Ditetapkan oleh Kepala LKPP Bapak Roni Dwi Susanto pada tanggal 7 Mei 2021, diundangkan tanggal 18 Mei 2021 oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, dan diupload ke JDIH LKPP pada tanggal 4 Juni 2021, Perlem LKPP tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan memperoleh nomor 11 dalam urutan peraturan yang dikeluarkan oleh LKPP. Peraturan perencanaan ini cukup padat dan berisi karena hanya 21 halaman dengan hanya 12 pasal dan sisanya adalah lampiran.

Beberapa hal yang diatur dalam peraturan ini adalah terkait pelaku pengadaan yang menyusun perencanaan pengadaan yaitu PPK dan yang menetapkan RUP yaitu PA yang dapat didelegasikan kepada KPA. Kemudian ada batasa waktu eksplisit disampaikan disini yaitu tanggal 31 Maret tahun berjalan sebagai batas akhir pengungahan RUP (rencana umum pengadaan) ke dalam aplikasi SIRUP (sistem informasi rencana umum pengadaan). Terkait waktu penyusunan perencanaan juga disebutkan lebih detaik bahwa waktu Penyusunan Perencanaan Pengadaan yaitu:
a. Penyusunan Perencanaan Pengadaan yang menggunakan APBN dapat mulai bersamaan dengan pembahasan RUU APBN dan Nota Keuangan.
b. Penyusunan Perencanaan Pengadaan yang menggunakan APBD, dapat mulai bersamaan dengan pembahasan Rancangan Perda tentang APBD dengan DPRD.
c. Untuk barang/jasa yang pelaksanaan kontraknya harus dimulai pada awal tahun, Perencanaan Pengadaan dapat dilakukan bersamaan dengan penyusunan RKA K/L atau RKA PD.
d. Penyusunan Perencanaan Pengadaan akibat dari perubahan strategi pencapaian target kinerja dan/atau perubahan anggaran dilakukan pada Tahun Anggaran berjalan.

Perencanaan pengadaan yang diatur dalam perlem nomor 11 tahun 2021 ini masih meliputi; Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah meliputi:
a. Identifikasi Pengadaan Barang/Jasa;
b. Penetapan Jenis Barang/Jasa;
c. Cara Pengadaan;
d. Pemaketan dan Konsolidasi;
e. Waktu Pemanfaatan Barang/Jasa; dan
f. Anggaran Pengadaan.

Hal ini tidak jauh berbeda dengan perlem sebelumnya. Untuk lebih detailnya silahkan diunduh file aturan perencanaan pengadaan nomor 11 tahun 2021 melalui jdih LKPP https://jdih.lkpp.go.id/regulation/peraturan-lkpp/peraturan-lkpp-nomor-11-tahun-2021

Untuk mempermudah belajar, sama sama belajar juga dengan saya ya, silahkan bisa dilihat video terkait perencanaan pengadaan yang ada dalam perlem lkpp nomor 11 tahun 2021 pada channel Youtube yaitu channel Belajar Pengadaan di sini:

Semoga bermanfaat, sehat selalu dan salam pengadaan dari Bogor.