Kebijakan mas Menteri Nadiem Makarim pembaruan seragam baru sekolah.
Dalam konten video ini akan dibahas tentang Kebijakan Seragam Baru dari Mas Menteri Nadiem dalam sisi pengadaan barang/jasa khususnya dalam pengadaan dengan katalog elektronik dan aplikasi siplah kemendikbud.
Namun sebelum mulai tidak bosan bosannya saya mengingakan untuk menekan tombol LIKE dan subscribe untuk pengunjung channel belajar pengadaan. Agar informasi Pengadaan lebih tersebar luas untuk pengadaan yang lebih baik di Indonesia.
Agar pengadaan lebih diperhatikan sesuai dengan fungsi pemting dan strategis nya dalam pelaksanaan tugas sehari hari dalam pemerintahan.
Bagi yang akan ikut ujian sertifikasi pengadaan dasar atau level 1 P BJ P, silahkan cek PLAYLIST level 1 pengadaan untuk rekaman belajar pengadaan persiapan ujian level 1.
Untuk para calon PPK pejabat pembuat komitmen dapat belajar pada playlist level 2 yaitu PPK tipe C. Silahkan di eksplor playlist pada channel belajar pengadaan.
oke kita mulai ya bahas kebijakan seragam baru dan pengadaan nya.
Menteri Pendidikan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah menetapkan kebijakan seragam baru untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang akan diberlakukan pada tahun 2024.
Berikut adalah rincian kebijakan tersebut:
Seragam Sekolah Nasional: Digunakan setiap Senin hingga Kamis, pada hari-hari besar nasional, dan pada upacara.
Seragam Pramuka: Memiliki model dan warna yang sudah ditentukan. Penggunaannya akan ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
Seragam Khas Sekolah: Pengaturan seragam ini akan sepenuhnya menjadi kebijakan sekolah. Desain, warna, dan waktu penggunaannya akan diatur oleh pihak sekolah.
Pakaian Adat: Digunakan oleh siswa pada hari atau perayaan adat tertentu.
Berikut adalah ringkasan dari aturan tersebut:
Jenjang SD: Atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok merah hati.
Jenjang SMP: Atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok biru tua.
Jenjang SMA/SMK: Atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok abu-abu.
Tujuan dari pembaharuan ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme, kebersamaan, dan persaudaraan di kalangan peserta didik, serta menciptakan kesetaraan dan disiplin.
Seragam nasional dikenakan minimal setiap Senin dan Kamis, serta saat upacara bendera, sedangkan seragam pramuka disesuaikan dengan keputusan sekolah.
Warna seragam sekolah baru yang diumumkan untuk tahun 2024 memiliki perbedaan dari seragam sekolah sebelumnya.
Berikut adalah perbandingan seragam baru dengan seragam lama.
SD – Sekolah Dasar.
Seragam lama menggunakan atasan putih dan bawahan merah, sementara seragam baru tetap menggunakan atasan putih namun bawahan berubah menjadi merah hati.
SMP – Sekolah Menengah Pertama.
Seragam lama memiliki atasan putih dan bawahan biru tua, yang sama dengan seragam baru1.
SMA: Seragam lama menggunakan atasan putih dan bawahan abu-abu, yang juga tidak berubah pada seragam baru.
Ketentuan model pakaian seragam nasional sekolah dapat dilihat dalam dalam lampiran Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022.
Berdasarkan informasi terbaru, tidak ada ketentuan yang secara spesifik menyatakan bahwa seragam sekolah baru untuk tahun 2024 akan disediakan secara gratis oleh sekolah-sekolah di Indonesia.
Aturan yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi hanya mengatur tentang model dan warna seragam yang harus dipakai oleh siswa, tanpa menyebutkan tentang pembiayaan seragam tersebut.
Oleh karena itu, kemungkinan besar pengadaan seragam akan mengikuti praktik yang sudah ada sebelumnya, di mana orang tua atau wali murid biasanya membeli seragam untuk anak-anak mereka. Namun, beberapa sekolah atau pemerintah daerah mungkin memiliki program khusus untuk menyediakan seragam secara gratis atau subsidi bagi siswa yang membutuhkan.
Menurut data terbaru, jumlah murid di Indonesia pada semester ganjil tahun ajaran 2023/2024 adalah sekitar 53,14 juta orang.
Dari jumlah tersebut, mayoritas murid berada di tingkat Sekolah Dasar (SD), yaitu sekitar 24,04 juta orang.
data spesifik untuk jumlah murid di tingkat SMP, SMA, dan SMK tidak disediakan dalam hasil pencarian.
