Untuk ke 4 kalinya LKPP melalui pusdiklat nya melaksanakan kegiatan Desiminasi bahan ajar tingkat dasar berdasarkan perpres nomor 16 tahun 2018, sesi kali ini di selenggarakan di Medan, setelah dilakukan di Jakarta dan Lombok.

Dibuka oleh pa sestama LKPP dan kepala pusdiklat acara akan berlangsung selama 2 hari pada tanggal 23 dan 24 Mei 2018.