Tolong diingat ya, ini bukan pemilihan penyedia seperti pada tender biasa untuk memilih penyedia yang akan berkontrak dengan PPK untuk melaksanakan pengadaan yang dibutuhkan. Ini adalah pemilihan penyedian untuk memilih penyedia yang memenuhi syarat untuk menyediakan barang/jasa yang sudah ditentukan untuk masuk ke dalam e-katalog.
Cara pemilihan penyedia nya hanya ada 2 cara, yaitu: Tender atau Negosiasi.
Pertanyaannya adalah kapan tender dan kapan nego?
Tender dilakukan kalau penyedianya banyak dan supply dari satu penyedia bisa memenuhi seluruh kebutuhan satker selama kontrak berlangsung. Maka dilakukanlah kompetisi untuk memperoleh penyedianya.
Kalau nego kapan dilakukan?
Metode negosiasi untuk pemilihan penyedia ekatalog dilakukan apabila demand jauh lebih besar dari supply, kebutuhan tidak dapat dipenuhi oleh 1 atau bahkan lebih penyedia, sehingga kita tayangkan semua penyedia yang memenuhi syarat untuk melayani kebutuhan user.
Selain itu dalam pelaksanaannya bisa ada variasi dikeduanya, yaitu dalam tender bisa saja dengan multi winner dan secara itemize, dengan memperhitungkan kondisi supply dan demand dalam setiap item pekerjaan.
Sementara itu dulu ya sebagai gambaran bagi teman teman pokja atau pengelola pengadaan aka jabatan fungsional pengadaan yang akan melakukan proses pengelolaan katalog di sarker masing masing, semoga bermanfaat.
Recent Comments