Namun, dengan jumlah total murid yang cukup besar, dapat diasumsikan bahwa kebutuhan akan seragam sekolah baru akan melibatkan jutaan murid di seluruh tingkatan pendidikan di Indonesia.
Di Indonesia terdapat program bantuan yang dikenal sebagai Program Indonesia Pintar (PIP) yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam membiayai kebutuhan pendidikan, termasuk pembelian seragam sekolah.
Program ini menyediakan dana bantuan yang dapat digunakan untuk membeli seragam, buku pelajaran, alat tulis, dan kebutuhan sekolah lainnya.
Untuk tahun 2024, besaran bantuan PIP adalah sebagai berikut:
Sekolah Dasar (SD): Rp450.000 per tahun.
Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp750.000 per tahun.
Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): Rp1.800.000 per tahun.
Penerima bantuan PIP diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial dan pemadanan data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBNBKKBN) .
Untuk mendapatkan bantuan ini, siswa atau keluarganya harus memenuhi syarat tertentu dan mendaftar melalui prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Informasi lebih lanjut tentang cara pendaftaran dan syarat-syaratnya dapat ditemukan di situs resmi terkait atau dengan menghubungi dinas pendidikan setempat.
Seragam sekolah dapat dibeli melalui eMarketplace SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud). SIPLah dirancang untuk memudahkan proses pengadaan barang dan jasa oleh satuan pendidikan, termasuk seragam sekolah.
Ini memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan transaksi pengadaan secara efektif, efisien, dan transparan.
Untuk melakukan pembelian seragam sekolah melalui SIPLah, kepala sekolah atau pihak yang ditunjuk dapat login menggunakan ID Dapodik dan melakukan pembelian sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan mereka.
Selain itu, SIPLah juga memberikan manfaat bagi UMKM sebagai penyedia barang dan jasa, termasuk seragam sekolah, untuk mendaftar dan menawarkan produk mereka di platform ini.
Jadi, jika Anda mencari seragam sekolah yang sesuai dengan peraturan terbaru dari Kemendikbud, SIPLah adalah salah satu pilihan untuk mendapatkannya.
Seragam sekolah tersedia di e-Katalog LKPP dan juga di e-Katalog lokal. Berikut adalah informasi yang saya temukan:
e-Katalog LKPP: Anda dapat menemukan seragam sekolah untuk berbagai daerah, seperti Kota Bandung dan Kota Banjarmasin, di e-Katalog LKPP.
e-Katalog Lokal: Beberapa pemerintah daerah menggunakan e-Katalog lokal untuk pengadaan seragam sekolah, seperti yang dilakukan oleh Pemkab Bangka Selatan.
Selain itu, ada pengumuman konsolidasi pengadaan bahan pakaian dinas harian dan seragam sekolah di e-Katalog Elektronik Lokal Provinsi Jawa Tengah.
Dengan demikian, baik e-Katalog LKPP maupun e-Katalog lokal menyediakan seragam sekolah yang dapat dibeli oleh sekolah atau pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan seragam siswa. Untuk informasi lebih lanjut dan prosedur pembelian, Anda dapat mengunjungi situs e-Katalog LKPP atau e-Katalog lokal yang bersangkutan.
Source: Conversation with Bing, 4/14/2024
(1) Nadiem Makariem Menetapkan Pakaian Seragam Baru untuk … – Kompasiana. https://www.kompasiana.com/farizazhari/661b28a0de948f197e0ff8a2/nadiem-makariem-menetapkan-pakaian-seragam-baru-untuk-sekolah-dasar-menengah-pertama-dan-menengah-atas-tahun-2024.
(2) Jenis Seragam Sekolah yang Baru Ditetapkan Nadiem Makarim – Tirto.ID. https://tirto.id/jenis-seragam-sekolah-yang-baru-ditetapkan-nadiem-makarim-gXKH.
(3) Nadiem Makarim Tetapkan Seragam Baru Siswa SD Hingga SMA, Warganet: Duh …. https://www.kilat.com/nasional/84412417364/nadiem-makarim-tetapkan-seragam-baru-siswa-sd-hingga-sma-warganet-duh-duit-lagi.
(4) Beredar Kabar Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Aturan Seragam Sekolah …. https://indonesiatoday.co.id/read/beredar-kabar-mendikbud-nadiem-makarim-tetapkan-aturan-seragam-sekolah-baru-cek-dulu-faktanya-60380.
Recent Comments