Tahun depan masa jabatan Agus Rahardjo sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir. Mantan Kepala Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengaku tidak akan mencalonkan lagi sebagai pimpinan KPK.
“Pimpinan itu ada lima, tetapi saya tidak bisa mewakili empat yang lain. Tetapi kalau saya sendiri, saya pikir saya tidak akan maju lagi,” kata Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Pria asal Magetan itu dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Ketua KPK pada 21 Desember 2015. Pengangkatan Agus berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P/2015 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK masa bakti 2015-2019. Agus ingin penggantinya nanti lebih baik dari dirinya.
“Mudah-mudahan teman-teman yang lain nanti, saya tidak tahu siapanya. Tapi saya harap pimpinan yang akan datang lebih bagus dari yang sekarang,” ujar Agus.
BACA JUGA: Pengembangan Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 13 Tersangka di DPRD Jambi
Pria kelahiran 1956 itu pernah menjabat Direktur Sistem dan Perencanaan Prosedur di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pada 2006, Agus diangkat menjadi Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ).
Pada 2010, Agus promosi menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Lima tahun kemudian, dia dilantik menjadi Ketua KPK periode 2015-2019
Recent Comments