Silahkan untuk berlatih terkaih Aspek Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 
QUIZ START

Results

Masih banyak yang salah, belajar lagi dari YT Belajar Pengadaan ya… https://www.youtube.com/c/heldiyudiyatna

#1. Yang termasuk aspek hukum Pengadaan Barang/Jasa adalah

#2. Dari tahapan Perencanaan sampai dengan Pengumuman pemenang dan Sanggahan termasuk ranah hukum

#3. Persekongkolan antara peserta pemilihan dengan menciptakan persaingan semu diantara peserta pemilihan merupakan jenis pesekongkolan horizontal yang masuk ke dalam ranah hukum

#4. Dalam proses pemilihan penyedia apabila terjadi suap, kolusi dan mark up, maka hal ini akan dijerat dengan hukum

#5. Terjadi permasalah dalam terkait progres pekerjaan dari penyedia dan pembayaran oleh PPK, apabila dalam proses Penyelesaian Sengketa Kontrak tidak dapat diselesaikan maka dapat diangkat ke ranah hukum 37. Terjadi permasalah dalam terkait progres pekerjaan dari penyedia dan pembayaran oleh PPK, apabila dalam proses Penyelesaian Sengketa Kontrak tidak dapat diselesaikan maka dapat diangkat ke ranah hukum

#6. Persekongkolan yang terjadi karena kerjasama antar salah satu atau beberapa peserta pemilihan dengan pokja pemilihan atau PPK adalah Persekongkolan

#7. Yang BUKAN termasuk aspek hukum Pengadaan Barang/Jasa ialah

#8. Yang termasuk ke dalam garis besar hukum administrasi negara ialah

#9. Spesifikasi atau HPS yang ditetapkan oleh PPK dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan User, hal ini dapat menjadi permasalahan dalam aspek hukum

#10. Kasus tuntututan pencairan jaminan pelaksanaan ke perusahaan asuransi X oleh Pemda A karena tidak bersedia mencairkan jaminan pelaksanaan dari Penyedia B yang telah diputus kontrak, termasuk dalam ranah hukum…

Previous
SELESAI