LKPP pada tahun 2019 akan menyelenggarakan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tingkat Dasar dengan metode Blended Learning. Metode blended learning ini adalah metode baru yang wajib digunakan dalam pertengahan tahun 2019 ini, dengan menggabungkan antara kelas online (e-learning) dengan tetap masih mengakomodir pembelajaran classical (offline/ di kelas manual). Selama tahun 2019 ini LKPP akan menyelenggarakan pelatihan tingkat dasar GRATIS dalam 4 (empat) sesi pada tahun 2019 ini, dengan jadual sebagai berikut:
Waktu dapat berubah menyesuaikan kondisi pusdiklat lkpp.
Peserta per gelombang adalah 25 peserta, dengan persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan peserta Pelatihan Tingkat Dasar
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat yang dibuktikan dengan Ijazah;
- Belum mempunyai Sertifikat PBJ Tingkat Dasar;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Diutamakan bagi pegawai yang akan melaksanakan tugas di bidang pengadaan barang/jasa, yaitu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dan Pejabat Pengadaan (PP), dan Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan / Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP/PPHP);
- Terdaftar di portal PPSDM.
Materi tingkat dasar masih terdiri dari 9 materi dengan sistem pembelajaran diawali dengan kelas belajar mandiri melalui e-learning sekitar semingguan, selanjutnya kelas tatap muka selama 2 hari dan dilanjut dengan ujian. Jadi real pertemuan off line atau tatap mukanya hanya 2 hari plus ujian besok nya.
Untuk yang berminat silahkan daftar di portal ppsdm LKPP di alamat www.portalppsdm.lkpp.go.id
kalau untuk orang awam tanpa naungan perusahaan, yang ingin ikut pelatihan pengadaan barang / jasa LKPP, apakah bisa ?
dan maksud dari terdaftar dari portal PPSDM apa ya
Coba hubungi admin pusdiklat dengan pa Didin di 081191824444 untuk informasi yang lebih detail nya.