Rekaman Pembukaan gernas BELA Belanja Pengadaan bertempat di LKPP oleh Menko Marves Bapak Luhut BP dan para menteri terkait.
Silahkan lakukan Pengadaan Langsung secara elektronik untuk UMKM.
Selanjutnya dalam waktu dekat ini akan ada juga aplikasi BELA Pengadaan (https://lkpp-portal.festiware.com/dashboard) yang berisi para marketplace para penyedia UMKM.

Dari website LKPP berikut adalah siaran press terkait gerakan belanja pengadaan untuk UMKM.

SIARAN PERS

LKPP Dorong Pemerintah Belanja Produk Usaha Mikro dan Kecil

 

Jakarta, 26 Juni 2020. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus mendorong kementerian/lembaga membeli produk usaha mikro dan kecil. Untuk menjaring lebih banyak pelaku usaha bermitra dengan pemerintah, LKPP telah memudahkan persyaratan masuk dengan menyiapkan aplikasi pengadaan langsung secara elektronik hingga Rp200 juta.

Pencananganan Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi terkait kebijakan stimulus ekonomi untuk memprioritaskan Usaha Mikro dan Kecil dalam kondisi pandemi Covid-19 sekaligus mendukung dan menjadi bagian dalam Gerakan #BanggaBuatanIndonesia.

“Kami ingin usaha mikro dan kecil mampu memperluas pasar dan memberikan dampak ekonomi secara luas kepada masyarakat,  mendorong pertumbuhan ekonomi, dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional. “ Kata Kepala LKPP Roni Dwi Susanto dalam acara Launching Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil, Jumat (26/06) di Jakarta.

Tahun ini pemerintah telah mengalokasikan belanja pengadaan sebesar Rp1.160 triliun Untuk Tahun Anggaran 2020. Dari jumlah tersebut, nilai total rencana paket pengadaan yang telah diumumkan melalui SIRUP sebesar Rp725 triliun dengan alokasi bagi para pelaku usaha mikro dan kecil sebesar Rp318 triliun atau 44%.

Berdasarkan data LKPP per 15 Juni 2020, ada 380.474 pelaku usaha yang berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, 44% atau 167.278 diantaranya adalah pelaku usaha kecil. Dari jumlah tersebut, nilai transaksi pengadaan secara elektronik yang dimenangkan oleh pelaku usaha mikro dan kecil baru sebesar Rp36.7 triliun atau 22% dari nilai total transaksi sebesar Rp163 triliun.

Untuk menjaring lebih banyak usaha mikro dan kecil bermitra dengan pemerintah, LKPP telah mengeluarkan sejumlah aturan diantaranya adalah Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil.

Selain itu LKPP juga menerbitkan Surat Edaran Deputi Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Syarat Dokumen Pembuatan Akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik Bagi Pelaku Usaha Pada Fungsi Layanan Pengadaan Secara Elektronik untuk menyederhanakan syarat dan mekanisme pendaftaran akun SPSE bagi Pelaku Usaha, serta dapat dilakukan secara daring.

“Untuk memudahkan, mereka kita dorong melalui daring. Pelaku usaha hanya perlu mendaftar dengan KTP dan NPWP. Jika sudah terverifikasi dan terdaftar, artinya sudah dapat mengikuti tender atau pengadaan langsung. ” lanjut Roni.

Di samping itu LKPP juga memberikan pelatihan penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik bagi PPK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan serta Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

Upaya lain yang dilakukan adalah dengan mencantumkan barang/jasa produksi usaha mikro dan kecil ke dalam katalog elektronik. Mempublikasikan laman khusus untuk menampilkan pencadangan paket Pengadaan Pemerintah bagi Usaha Mikro dan Kecil di laman inaproc.id/ukm.

Pencanangan Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk melakukan Pengadaan Langsung secara elektronik melalui Pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui pengadaan langsung Usaha Mikro dan Usaha Kecil  dilakukan secara simbolis oleh 5 (lima) Kementerian dan Lembaga, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perindustrian, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

========

Kemenkop dukung gerakan nasional belanja pengadaan untuk UMKM.

https://amp.kontan.co.id/news/kemenkop-dukung-gerakan-nasional-belanja-pengadaan-pemerintah-untuk-umkm

Dari kontan.id

Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil dinilai membuka peluang semakin lebar bagi UMKM di Indonesia untuk mengambil peran dalam perekonomian bangsa. Sebagai instansi yang terkait langsung dengan pemberdayaan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mengapresiasi gerakan nasional tersebut.
Sampai saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM telah membelanjakan Rp 2 miliar dengan jumlah 20 paket untuk kepentingan pengadaan pakaian seragam pengemudi, alat seragam dokter, dan keperluan lain dari UMKM.

Sekretaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan berharap, seiring waktu, jumlah anggaran yang bisa dibelanjakan ke sektor UMKM semakin meningkat.
“Dalam kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti dan mengapresiasi secara sepadan terhadap apa yang sudah dirintis hingga hari ini. Akhirnya, kami ucapkan terima kasih, semoga bangsa kita cepat pulih dalam menghadapi persoalan yang sedang kita hadapi ini,” tutur Rully dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Sabtu (27/6).
Lebih lanjut Ia mengatakan, upaya itu diharapkan menjadi sebuah model bagi kelompok-kelompok yang lain di luar lembaga pemerintahan untuk senantiasa mengapresiasi, menggunakan, dan membeli produk-produk UMKM.
“Dengan cara inilah barangkali kita akan menjadi bangsa yang kuat, karena kita mampu menyediakan barang yang mampu memenuhi kebutuhan kita, baik dalam aktivitas konsumsi maupun produksi. Momentum untuk bangkitnya UMKM juga merupakan awal yang bagus bagi ekonomi kita ke depan,” imbuhnya.

Menurutnya, keterlibatan banyak pihak untuk turut serta memberdayakan UMKM menjadi awal yang baik bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang. Terlebih, di saat ini Indonesia juga sedang dalam proses pemulihan ekonomi akibat adanya pandemi COVID-19.
Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang melibatkan sejumlah kementerian bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta pada 26 Juni 2020.