaksanaan Kontrak terlambat disebabkan oleh kesalahan Penyedia, indeks yang digunakan adalah indeks ……… antara jadwal kontrak dan realisasi pekerjaan

#13. Penyesuaian harga diberlakukan untuk Kontrak Tahun Jamak dengan waktu pelaksanaan lebih dari

#14. Hasil Kualifikasi pada Tender PRAKUALIFIKASI menghasil Daftar

#15. Jenis dengan ketentuan dengan harga satuan yang tetap untuk setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan, merupakan ketentuan kontrak

#16. Tender/Seleksi gagal dapat dinyatakan GAGAL oleh POKJA pemilihan dalam hal

#17. Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan adalah sebesar

#18. Penyusunan HPS dikecualikan untuk Pengadaan Barang/Jasa

#19. Dalam hal tindak lanjut prakualifikasi gagal, Pokja Pemilihan melakukan prakualifikasi ulang dengan hasil jumlah peserta yang hanya lulus 1 peserta, maka

#20. Persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia oleh PPK salah satunya adalah

#21. Yang tidak termasuk bukti kontrak adalah

#22. Pelaku yang berwenang menjawab Sanggah Banding peserta Tender Pekerjaan Konstruksi adalah

#23. Pekerjaan Konstruksi bangunan yg merupakan satu kesatuan sistem konstruksi dan satu kesatuan tanggung jawab atas risiko kegagalan bangunan serta tidak dapat direncanakan/diperhitungkan sebelumnya, paling tepat menggunakan metode

#24. Apabila tidak bisa dilakukan e-purchasing, pengadaan/penunjukan langsung, dan tender cepat, maka metode pemilihan B/PK/JL yang dapat dilakukan adalah metode

#25. Jenis kontrak Lumsum memiliki ketentuan diantaranya yaitu, KECUALI

#26. PA untuk pengelolaan APBD dapat melimpahkan kewenangan kepada KPA, kecuali untuk tugas dan kewenangan ? Pasal 9 ayat (3)

Pasal 9 ayat (3)

PA untuk pengelolaan APBD dapat melimpahkan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sampai dengan huruf f f1 kepada KPA

#27. Jaminan Penawaran diberlakukan untuk pekerjaan konstruksi diatas nilai Rp. 10 M dengan besaran nilai dari HPS

#28. Untuk barang/jasa yang kontraknya harus ditandatangani pada awal tahun, pemilihan dapat dilaksanakan setelah

#29. Yang tidak sesuai dengan Tujuan Pengadaan Barang/Jasa adalah

#30. Merupakan jenis Kontrak yg digunakan untuk Pengadaan penanganan keadaan darurat dgn nilai Kontrak merupakan perhitungan dari biaya aktual ditambah imbalan dengan persentase tetap atas biaya aktual

Previous
SELESAI

TRY OUT LEVEL 1 – Berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 dan perpres 12 tahun 2021

Soal Try Out Pengadaan Barang/Jasa ini dibuat dari Konten Perpres 16 tahun 2016 dan perubahannya (12 tahun 2021), benar benar di copas dari tektual perpres. Mudah mudahan dapat membantu mengingat hal hal yang dibahas dalam peraturan pengadaan sesuai perpres. Mudah mudah bisa membantu teman teman yang akan masuk ke dalam dunia pengadaan pemerintah, baik yang akan mengikuti ujian LEVEL 1 pengadaan atau sebagai pengelola pengadaan.

Soal Try Out Pengadaan Level 1 ini diambil dari BANK SOAL (ratusan soal berbasis Perpres) dan dipilih secara acak (random) sehingga setiap sesi try out akan memunculkan soal yang berbeda-beda, silahkan latihan soal dapat dilakukan berulang kali dengan isi berbeda beda. Tinggal kembali ke Daftar Soal Latihan Level 1 (click here) dan masuk ke Latihan Try Out Kembali.

Silahkan dicoba latihan soal menyusuri Perpres 16 tahun 2018 dan perubahannya (perpres 12 tahun 2021) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Untuk memulai Latihan Soal TRY OUT, buka pada tombol QUIZ START yang ada pada halaman ini:




Selamat Belajar, Apabila ada kesalah kunci atau masukan saran silahkan dituliskan pada kolom komentar di bawah. Apabila ada salah kunci tolong dituliskan copas juga soalnya (bukan nomor soal) karena soal dikeluarkan secara random dari bank soal.

<<<<<<<  KEMBALI KE DAFTAR SOAL LATIHAN LEVEL 1  >>>>>>>>