BUN = Bendahara Umum Negara
SIRUP = Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan
Pak Heldi, mau nanya apakah ada contoh di satker lain sebelumnya yg memakai dana BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) yang melakukan proses pengadaan/pemilihan penyedia melaluia SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) dan LPSE LKPP?
Sebab kode akun di BA BUN Program kami hanya ada 1 (581919 – balanja lain lain) tdk ada akun lainnya, dan juga blm bs masuk SiRUP, krn tdk tergolong K/L/PD, tapi BUN 999.08, Apakah dana BA-BUN 999.08 (belanja lain-lain) karena bukan Kementerian/Lembaga namun Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) tetap harus memakai SiRUP dan LPSE?
Jawaban dibantu teman teman help desk: satker BUN yang akan menggunakan SiRUP LKPP , terkait pembuatan satker dan akun yg akan digunakan maka dapat menghubungi Kementerian Keuangan sbb:
https://www.lpse.kemenkeu.go.id/eproc4/publik/detil_special?beritaId=12730011
DI bawah bisa download formulirnya pada halaman tersebut
Yth. Bapak/Ibu
Satuan Kerja Kementerian Keuangan
Terlampir formulir untuk pengajuan user dalam aplikasi SPSE, SiRUP, dan SIMAPAN
Silakan mengirimkan formulir yang telah diisi lengkap dan dilampiri dengan SK, ke lpse@kemenkeu.go.id.
User dalam aplikasi SPSE : PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, UKPBJ
User dalam aplikasi SIMAPAN : KPA, PPK, Staff PPK
User dalam aplikasi SiRUP : KPA SiRUP dan PPK SPSE
User dalam aplikasi e-Katalog : PPK dan Pejabat Pengadaan
Konfirmasi ke Call Center 021-2922 5922 atau WA 0852-1740-4522 pada jam 08.00 – 16.00 WIB.
Lampiran:
Jadi akun PPE Sirup untuk BUN ada di Kemenkeu dan di SiRUP BUN menjadi instansi terpisah dari K/L/PD dan masuk dalam rekap Lainnya
Dasar BUN dan pada UU No. 1 tahun 2004, Kementerian keuangan adalah bendahara keuangan negara.
Postingan Lainnya terkait SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan):
Diskusi Ringan terkait SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) – MUDJISANTOSA Share PBJ
Pencatatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di masa COVID-19
Dana BTT yang diperuntukkan dalam pengadaan penanganan covid-19
Baca artikel lainnya terkait Pengadaan Barang/Jasa:
PermenPU Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Penyedia dalam katalog elektronik untuk pengadaan di masa COVID-19
Apa saja syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftar sebagai penyedia Katalog Elektronik?
Recent Comments