Latihan Soal berdasarkan Perpres 16 tahun 2018.

Tujuan, Kebijakan, Prinsip dan Etika Pengadaan barang/jasa pemerintah

 
QUIZ START

Results

Masih banyak yang salah, baca lagi perpres nya dan belajar dari YT Belajar Pengadaan https://www.youtube.com/c/heldiyudiyatna

#1. Salah satu tujuan pegadaan adalah; menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia ? Pasal 4 - P1618

#2. Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri; meningkatkan peran serta UMKM; meningkatkan peran pelaku usaha nasional; mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan b/j hasil penelitian; meningkatkan keikutsertaan industri kreatif; mendorong pemerataan ekonorni; dan mendorong Pengadaan Berkelanjutan ialah

#3. Yang merupakan kebijakan Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah ? Pasal 5 - P1618

#4. Yang BUKAN merupakan Prinsip Pengadaan Pemerintah ialah: ? Pasal 6 - P1618

#5. Tidak menerima, tidak menawarkan, atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat, dan apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa merupakan salah satu ……

#6. Salah satu dari ETIKA Pengadaan ialah …

#7. Yang tidak termasukPertentangan kepentingan pihak yang terkait dalam Pengadaan Barang/Jasa ialah

Previous
LANJUT

#8. Salah satu tujuan pengadaan ialah

#9. Pengadaan dalam Pembangunan Mas Rapid Transport (MRT) yang sesuai dengan tujuan Pengadaan adalah

#10. Berikut merupakan tujuan dari penggunaan produk dalam negeri,KECUALI

#11. Belanja pengadaan dari katalog elektronik Inovasi (https://e-katalog.lkpp.go.id/publikctr/popularcommoditylist?jenis=Inovasi) merupakan salah satu implementasi dan tujuan pengadaan, yaitu

#12. Salah satu tujuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ialah….

#13. Mendorong penggunaan barang/jasa yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan ……….. dari Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

#14. Yang merupakan Kebijakan dari Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah:

#15. Penggunaan aplikasi perangkat lunak sistem pengadaan secara elektronik berbasis web yang dapat diakses melalui website LPSE dan Portal Pengadaan Nasional, merupakan implementasi dan Kebijakan Pengadaan:

#16. Salah satu contoh kebijakan Pengadaan Barang/Jasa dalam mendorong penggunaan barang/jasa dalam negeri ialah

#17. Pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini merupakan pengertian dari prinsip pengadaan

#18. Pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan. Hal ini merupakan pengertian dari prinsip pengadaan

#19. Pengadaan barang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat di antara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan. Hal ini merupakan pengertian dari prinsip pengadaan

#20. Semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/jasa, termasuk syarat teknis administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia barang/jasa, sifatnya terbuka bagi peserta penyedia barang/jasa yang berminat serta bagi masyarakat luas pada umumnya. Hal ini merupakan pengertian dari prinsip pengadaan

#21. Memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon penyedia barang/jasa dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu, dengan cara dan atau alasan apapun. Hal ini merupakan pengertian dari prinsip pengadaan

#22. Harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa. Hal ini merupakan pengertian dari prinsip pengadaan

#23. Berikut merupakan cara pemilihan penyedia yang berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat atau menghambat persaingan usaha KECUALI

#24. Yang termasuk Etika Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah antara lain

#25. Yang BUKAN merupakan Pertentangan Kepentingan dalam Pengadaan Barang/Jasa ialah

#26. Yang BUKAN merupakan Pertentangan Kepentingan dalam Pengadaan Barang/Jasa ialah

#27. Yang merupakan Pertentangan Kepentingan dalam Pengadaan Barang/Jasa ialah

Previous
SELESAI

Apabila sudah selesai silahkan mengikuti latihan soal lainnya di bawah ini:

Latihan Soal Perpres 16 tahun 2018 – Materi 1 Ketentuan Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Latihan Soal Materi – 2 Tujuan dan Kebijakan, serta Prinsip dan Etika Pengadaan.

Latihan Soal Perpres 16 tahun 2018 – Materi 2 Tujuan, Kebijakan, Prinsip dan Etika PBJP

Latihan Soal Materi – 3 Pelaku Pengadaan

LATIHAN SOAL PERPRES 16 TAHUN 2018 – MATERI 3 PELAKU PBJP

 

Soal Latihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

LATIHAN SOAL PERPRES 16 TAHUN 2018 – MATERI 5 PERENCANAANPENGADAAN

Cara Perpanjangan Sertifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa Nasional